koranindopos.com – Jakarta . Peran Korlantas Polri dalam menjaga kelancaran mobilitas masyarakat dinilai semakin strategis. Menyikapi dinamika lalu lintas yang kian kompleks, Komisi III DPR RI mendorong peningkatan status Korps Lalu Lintas menjadi Badan Lalu Lintas Polri (Balantas) dengan pimpinan setingkat jenderal bintang tiga.
Rekomendasi tersebut muncul dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III dan Korlantas Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, menegaskan bahwa penguatan kelembagaan Korlantas sudah menjadi kebutuhan mendesak.
“Kemacetan, kecelakaan, hingga digitalisasi layanan publik membutuhkan organisasi yang lebih adaptif dan kuat di level kebijakan nasional,” ujar Hinca dalam rapat.
Ia menambahkan bahwa peningkatan status ini diperlukan agar transformasi organisasi Polri dapat berjalan selaras dengan arah kebijakan Kapolri serta ketentuan regulasi yang berlaku.
Selain penguatan struktur, Komisi III juga menekankan pentingnya optimalisasi kinerja jajaran Korlantas menjelang momentum mudik akhir tahun. Menurut Hinca, pengamanan arus lalu lintas pada Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 akan menjadi ujian besar bagi efektivitas Korlantas ke depan.
“Pendekatannya harus lebih preventif agar ketertiban dan keselamatan masyarakat benar-benar terjaga,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi III mencatat sejumlah inovasi berbasis teknologi yang telah dilakukan Korlantas dan menunjukkan hasil positif. Di antaranya adalah optimalisasi sistem tilang elektronik (ETLE), penguatan layanan registrasi dan identifikasi kendaraan melalui SIGNAL dan SINAR, serta pengembangan Indonesia Safety Driving Center (ISDC). Berbagai terobosan ini dinilai sejalan dengan kebutuhan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum lalu lintas di era modern.
Dorongan peningkatan status menjadi Balantas diharapkan tidak hanya sekadar mengubah struktur kepangkatan, tetapi juga memperkokoh kemampuan Korlantas dalam merespons tantangan mobilitas yang semakin beragam. Mulai dari pertumbuhan jumlah kendaraan, pembangunan infrastruktur transportasi baru, hingga tuntutan digitalisasi layanan publik.
Dengan penguatan ini, Balantas diharapkan mampu menjadi institusi yang lebih profesional, responsif, dan strategis dalam menjaga keselamatan serta kelancaran lalu lintas nasional. (hai)










