Koranindopos.com, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, mengecam penebangan sedikitnya sepuluh pohon berukuran besar di kawasan perempatan Jalan RE Martadinata dan Jalan Cihapit, Kota Bandung. Penebangan yang terjadi di depan sebuah lapangan padel dan kafe itu dinilai bertentangan dengan upaya pelestarian lingkungan hidup serta mengancam kualitas udara di kawasan perkotaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Eddy saat menghadiri Indonesia Net-Zero Summit 2026 di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu (1/8). Ia menegaskan bahwa pohon-pohon yang telah tumbuh puluhan tahun memiliki fungsi ekologis yang sangat penting dan tidak dapat digantikan hanya dengan penanaman bibit baru.
Menurut Eddy, pohon besar berperan sebagai penyerap emisi karbon, penghasil oksigen, peneduh kawasan perkotaan, pengendali limpasan air hujan, sekaligus benteng alami dalam menghadapi peningkatan suhu akibat perubahan iklim.
“Di tengah tantangan polusi udara, suhu perkotaan yang terus meningkat, dan semakin terbatasnya ruang terbuka hijau, penebangan pohon besar harus menjadi pilihan terakhir. Jangan sampai kepentingan komersial mengorbankan kepentingan publik dan keberlanjutan lingkungan,” tegas Eddy.
Wakil Ketua Umum PAN itu juga mengingatkan bahwa setiap pembangunan harus sejalan dengan prinsip keberlanjutan. Karena itu, ia mendukung penuh kebijakan moratorium penebangan pohon yang telah dicanangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurutnya, kebijakan tersebut harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola ruang terbuka hijau, memperketat pengawasan terhadap izin penebangan pohon, serta memastikan setiap tindakan penebangan memiliki dasar teknis dan pertimbangan ekologis yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya mendukung penuh moratorium penebangan pohon di Jawa Barat. Kebijakan ini harus menjadi momentum memperbaiki tata kelola ruang hijau, memperketat pengawasan terhadap izin penebangan, dan memastikan setiap pohon yang ditebang benar-benar memenuhi alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun ekologis,” ujarnya.
Eddy juga mendorong Pemerintah Kota Bandung melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap proses penebangan pohon tersebut, mulai dari aspek perizinan, kesesuaian dengan aturan perlindungan pohon, hingga kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup.
Ia menegaskan, apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau penyalahgunaan izin, pemerintah daerah harus bertindak tegas melalui penegakan hukum.
“Saya mendukung langkah Wali Kota Kang Farhan untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Penegakan hukum yang tegas akan menjadi pesan bahwa setiap pembangunan di Kota Bandung harus menghormati hukum dan mengedepankan keberlanjutan lingkungan,” katanya.
Eddy, yang juga merupakan Doktor Ilmu Politik Universitas Indonesia dan Anggota Komisi XII DPR RI, menilai memburuknya kualitas udara di berbagai kota besar menjadi pengingat penting bahwa Indonesia membutuhkan lebih banyak pohon dan ruang terbuka hijau.
Menurutnya, keberadaan pohon harus dipandang sebagai bagian dari infrastruktur ekologis yang memiliki peran strategis dalam menjaga kesehatan masyarakat, menyeimbangkan ekosistem, serta menjadi warisan lingkungan bagi generasi mendatang.
“Pohon adalah infrastruktur ekologis yang melindungi kesehatan masyarakat, menjaga keseimbangan lingkungan, dan menjadi warisan bagi generasi mendatang,” pungkas Eddy. (hai)










