OLEH:

ETIKA bernegara? Pencopotan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa adalah contoh konkret bagaimana negara mempertontonkan cara beretika. Jika selevel menteri diperlakukan demikian, lalu apa yang dapat diharapkan lagi dari negara untuk beretika terhadap kita?
Mengutip statement pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie, etika dalam penggunaan kekuasaan perlu ditata dengan baik di Indonesia. Ia bahkan menilai perlu ada undang-undang khusus yang mengatur etika bernegara.
“Etika kekuasaan memang harus ditata dengan baik di negara kita. Perlu UU Etika Bernegara tersendiri. Sebagai contoh, cara Purbaya diberitahu akan diganti. Meski banyak yang setuju pergantian ini, tetapi caranya memang kurang etis,” kata Jimly pada Kamis (17/9/2026).
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan Purbaya menerima telepon dari Mensesneg Hadi Prasetyo saat tengah mengikuti agenda rapat di DPD RI. Dalam momen tersebut, Purbaya disebut baru mengetahui bahwa dirinya akan diganti.
Dalam video yang beredar, Purbaya tampak meninggalkan ruang rapat untuk menerima telepon di luar ruangan. Ia terdengar beberapa kali mengiyakan lawan bicaranya yang diduga menyampaikan instruksi terkait pergantian jabatannya. “Iya Pak, siap Pak, saya masih di DPD,” kata Purbaya dalam video tersebut.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) menggantikan Purbaya pada Senin (14/9/2026).
Berbagai narasi di balik penggantian Purbaya pun terus bermunculan di media sosial. Mulai dari kemenangan kekuatan besar di balik Dirjen Pajak yang berhasil “menendang” Purbaya, dividen Danantara, hingga pengamanan anggaran proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.
Namun, apa pun alasannya, itu bukan topik utama di tulisan ini. Tulisan ini hanya menyampaikan bahwa etika dalam sebuah negara adalah hal yang penting. Termasuk urusan mencopot seseorang dari sebuah jabatan. Tidak hanya di pemeritahan, ini juga pelajaran bagi kita di sector lain di luar pemerintahan. Kita sebagai pemimpin perusahaan terhadap tim kerja, kita sebagai pimpinan sebuah organisasi terhadap anggota, dan banyak contoh lain. (*)










