Senin, 15 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Ekonomi Bisnis

Fakta Online Payment yang Jarang Diketahui Pebisnis

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
22 Juli 2022
in Bisnis
A A
0
Payment
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta, Seperti yang diketahui, saat ini kita sudah memasuki era digital. Era ini memungkinkan kita untuk melakukan bermacam-macam hal secara online, termasuk juga melakukan pembayaran. Proses pembayaran yang dilakukan secara online ini sering juga disebut sebagai online payment.

Para pemilik usaha biasanya akan menyediakan fitur online payment sehingga proses transaksi di tempat usahanya menjadi lebih mudah. Lantas, seperti apa cara kerja online payment? Simak fakta-fakta berikut ini:

1. Terdiri atas tiga komponen

Pemilik usaha yang ingin menerima pembayaran online akan membutuhkan tiga komponen. Komponen-komponen tersebut ialah payment processor, payment gateway, serta merchant account. Karena semua komponen saling berhubungan, maka transaksi melalui online payment tidak dapat berjalan apabila terdapat salah satu komponen yang tidak lengkap.

Artikel Terkait

Harga Emas Antam Menguat, Tembus Rp 2,729 Juta per Gram

Bank Jakarta mendekatkan layanan digital kepada masyarakat melalui Jakarta Fair 2026:

Membangun Benteng Mental Anak dari Keluarga: Sinergi PNM dan KPPPA Berdayakan Perempuan Bajawa

2. Membutuhkan transmisi informasi

Saat online payment diproses, maka bagian payment processor akan melakukan pengaturan pada transaksi kartu. Pengaturan ini dilakukan dengan cara memberikan informasi dari kartu kredit/debit pelanggan ke akun pelaku usaha dan akun pelanggan. Terdapat bermacam-macam informasi yang diberikan, mulai dari keamanan, limit kartu, hingga validitas kartu kredit. Oleh karena itu, apabila pelanggan memiliki dana yang tidak cukup untuk melakukan transaksi, maka proses pembayaran tidak dapat dilakukan.

3. Payment gateway menghubungkan payment processor

Secara teknis, proses online payment akan dibantu oleh payment gateway. Komponen ini berperan untuk menghubungkan payment processor dengan akun bisnis Kamu. Kemudian, akun pelaku usaha juga akan terhubung dengan penerbit kartu kredit/debit. Jadi, payment gateway lah yang akan memastikan pelaku usaha telah menerima pembayaran dari pelanggan.

4. Pelaku usaha membutuhkan akun untuk menerima online payment

Bagaimana cara pelaku usaha menerima pembayaran secara online? Ternyata, pembayaran tersebut membutuhkan merchant account yang sebenarnya merupakan salah satu jenis akun bank. Apabila pelaku usaha tidak memiliki merchant account, uang yang dikirimkan oleh pelanggan tidak terkirim ke manapun.

Jadi, kehadiran fitur online payment ini memberikan kita alternatif tambahan saat bertransaksi. Meskipun tidak datang langsung ke tempat usaha, para pemilik bisnis bisa bertransaksi dengan pelanggan secara praktis.(ris)

Topik: OnlinePayment

TerkaitBerita

Harga Emas Antam Turun Rp10.000 per Gram, Kini di Level Rp2,733 Juta
Bisnis

Harga Emas Antam Menguat, Tembus Rp 2,729 Juta per Gram

oleh Editor : Affandy
15 Juni 2026
Bank Jakarta mendekatkan layanan digital kepada masyarakat melalui Jakarta Fair 2026:
Ekonomi

Bank Jakarta mendekatkan layanan digital kepada masyarakat melalui Jakarta Fair 2026:

oleh Editor : Akula
12 Juni 2026
Membangun Benteng Mental Anak dari Keluarga: Sinergi PNM dan KPPPA Berdayakan Perempuan Bajawa
Ekonomi

Membangun Benteng Mental Anak dari Keluarga: Sinergi PNM dan KPPPA Berdayakan Perempuan Bajawa

oleh Editor : Akula
12 Juni 2026
DESTINASI WISATA: Salah satu kamat di hotel jaringan WHHG. (Foto: Dok./WHHG)
Bisnis

Menginap di Hotel WHHG Dapat Diskon Tiket Ke Ancol

oleh Editor : Memoarto
12 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

SPMB Jakarta 2026 Masuki Tahap Pemilihan Sekolah, Calon Murid Diminta Pastikan Akun Sudah Aktif

SPMB Jakarta 2026 Masuki Tahap Pemilihan Sekolah, Calon Murid Diminta Pastikan Akun Sudah Aktif

15 Juni 2026
Satu Pelari Meninggal di BTN Jakarta International Marathon 2026, Risiko Lomba Jarak Jauh Kembali Jadi Sorotan

Satu Pelari Meninggal di BTN Jakarta International Marathon 2026, Risiko Lomba Jarak Jauh Kembali Jadi Sorotan

15 Juni 2026
Dolar AS Masih Bertahan di Level Rp 17.700 Pagi Ini

Rupiah Menguat, Dolar AS Tertekan ke Level Rp 17.773 pada Awal Perdagangan

15 Juni 2026
Harga Emas Antam Turun Rp10.000 per Gram, Kini di Level Rp2,733 Juta

Harga Emas Antam Menguat, Tembus Rp 2,729 Juta per Gram

15 Juni 2026

Terpopuler

  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    497 shares
    Share 199 Tweet 124
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3491 shares
    Share 1396 Tweet 873
  • Angka Kematian Ibu di Indonesia Tertinggi Se-Asia Tenggara

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    417 shares
    Share 167 Tweet 104
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya