Jumat, 3 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

DPR Desak Pelaku Penyembelihan Tapir di Mesuji Dihukum Tegas, Soroti Pentingnya Edukasi dan Perlindungan Habitat

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
3 Juli 2026
in Nasional
A A
0
DPR Desak Pelaku Penyembelihan Tapir di Mesuji Dihukum Tegas, Soroti Pentingnya Edukasi dan Perlindungan Habitat

Foto: dok. instagram selampung

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Daniel Johan, mendesak aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas kepada pelaku penyembelihan seekor tapir di Kabupaten Mesuji, Lampung. Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi satwa liar yang dilindungi.

Daniel menegaskan, aparat kepolisian perlu mengusut secara menyeluruh motif di balik pembunuhan satwa tersebut, termasuk memastikan apakah pelaku mengetahui bahwa tapir merupakan satwa yang dilindungi oleh undang-undang.

“Jika terbukti mengetahui status perlindungan tersebut namun tetap melakukan perburuan atau pembunuhan, maka aparat penegak hukum harus memberikan sanksi yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Daniel, Jumat (3/7/2026).

Menurutnya, langkah hukum yang tegas menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia yang saat ini menghadapi berbagai ancaman akibat perburuan dan kerusakan habitat.

Meski mendukung penindakan terhadap pelaku, Daniel menilai penyelesaian persoalan konflik antara manusia dan satwa liar tidak cukup hanya mengandalkan proses hukum.

Artikel Terkait

Pemerintah Buka Rekrutmen Guru PNS Mulai 2027, Target Atasi Kekurangan 561 Ribu Tenaga Pendidik

Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Padam, Asap Tebal Ganggu Warga dan Jadi Ancaman Lingkungan

Lestari Moerdijat: Angka Anak Tidak Sekolah Harus Diatasi dengan Intervensi yang Tepat

Ia meminta pemerintah memperkuat upaya konservasi dengan menjaga habitat alami tapir, mengendalikan alih fungsi hutan, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Menurut Daniel, perlindungan terhadap satwa liar harus berjalan beriringan dengan perlindungan ekosistem tempat satwa tersebut hidup.

“Tapir merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia sehingga setiap tindakan memburu, membunuh, menangkap, atau memperdagangkannya secara ilegal dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa menjaga kelestarian tapir bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat demi menjaga keseimbangan ekosistem bagi generasi mendatang.

Senada dengan Daniel, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Alex Indra Lukman, meminta Kementerian Kehutanan segera meningkatkan edukasi kepada masyarakat yang tinggal berdampingan dengan kawasan konservasi.

Menurutnya, pemahaman masyarakat mengenai satwa yang dilindungi perlu terus diperkuat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Kami mendesak Kementerian Kehutanan untuk segera dilakukan edukasi pada masyarakat yang bermukim berdampingan dengan wilayah konservasi,” ujarnya.

Kasus ini bermula ketika seekor tapir sempat menjadi perhatian publik setelah terekam berjalan di Jalan Lintas Sumatera di kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung.

Namun sebelum sempat dievakuasi oleh petugas, satwa tersebut justru ditemukan telah disembelih oleh sejumlah warga.

Polres Mesuji kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan satwa dilindungi tersebut. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah video penyembelihan tapir viral di media sosial.

Sebelumnya, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung menduga tapir keluar dari habitatnya akibat perubahan kondisi lingkungan dan menyusuri Jalan Lintas Sumatera hingga akhirnya berujung menjadi korban.

Peristiwa penyembelihan tapir di Mesuji kembali menjadi pengingat pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas manusia dan kelestarian satwa liar. Selain penegakan hukum terhadap pelaku, berbagai pihak menilai upaya konservasi harus diperkuat melalui perlindungan habitat, pengawasan kawasan hutan, serta edukasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah konservasi.

Dengan langkah tersebut, diharapkan konflik antara manusia dan satwa liar dapat diminimalkan, sekaligus memastikan keberlangsungan spesies langka sebagai bagian dari kekayaan hayati Indonesia.(dhil/kmps)

Topik: DPRpenyembelihan tapir

TerkaitBerita

Guru PNS
Nasional

Pemerintah Buka Rekrutmen Guru PNS Mulai 2027, Target Atasi Kekurangan 561 Ribu Tenaga Pendidik

oleh Editor : Hairul
3 Juli 2026
Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Padam, Asap Tebal Ganggu Warga dan Jadi Ancaman Lingkungan
Peristiwa

Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Padam, Asap Tebal Ganggu Warga dan Jadi Ancaman Lingkungan

oleh Editor : Affandy
3 Juli 2026
Lestari Moerdijat
Nasional

Lestari Moerdijat: Angka Anak Tidak Sekolah Harus Diatasi dengan Intervensi yang Tepat

oleh Editor : Hairul
3 Juli 2026
MPR Goes to Campus ke-50 Digelar di Unhan, Eddy Soeparno: Ketahanan Energi Adalah Mandat Konstitusi
Nasional

MPR Goes to Campus ke-50 Digelar di Unhan, Eddy Soeparno: Ketahanan Energi Adalah Mandat Konstitusi

oleh Editor : Affandy
2 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Guru PNS

Pemerintah Buka Rekrutmen Guru PNS Mulai 2027, Target Atasi Kekurangan 561 Ribu Tenaga Pendidik

3 Juli 2026
Hyundai i20 Resmi Meluncur Juni 2026, Tampil dengan Gaya Crossover dan Teknologi Modern

Hyundai i20 Resmi Meluncur Juni 2026, Tampil dengan Gaya Crossover dan Teknologi Modern

3 Juli 2026
Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Balik Fariz RM

Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Balik Fariz RM

29 Juni 2026
Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Angka Anak Tidak Sekolah Harus Diatasi dengan Intervensi yang Tepat

3 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3682 shares
    Share 1473 Tweet 921
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    476 shares
    Share 190 Tweet 119
  • PPG Prajabatan 2026 Dibuka Juni: 10.000 Kuota, Link Daftar & Syarat Guru Honorer

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Konsistensi Jaga Keamanan Pangan Jemaah Haji, PT Halalan Tayyiban Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi dari BPOM

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Kota Depok, Cek Nama Penerima di Sini!

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya