Koranindopos.com – JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Daniel Johan, mendesak aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas kepada pelaku penyembelihan seekor tapir di Kabupaten Mesuji, Lampung. Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi satwa liar yang dilindungi.
Daniel menegaskan, aparat kepolisian perlu mengusut secara menyeluruh motif di balik pembunuhan satwa tersebut, termasuk memastikan apakah pelaku mengetahui bahwa tapir merupakan satwa yang dilindungi oleh undang-undang.
“Jika terbukti mengetahui status perlindungan tersebut namun tetap melakukan perburuan atau pembunuhan, maka aparat penegak hukum harus memberikan sanksi yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Daniel, Jumat (3/7/2026).
Menurutnya, langkah hukum yang tegas menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia yang saat ini menghadapi berbagai ancaman akibat perburuan dan kerusakan habitat.
Meski mendukung penindakan terhadap pelaku, Daniel menilai penyelesaian persoalan konflik antara manusia dan satwa liar tidak cukup hanya mengandalkan proses hukum.
Ia meminta pemerintah memperkuat upaya konservasi dengan menjaga habitat alami tapir, mengendalikan alih fungsi hutan, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
Menurut Daniel, perlindungan terhadap satwa liar harus berjalan beriringan dengan perlindungan ekosistem tempat satwa tersebut hidup.
“Tapir merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia sehingga setiap tindakan memburu, membunuh, menangkap, atau memperdagangkannya secara ilegal dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa menjaga kelestarian tapir bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat demi menjaga keseimbangan ekosistem bagi generasi mendatang.
Senada dengan Daniel, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Alex Indra Lukman, meminta Kementerian Kehutanan segera meningkatkan edukasi kepada masyarakat yang tinggal berdampingan dengan kawasan konservasi.
Menurutnya, pemahaman masyarakat mengenai satwa yang dilindungi perlu terus diperkuat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Kami mendesak Kementerian Kehutanan untuk segera dilakukan edukasi pada masyarakat yang bermukim berdampingan dengan wilayah konservasi,” ujarnya.
Kasus ini bermula ketika seekor tapir sempat menjadi perhatian publik setelah terekam berjalan di Jalan Lintas Sumatera di kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung.
Namun sebelum sempat dievakuasi oleh petugas, satwa tersebut justru ditemukan telah disembelih oleh sejumlah warga.
Polres Mesuji kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan satwa dilindungi tersebut. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah video penyembelihan tapir viral di media sosial.
Sebelumnya, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung menduga tapir keluar dari habitatnya akibat perubahan kondisi lingkungan dan menyusuri Jalan Lintas Sumatera hingga akhirnya berujung menjadi korban.
Peristiwa penyembelihan tapir di Mesuji kembali menjadi pengingat pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas manusia dan kelestarian satwa liar. Selain penegakan hukum terhadap pelaku, berbagai pihak menilai upaya konservasi harus diperkuat melalui perlindungan habitat, pengawasan kawasan hutan, serta edukasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah konservasi.
Dengan langkah tersebut, diharapkan konflik antara manusia dan satwa liar dapat diminimalkan, sekaligus memastikan keberlangsungan spesies langka sebagai bagian dari kekayaan hayati Indonesia.(dhil/kmps)










