koranindopos.com – Jakarta. Google telah mengumumkan bahwa sepanjang tahun 2024, mereka berhasil memblokir lebih dari 2,3 juta aplikasi Android yang terdaftar di Play Store. Aplikasi-aplikasi ini diblokir karena melanggar kebijakan yang telah ditetapkan, sehingga berpotensi membahayakan penggunanya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Google untuk menjaga keamanan pengguna perangkat Android dan memastikan bahwa aplikasi yang tersedia di Play Store aman untuk diunduh.