Minggu, 13 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Gaji ke-13 Seluruh Aparatur Negara dan Pensiunan Cair Mulai Bulan Juli 2022

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
29 Juni 2022
in Nasional
A A
0
APBN
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, koranindopos.com – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa seluruh aparatur negara di pusat maupun di daerah, dan juga para pensiunan akan menerima gaji ke-13 tahun 2022.

“Sehubungan dengan ASN dan juga para pensiunan seperti diketahui bahwa pemerintah di dalam APBN selalu mengalokasikan anggaran untuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13,” kata Menkeu dalam Press Statement: Gaji Ke-13 pada Selasa (28/6/2022).

Menkeu memaparkan, dalam dua tahun terakhir memang terjadi perubahan di dalam kebijakan mengenai THR dan gaji ke-13 yaitu karena dalam situasi COVID-19 yang sangat mengguncang.

Pada 2020 gaji ke-13 dan THR hanya diberikan dalam bentuk gaji pokok beserta tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan saja.

Artikel Terkait

Basarnas Kirim Personel Cari Kapal Virgo Transport 8 Yang Hilang di Laut Jawa

Dua Pejabat BTN Terseret Kasus Korupsi KPR Karawang, DPR Minta BTN Berbenah

UMKM Tak Cukup Dibiayai, Penjaminan Dibutuhkan agar Usaha Tetap Bertahan

Di 2021, di mana waktu itu delta varian juga masih memukul sangat berat dan pemulihan ekonomi baru mulai terjadi serta kondisi APBN juga belum sepenuhnya pulih maka THR dan gaji ke-13 pada 2021 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan dengan besaran nya adalah gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan melekat dan tunjangan jabatan.

“Perbedaannya adalah pada tunjangan melekat, dan ini diberikan kepada seluruh Aparatur Negara. Waktu 2020 itu Eselon 1 tidak menerima jadi hanya Eselon 2 kebawah,” kata Menkeu.

Tahun ini, lanjut Menkeu, seiring dengan pemulihan ekonomi yang makin menguat dan juga adanya penerimaan negara yang cukup baik karena pemulihan ekonomi yang menguat serta adanya kenaikan harga komoditas, maka situasi APBN juga mulai berangsur-angsur menjadi lebih baik.

“Oleh karena itu Bapak Presiden memutuskan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 yang kemudian disesuaikan dengan mencerminkan situasi perbaikan pemulihan ekonomi dan juga kesehatan APBN,” ujar Menkeu.

Menkeu menjelaskan, THR tentu saja diberikan 10 hari sebelum hari raya Idulfitri. Untuk gaji ke-13 diberikan biasanya pada saat menjelang tahun sekolah atau tahun ajaran baru.

“Ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara dan para pensiunan di dalam menangani pandemi selama kondisi pandemi melalui berbagai layanan masyarakat dan tugas-tugas yang tetap dijalankan apapun resikonya dan upaya untuk memulihkan ekonomi nasional kembali. Kita mengharapkan dengan adanya THR dan gaji ke-13 percepatan pemulihan ekonomi nasional akan semakin didorong dengan menambah daya beli masyarakat khususnya pada saat menjelang tahun ajaran baru dimana kebutuhan terhadap belanja untuk kebutuhan anak-anak didik biasanya dihadapi oleh para orang tua,” tutur Menkeu.

Menkeu menambahkan, untuk tahun ini gaji ke-13 ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja per bulan. Bagi pemerintah daerah aturannya adalah paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan fiskal dari masing-masing APBD dan diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk di dalam hal ini landasan PP Nomor 16 2022 dan aturan perundangan yang menyangkut ASN daerah.

Menkeu mengungkapkan, gaji ke-13 tahun 2022 ini diberikan kepada seluruh Aparatur Negara Pusat yang jumlahnya sekitar 1,79 juta pegawai dalam hal ini termasuk TNI-Polri. Gaji ke-13 juga diberikan kepada Aparatur Negara Daerah yang jumlahnya 3,65 juta pegawai serta diberikan pula kepada pensiunan yang jumlahnya sebesar sebanyak 3,32 juta orang.

