
JAKARTA, koranindopos.com – Isu penundaan Pemilu 2024 yang digulirkan tiga pimpinan partai politik memunculkan spekulasi di tengah masyarakat. Termasuk keberlangsungan pembahasan anggaran pemilu yang saat ini akan berlangsung di DPR RI. Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan sebaiknya isu penundaan pemilu tidak dikaitkan dengan isu lainnya dalam persiapan dan tahapan pemilu. Termasuk pembahasan anggaran pemilu yang memang harus sesuai prosedur.
Politisi yang akrab disapa Rifqi itu menyatakan, sebelum anggaran Pemilu 2024 dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, maka terlebih dahulu harus disepakati tahapannya di Komisi II DPR RI. “Ini kan baru 1 tahapan yang kita sepakati yaitu pungut hitung, hari H pemungutan suara pada 14 Februari 2024. 14 Februari itu akan menjadi baseline bagi penyusunan tahapan lain,” jelas Rifqi di sela-sela menjadi narasumber dialog bertajuk ‘Wacana Penundaan Pemilu, Sikap DPR?’ di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, belum lama ini.
Menurut Rifqi, merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, terdapat 11 tahapan pemilu yang harus dilalui. Tahapan-tahapan tersebut dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Dia menjelaskan bahwa APBN untuk pelaksanaan Pemilu 2024 masih menunggu pembahasan dan anggaran tersebut akan dibebankan pada APBN 2023 dan 2024. “Mundurnya pembahasan terkait anggaran Pemilu 2024 juga dikarenakan para anggota dewan yang masih menjalani masa reses hingga 14 Maret,” jelas politisi PDIP itu dikutip dari laman resmi DPR RI.
Selain itu, lanjut Rifqi, terdapat proses pergantian anggota KPU dan Bawaslu karena telah berakhirnya masa jabatan periode yang lalu. “Jadi, saya kira tepat nanti di masa sidang depan, kita akan memfinalisasi tahapan,” ucap Rifqi. Menurutnya pada pembahasan tahapan tersebut akan dibahas juga hal-hal teknis termasuk anggaran. Anggota dewan asal daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Selatan I ini menjelaskan bahwa tahapan pemilu paling lambat harus diputuskan pada bulan Juni mendatang. “Jangan dibiaskan isu ini terkait dengan isu-isu yang lain lah. Ini semata-mata mekanisme yang sedang berjalan, ini masih reses ya kita sabar sedikit lah,” tandas Rifqi.(hai)









