JAKARTA, koranindopos.com – DPRD DKI akhirnya memberikan persetujuan terhadap rencana pelaksanaan integrasi transportasi publik di Jakarta pada Selasa (7/6/2022). Yakni, menyetujui tarif maksimal integrasi MRT, LRT, dan TJ sebesar Rp 10 ribu. Namun, dalam rapat untuk mendapat persetujuan tersebut, Komisi B DPRD DKI memberikan beberapa rekomendasi kepada eksekutif atas rencana pelaksanaan itu.
Ketua Komisi B DPRD DKI Ismail menuturkan, rapat lanjutan pembahasan integrasi yang sudah tertunda sejak Maret lalu itu menghasilkan empat poin rekomendasi. Keempatnya diharapkan bisa segera ditindaklanjuti Pemprov DKI sebelum integrasi terlaksana di Jakarta.
”Empat poin rekomendasi ini sebagai landasan untuk mengimplementasikan integrasi tarif yang sebenarnya sudah menjadi amanat perda (Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, Red) maupun rekomendasi dari Dewan Transportasi Kota Jakarta sebagaimana yang diajukan gubernur kepada DPRD,’’ ujar Ismail.
Poin pertama rekomendasi tersebut, komisi B dapat menyetujui tarif integrasi karena mendukung keterpaduan moda transportasi antara BRT (TJ), LRT, dan MRT Jakarta. Yang pada ujungnya nanti akan mendorong masyarakat untuk menggunakan moda transportasi massal sepanjang tidak menambah beban APBD melalui PSO. Jika terjadi penambahan PSO, hal itu akan diputuskan di komisi B.
Kedua, tarif integrasi yang disetujui Rp 10 ribu dengan masa percobaan enam bulan sejak ditetapkan akan dievaluasi setiap enam bulan selama satu tahun untuk mengetahui dampak implementasinya terhadap minat masyarakat untuk menggunakan moda transportasi massal.
Ketiga, jumlah pengguna/penerima manfaat paket tarif integrasi wajib dilaporkan setiap enam bulan selama satu tahun dengan pemisahan data pengguna tarif integrasi ber-KTP DKI Jakarta dan ber-KTP luar Jakarta. Dengan mengedepankan kerahasiaan dan kepemilikan data oleh pemerintah. Keempat, memberikan fasilitas gratis tiket integrasi kepada 15 kelompok masyarakat bagi pengguna BRT, LRT, dan MRT Jakarta. ”Rekomendasi ini sifatnya sangat dinamis. Artinya, dari hasil evaluasi bersama nanti, kami akan melihat efektivitas penerapan tarif integrasi ini,’’ katanya.
Hasil kajian itu, lanjut Ismail, akan melahirkan rekomendasi baru untuk pengoptimalan agar tujuan integrasi itu sesuai dengan yang dirasakan masyarakat. Selain itu, dia menyebutkan, DKI akan memperluas ruang manfaat bagi 15 golongan yang akan diterapkan pada awal integrasi.
Ismail juga menyampaikan, setelah memberikan persetujuan dan rekomendasi, DPRD DKI akan mengembalikannya kepada gubernur. ”Kemudian, nanti implementasinya, gubernur dan jajaran terkait akan menindaklanjuti,’’ tambahnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menuturkan, hasil pembahasan di rapat Komisi B DPRD DKI tersebut akan dikembalikan lebih dulu ke pimpinan DPRD DKI. Pemprov DKI baru bisa menerapkan integrasi itu setelah mendapat persetujuan dari pimpinan dewan.
”Pimpinan dewan akan menyampaikan persetujuannya kepada Pak Gubernur. Setelah menerima persetujuan, kami langsung memproses keputusan gubernur terkait tarif integrasi yang nanti akan disosialisasikan dalam jangka waktu tertentu sebelum diimplementasikan,’’ ujarnya. Dia berharap segera mendapat persetujuan resmi dari dewan. Setelah itu, DKI akan melakukan sosialisasi kurang lebih dua pekan.
Menurut Syafrin, infrastruktur tiga moda, yakni MRT, LRT, dan TJ, sudah mendukung sistem penerapan tarif integrasi di Jakarta. ”Sejak September 2021, dilakukan pemutakhiran terkait sistem di layanan halte maupun di stasiun,’’ katanya. (wyyu/mmr)