“Untuk seluruh ASN pusat yang bekerja di kementerian dan lembaga total gaji ke-13 ini nilainya adalah Rp11,5 Triliun untuk seluruh ASN Pusat TNI dan Polri. Sedangkan untuk daerah yaitu ASN daerah anggarannya adalah sekitar Rp15 triliun dan ini dapat ditambahkan dari APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai kemampuan fiskal dari pemerintah daerah masing-masing. Dari pos bendahara umum negara disiapkan Rp9 triliun untuk gaji ke-13 para pensiunan,” jelas Menkeu.

Menkeu menegaskan, gaji ke-13 ini sudah mulai dapat dicairkan pada bulan Juli 2022 di mana kementerian dan lembaga akan segera mengajukan surat perintah membayar kepada KPPN dengan deskripsi yang seperti tadi disampaikan yaitu sebesar gaji pokok tunjangan melekat plus 50% tunjangan kinerja. Mulai tanggal 24 Juni 2022 lalu sudah bisa mengajukan SPM dan kemudian KPPN akan mencairkan pada awal Juli dengan mekanisme yang berlaku.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh Aparatur Negara termasuk TNI-Polri yang telah melaksanakan tugas selama masa-masa pandemi dan terus menjaga pelayanan serta mengawal proses pemulihan ekonomi nasional sehingga Indonesia mampu untuk menjaga dan terus memulihkan kembali perekonomian dan sosial akibat pandemi,” kata Menkeu.(hai)

Topik: Aparatur NegaraGaji ke13PNS

TerkaitBerita

HILANG KONTAK: Kapal Virgo Transport 8 yang diduga hilang kontak di perairan Laut Jawa. (Foto: Dok./ Istimewa).
Nasional

Basarnas Kirim Personel Cari Kapal Virgo Transport 8 Yang Hilang di Laut Jawa

oleh Editor : Memoarto
13 September 2026
Dua Pejabat BTN Terseret Kasus Korupsi KPR Karawang, DPR Minta BTN Berbenah
Nasional

Dua Pejabat BTN Terseret Kasus Korupsi KPR Karawang, DPR Minta BTN Berbenah

oleh Editor : Affandy
13 September 2026
UMKM Tak Cukup Dibiayai, Penjaminan Dibutuhkan agar Usaha Tetap Bertahan
Nasional

UMKM Tak Cukup Dibiayai, Penjaminan Dibutuhkan agar Usaha Tetap Bertahan

oleh Editor : Affandy
13 September 2026
WISATA PANTAI: Pulau Kelapa memegang predikat sebagai wilayah dengan konsentrasi penduduk tertinggi sekaligus pusat perputaran ekonomi paling aktif di Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta. (Foto Ilustrasi:exploreseribu.com)
Nasional

Gempa di Pesisir Jakarta Disebabkan Oleh Batu Lempeng Samudra Australia Patah

oleh Editor : Memoarto
12 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

TREN BARU: Sejumlah peserta ajang fitness racing, Hyrox. (Foto Ilustrasi: Primafit.com)

Kejar Garis Finis Hyrox Jadi Tren Traveling Modern

13 September 2026
HILANG KONTAK: Kapal Virgo Transport 8 yang diduga hilang kontak di perairan Laut Jawa. (Foto: Dok./ Istimewa).

Basarnas Kirim Personel Cari Kapal Virgo Transport 8 Yang Hilang di Laut Jawa

13 September 2026
Hillary Brigitta Lasut Pimpin Natal Nasional GEMPAR 2026 di Sulawesi Utara

Hillary Brigitta Lasut Pimpin Natal Nasional GEMPAR 2026 di Sulawesi Utara

13 September 2026
Lima Jurnalis Hilang di Krakatau, Novita Emilda Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Korban

Lima Jurnalis Hilang di Krakatau, Novita Emilda Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Korban

13 September 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4516 shares
    Share 1806 Tweet 1129
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    867 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 3 Motor Listrik Bertenaga Buas yang Diklaim Bisa Menandingi Motor 250cc

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Keputusan Juventus Lepas Dusan Vlahovic Dipertanyakan

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Suami Leni Mariska Angkat Bicarakan Tuduhan Podcast: Dari Klaim Nafkah Kurang Hingga Laporan Pemalsuan Dokumen

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya