Rabu, 10 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Megapolitan

DPRD Sarankan Warga Polisikan Ketua P3SRS Taman Rasuna

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
28 Maret 2023
in Megapolitan
A A
0
DPRD DKI

FOTO: IST DIALOG: Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi (ketiga dari kanan) memberikan arahan kepada Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Taman Rasuna di DPRD DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2023).

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Problematika pengelolaan oleh Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) atau apartemen masih terus terjadi di Jakarta. Yang terbaru, penghuni Apartemen Taman Rasuna mendatangi DPRD DKI Senin (27/3/2023). Mereka menyampaikan banyak keluhan terkait Ketua P3SRS Taman Rasuna Naufal Firman Yursak.

Terkait keluhan tersebut, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi untuk masalah penyalahgunaan oleh ketua P3SRS itu, DPRD DKI tidak bisa masuk. ”Tapi kalau mau lapor bisa langsung ke Polda Metro Jaya, itu tindak pidana,” katanya.

Namun begitu, Pras menyoroti banyaknya peraturan gubernur (pergub) yang diterbitkan untuk P3SRS. Di antaranya, Pergub DKI Nomor 132 tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik, Pergub DKI Nomor 133 Tahun 2019, dan Pergub Nomor 70 Tahun 2021. ”Terlalu banyak aturan akhirnya jelimet, kisruh. Kasihan warga yang punya unit di apartemen Taman Rasuna. Makanya, saya panggil Bu Ledy untuk menjelaskan duduk masalah,” terangnya.

Lebih lanjut, dia juga menyebutkan agar Pemprov DKI tidak terlalu mudah dalam membuat peraturan. Baik itu peraturan gubernur (pergub) maupun peraturan daerah (perda). ”Jangan terlalu gampang membuat peraturan yang akhirnya mempersulit masyarakat. Tadi, saya bilang Bu Ledy keluarkan saja, atau dihapus saja (aturan yang tumpang tindih, Red) agar masyarakat mudah mengingat aturan yang ada dan berlaku,” imbuhnya.

Artikel Terkait

Pembersihan “Pulau Sampah” Muara Angke Capai 90 Persen, DLH DKI Fokus Tangani Endapan Sedimentasi

Pipa Gas Pertamina Bocor di Bekasi, Diduga Akibat Pekerjaan Pemasangan Pipa BBM

CFD Rasuna Said Dipadati Warga, Jadi Ruang Rekreasi hingga Pelestarian Budaya

Di lokasi yang sama, Kepala Bidang Regulasi dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Ledy Natalia menuturkan P3SRS itu sama dengan perseroan. Yakni, badan hukum yanb memiliki aturan sendiri. ”Kami tidak diperlukan kehadirannya di sana,” ujarnya.

Namun terkait pergub untuk pengelolan tersebut, Ledy menuturkan bahwa isi pergub sebagian besar sudah sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun.

”Namun memang banyak hal yang kami atur secara rinci, kenapa? karena memang permasalahan apartemen khususnya di Jakarta itu sudah sangat bervariasi, makanya kami atur secara rinci,” katanya.

Meski sudah sesuai dengan Permen dan PP, Ledy tidak menampik bahwa tiga pergub yang diterbitkan membuat masyarakat bingung. Misalnya, saat di pengadilan, banyaknya pergub membuat kesulitan untuk mengacu terhadap pergub yang mana. ”Tahun ini, kami usulkan  agar nanti hanya satu saja,” ujarnya. (wyu/mmr)

Topik: Apartemen Taman RasunaDPRD DKIJAKARTAP3SRS

TerkaitBerita

Pembersihan “Pulau Sampah” Muara Angke Capai 90 Persen, DLH DKI Fokus Tangani Endapan Sedimentasi
Megapolitan

Pembersihan “Pulau Sampah” Muara Angke Capai 90 Persen, DLH DKI Fokus Tangani Endapan Sedimentasi

oleh Editor : Affandy
9 Juni 2026
Pipa Gas Pertamina Bocor di Bekasi, Diduga Akibat Pekerjaan Pemasangan Pipa BBM
Megapolitan

Pipa Gas Pertamina Bocor di Bekasi, Diduga Akibat Pekerjaan Pemasangan Pipa BBM

oleh Editor : Affandy
8 Juni 2026
CFD Rasuna Said Dipadati Warga, Jadi Ruang Rekreasi hingga Pelestarian Budaya
Megapolitan

CFD Rasuna Said Dipadati Warga, Jadi Ruang Rekreasi hingga Pelestarian Budaya

oleh Editor : Affandy
7 Juni 2026
Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar
Megapolitan

Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

oleh Editor : Affandy
6 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Dua Aksi Demo Mahasiswa Digelar di Jakarta Pusat Siang Ini, 214 Personel Disiagakan

Dua Aksi Demo Mahasiswa Digelar di Jakarta Pusat Siang Ini, 214 Personel Disiagakan

10 Juni 2026
HARGA BARU: Pegawai SPBU Pertamina mengisi BBM sebuah mobil. (Foto Ilustrasi: PT Pertamina)

Harga BBM Nonsubsidi Naik Lagi, Pertamina: Demi Jaga Kesimbangan  

10 Juni 2026
KPAI Temukan Banyak Daycare Tak Berizin, Perlindungan Anak Dinilai Masih Lemah

KPAI Temukan Banyak Daycare Tak Berizin, Perlindungan Anak Dinilai Masih Lemah

10 Juni 2026
Awalnya Tak Percaya Mistis, Fajar Nugra Gelisah Saat Syuting Film  Pemikat Jiwa

Awalnya Tak Percaya Mistis, Fajar Nugra Gelisah Saat Syuting Film  Pemikat Jiwa

10 Juni 2026

Terpopuler

  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    404 shares
    Share 162 Tweet 101
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3472 shares
    Share 1389 Tweet 868
  • Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    405 shares
    Share 162 Tweet 101
  • Toyota Innova Crysta: MPV Premium Bermesin Tangguh dengan Kabin Luas dan Nyaman

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya