Kamis, 22 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Februari Ini, DKI Gelar Operasi Gas Buang

Admin oleh Admin
30 Januari 2022
in Megapolitan
A A
0
Operasi Gas Buang

BEBAS POLUSI: Petugas melakukan uji emisi kendaraan dinas pejabat di lingkungan Pemprov DKI beberapa waktu lalu. (Foto: dok/dprd-dkijakartaprov.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter
Operasi Gas Buang
BEBAS POLUSI: Petugas melakukan uji emisi kendaraan dinas pejabat di lingkungan Pemprov DKI beberapa waktu lalu. (Foto: dok/dprd-dkijakartaprov.go.id)

GAMBIR, Koranindopos – Pemprov DKI menyiapkan beberapa upaya untuk perbaikan kualitas udara di Jakarta. Langkah tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Dalam regulasi tersebut, beberapa langkah DKI yakni, pembatasan usia kendaraan, membangun akses pejalan kaki, meningkatkan uji emisi, pemasangan solar rooftop, pemasangan CEMS pada industri yang diwajibkan, pengawasan sumber industri, dan lainnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto menuturkan, dari beberapa upaya tersebut, terjadi penurunan hari tidak sehat di Jakarta. Yakni, dari yang sebelumnya 183 hari menjadi 90 hari pada 2020. Meski penurunan itu hasil dari beberapa upaya, namun yang paling disoroti yakni meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mengikuti uji emisi yang diadakan oleh Pemprov DKI.

”Upaya-upaya tersebut terus kami tingkatkan setiap tahunnya. Di tahun 2021, kami juga dengan agresif merangkul lebih banyak bengkel yang bisa menyediakan layanan uji emisi dan kampanye yang sangat intens. Sehingga, jumlah kendaraan bermotor yang ikut uji emisi naik 35 kali lipat atau menjadi 465.048 kendaraan,” ungkapnya kepada awak media.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Yogi Ikhwan menuturkan, untuk lebih menggencarkan kendaraan melakukan uji emisi, mereka juga akan melakukan kegiatan hukum bersama dengan Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI.

Artikel Terkait

BEM UI dan Komite Sadar Serukan Aksi Nasional pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober

Sempat Ditahan 8 Jam, 6 Aktivis Greenpeace Pembentang Spanduk di Bundaran HI Dibebaskan Polisi

Demo 20 Oktober: Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatif Sekitar Istana dan Gedung DPR

”Pertengahan Februari, kami akan melakukan kegiatan hukum. Kami akan melakukan operasi, bagi kendaraan yang nggak lulus uji emisi, kami akan kasih stiker, mobil ini tidak lulus uji emisi, tidak memiliki ambang mutu emisi gas buang,” terangnya.

Menurut Yogi, meskipun operasi tersebut merupakan kegiatan hukum, sanksi atau kegiatan tilang tidak langsung dilakukan. Hal itu karena kegiatan itu merupakan langkah sosialisasi yang dilakukan DKI. Meski begitu, jika kendaraan dua kali tertangkap operasi tidak lulus uji emisi akan dikenakan sanksi sesuatu aturan, tilang salah satunya.

”Ini memang bagian sosialisasi penegakan hukum, jadi belum langsung ditilang. Jadi, nanti kendaran akan distop saat operasi bersama oleh Dishub, Polda, dan Dinas LH,  kalau belum uji emisi langsung dilakukan uji emisi di lokasi, kalau lulus kami lepas, kalau gak lulus kami kasih stiker merah, kendaraan ini tidak memenuhi ambang mutu gas buang kendaraan bermotor. Itu juga masuk data base kami, terus kami edukasi,” jelasnya. (wyu/mmr)

Topik: koranindoposOperasi Gas Buang

TerkaitBerita

BEM UI dan Komite Sadar Serukan Aksi Nasional pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober
Megapolitan

BEM UI dan Komite Sadar Serukan Aksi Nasional pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober

oleh Editor : Affandy
21 Oktober 2026
Sempat Ditahan 8 Jam, 6 Aktivis Greenpeace Pembentang Spanduk di Bundaran HI Dibebaskan Polisi
Megapolitan

Sempat Ditahan 8 Jam, 6 Aktivis Greenpeace Pembentang Spanduk di Bundaran HI Dibebaskan Polisi

oleh Editor : Affandy
21 Oktober 2026
Demo 20 Oktober: Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatif Sekitar Istana dan Gedung DPR
Megapolitan

Demo 20 Oktober: Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatif Sekitar Istana dan Gedung DPR

oleh Editor : Affandy
20 Oktober 2026
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek 19–21 Oktober 2026: Kabupaten Bogor Status Waspada
Megapolitan

BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek 19–21 Oktober 2026: Kabupaten Bogor Status Waspada

oleh Editor : Affandy
20 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

PERLUAS PASAR: KPJ Penang Specialist Hospital, Malaysia, memperkuat layanan kesehatan unggulan di bidang jantung dan ortopedi bagi pasien Indonesia. (Foto Ilustrasi: Dok./medifly.ai)

KPJ Penang Specialist Hospital Unggulkan Layanan Jantung dan Ortopedi

22 Oktober 2026
Film Yang Disebut Nakal Ceritakan Kehidupan Remaja di Camp

Film Yang Disebut Nakal Ceritakan Kehidupan Remaja di Camp

21 Oktober 2026
Dikirim ke Kamp Pembinaan Selama 21 Hari, El Putra hingga Fatih Unru Belajar Memahami Diri

Dikirim ke Kamp Pembinaan Selama 21 Hari, El Putra hingga Fatih Unru Belajar Memahami Diri

21 Oktober 2026
Memahami Makna Perubahan Skor TKA SMA/SMK 2026

Memahami Makna Perubahan Skor TKA SMA/SMK 2026

21 Oktober 2026

Terpopuler

  • Produk Dalam Negri

    Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1079 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5010 shares
    Share 2004 Tweet 1253
  • The Pizza Company Buka Gerai Pertama di Jakarta Utara, Bidik Pasar Kelapa Gading

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • 18 Kepala Daerah Terjaring OTT pada 2025–2026, Integritas Pejabat Jadi Sorotan

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek 19–21 Oktober 2026: Kabupaten Bogor Status Waspada

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya