Koranindopos.com – JAKARTA – Universitas Indonesia (UI) memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) menyusul sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang berdampak ke sejumlah wilayah, termasuk DKI Jakarta dan Depok, Jawa Barat.
Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah mitigasi untuk menjaga kesehatan dan keselamatan sivitas akademika sekaligus memastikan kegiatan Universitas Indonesia tetap berjalan.
“Sehubungan dengan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik yang berdampak pada sejumlah wilayah, termasuk wilayah DKI Jakarta, Depok dan sekitarnya, serta dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan sivitas akademika, dan memastikan keberlangsungan kegiatan Universitas Indonesia, perlu dilakukan langkah mitigasi terhadap dampak kondisi tersebut,” tulis UI melalui akun Instagram resminya, dikutip Senin (7/9/2026).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Rektor UI Nomor SE-2465/UN2.R/SDM.05/2026.
Dalam surat edaran tersebut, UI menetapkan pelaksanaan PJJ selama dua hari, yakni 7-8 September 2026.
Meski demikian, tidak seluruh kegiatan akademik dialihkan menjadi daring. Aktivitas seperti praktikum atau kegiatan akademik yang membutuhkan kehadiran langsung tetap dapat dilaksanakan secara luring sesuai ketentuan masing-masing fakultas atau sekolah.
Bagi sivitas akademika yang harus menjalankan aktivitas akademik di luar ruangan, UI mengimbau agar kesehatan dan keselamatan menjadi perhatian utama.
Kebijakan PJJ tersebut juga dapat diperpanjang apabila diperlukan. UI akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau serta mempertimbangkan informasi dari instansi yang berwenang.
Selain PJJ, UI menerapkan kebijakan WFH bagi pegawai pada tanggal yang sama, yakni 7-8 September 2026.
Pelaksanaan WFH dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi, beban kerja, serta kebutuhan operasional di masing-masing unit kerja.
Namun, terdapat pengecualian bagi unit kerja yang memberikan layanan secara langsung kepada sivitas akademika maupun masyarakat.
Unit seperti layanan kesehatan, keamanan, kebersihan, layanan terpadu, teknisi, dan layanan operasional lainnya tetap diwajibkan bekerja dari kantor agar fungsi pelayanan universitas tidak terganggu.
UI juga memberikan sejumlah panduan kesehatan dan keselamatan kepada sivitas akademika selama kondisi sebaran abu vulkanik berlangsung.
Masyarakat kampus yang perlu beraktivitas di luar ruangan diimbau menggunakan masker serta menjaga kesehatan dan melindungi organ pernapasan, mata, dan kulit dari paparan abu vulkanik.
Apabila mengalami gejala kesehatan setelah terpapar abu vulkanik, sivitas akademika diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
UI juga mengingatkan seluruh sivitas akademika agar tetap tenang dan mengikuti informasi resmi yang disampaikan universitas maupun instansi berwenang.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengidentifikasi dua klaster sebaran abu vulkanik berdasarkan analisis citra satelit pada Minggu (6/9/2026) pukul 08.00 WIB.
Sebaran tersebut melingkupi sejumlah wilayah mulai dari Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat hingga Bengkulu.
Plt Deputi Bidang Meteorologi BMKG Andri Ramdhani menjelaskan, abu vulkanik pada ketinggian hingga 20.000 kaki bergerak ke arah timur laut hingga selatan. Pergerakan tersebut mencakup wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan perairan di sekitarnya.
Sementara itu, abu vulkanik pada ketinggian hingga 50.000 kaki bergerak ke arah barat daya hingga barat laut. Sebarannya mencakup Banten, Lampung, Bengkulu, Selat Sunda bagian selatan, hingga Samudra Hindia.
Kondisi tersebut membuat sejumlah wilayah yang berada di jalur sebaran abu vulkanik perlu meningkatkan kewaspadaan.
Dengan pemberlakuan PJJ dan WFH, UI berharap kegiatan akademik dan operasional tetap dapat berjalan sekaligus mengurangi potensi paparan abu vulkanik terhadap sivitas akademika.(dhil/dtk)






