Sabtu, 19 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

DPRD DKI Belum Terima Draf Revisi Kekhususan Jakarta

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
14 Juni 2023
in Megapolitan
A A
0
Pemprov DKI

FOTO: Jakartapusat.go.id IKON IBU KOTA: Puncak Monas terlihat berpendar menjelang senja. Status Jakarta sebagai Ibu Kota Negara segera berakhir.

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur akan dilaksanakan pada 2024. Namun, hingga kini, Pemprov DKI belum juga merampungkan rekomendasi draf kekhususan Jakarta sebagai bagian dari revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemprov DKI sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono menuturkan, Pemprov DKI mengaku sudah menyampaikan draf rekomendasi kepada DPRD DKI. Namun, pihaknya belum menerima draf tersebut. ”Kami belum menerima draf. Tadi (Selasa (13/6/2023), red) katanya sudah diberikan ke DPRD DKI. Tapi, kami di Fraksi PDI Perjuangan belum dapat,’’ terangnya di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat.

Penyerahan draf rekomendasi tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merupakan wewenang Pemprov DKI. Namun, DPRD DKI bisa memberikan masukan untuk penyusunan draf rekomendasi itu. ”Kami (DPRD) ini sifatnya memberikan masukan. Gini lho, ini yang mau diubah aturan rumah kami, tapi yang mengatur bukan kami sebagai rumah tangga. Tapi, kami sebagai kepala rumah tangga berhak mengajukan nanti rumah kami mesti begini-begini. Sifatnya di situ. Tapi, apakah masukan kami akan betul menjadi pegangan DPR? Belum tentu. Tapi, minimal kami memperjuangkan apa yang kami kehendaki. Sifatnya seperti itu,’’ jelasnya.

Untuk rekomendasi yang diberikan pemprov tersebut, dia menyebutkan bahwa sumbernya banyak. Mulai dari uji publik hingga dari DPRD DKI. Masukan-masukan itulah yang akan diberikan Pemprov DKI kepada Kemendagri untuk dibahas dengan DPR.

Artikel Terkait

Patahkan Dakwaan Jaksa, Tim Hukum Ungkap Richard Lee Bukan Pembuat Produk Suplemen

Doa dan Isak Tangis di Rumah Firdaus Wajidi Usai Operasi SAR Jurnalis Selat Sunda Dihentikan

Pengedar Sabu ke Tempat Hiburan Kemang Ditangkap, Sudah Beraksi 5 Tahun

Selain mempersiapkan rekomendasi, Pemprov DKI harus bersiap melepas status ibu kota. Begitu juga Nusantara yang bersiap menerima status tersebut. ”Jadi, harus sama-sama siap. Jakarta siap melepaskan, IKN Nusantara juga siap menerima. Artinya, ada keseimbangan,’’ terangnya. Jadi, sambung Gembong, Jakarta siap melepas dengan revisi UU nomor 29 dan IKN Nusantara juga harus menyiapkan sarana-prasarana.

Meski belum menerima draf rekomendasi itu, Gembong tidak menampik bahwa Jakarta bersiap untuk memperkokoh Jakarta sebagai kota bisnis dan global. Karena itu, dia menyebutkan, Pemprov DKI harus mengantisipasi kendala-kendala agar bisa memperkokoh status Jakarta sebagai kota bisnis dan global pasca pemindahan ibu kota.

Menurut Gembong, meski ibu kota berpindah, Pemprov DKI masih menghadapi persoalan yang sama. Misalnya, kemacetan dan pencemaran udara. ”Persoalan Jakarta masih sama, status yang berbeda. Apa perpindahan ibu kota ke IKN akan memecahkan persoalan kemacetan? Tidak. Lalu, pencemaran udara. Apakah pencemaran udara langsung bagus pascaibu kota pindah? Tidak juga. Ini kan PR kita semua,’’ terangnya. (wyu/mmr)

Topik: Ibu Kota BaruIKNJAKARTANusantara

TerkaitBerita

Patahkan Dakwaan Jaksa, Tim Hukum Ungkap Richard Lee Bukan Pembuat Produk Suplemen
Megapolitan

Patahkan Dakwaan Jaksa, Tim Hukum Ungkap Richard Lee Bukan Pembuat Produk Suplemen

oleh Editor : Akula
18 September 2026
Doa dan Isak Tangis di Rumah Firdaus Wajidi Usai Operasi SAR Jurnalis Selat Sunda Dihentikan
Megapolitan

Doa dan Isak Tangis di Rumah Firdaus Wajidi Usai Operasi SAR Jurnalis Selat Sunda Dihentikan

oleh Editor : Affandy
18 September 2026
Pengedar Sabu ke Tempat Hiburan Kemang Ditangkap, Sudah Beraksi 5 Tahun
Megapolitan

Pengedar Sabu ke Tempat Hiburan Kemang Ditangkap, Sudah Beraksi 5 Tahun

oleh Editor : Affandy
18 September 2026
Polisi Analisis CCTV untuk Ungkap Pengeroyok Fatur di Pejompongan
Megapolitan

Polisi Analisis CCTV untuk Ungkap Pengeroyok Fatur di Pejompongan

oleh Editor : Affandy
17 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

SKUAD LAMA: Pemain Spanyol, Pedro Porro, (kanan), merayakan gol bersama rekan-rekannya saat menghadapi Austria di Piala Dunia 2026 pada Jumat (3/7/2026). (Foto: (c) AP Photo/Mark J. Terrill)

Timnas Spanyol Pertahankan Pemain Eks Piala Dunia

19 September 2026
J&T Express dan Kementerian UMKM Perluas Jawara Lokal ke Empat Wilayah

J&T Express dan Kementerian UMKM Perluas Jawara Lokal ke Empat Wilayah

18 September 2026
BEI Kaji Tambah Jam Perdagangan 30 Menit, Likuiditas Dinilai Belum Signifikan

BEI Kaji Tambah Jam Perdagangan 30 Menit, Likuiditas Dinilai Belum Signifikan

18 September 2026
UNIQLO Hijab: Saat Kenyamanan Bertemu Ekspresi Diri

UNIQLO Hijab: Saat Kenyamanan Bertemu Ekspresi Diri

15 September 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4607 shares
    Share 1843 Tweet 1152
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Keputusan Juventus Lepas Dusan Vlahovic Dipertanyakan

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Gudang Pabrik Stretchline di Tangerang Terbakar, Api Belum Padam Setelah 3 Jam

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Lebih dari 5.000 Anak Yatim Bakal Nonton Bareng Film Ibu, Bagaimana Aku Tanpamu?

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya