koranindopos.com – Jakarta. Direktorat Jenderal Imigrasi mulai awal November 2025 resmi menerbitkan paspor elektronik dengan fitur keamanan terbaru. Fitur inovatif ini berupa tinta multicolor invisible fluorescent pada setiap halaman visa, yang memungkinkan ilustrasi budaya dan keindahan alam Nusantara berpendar di bawah sinar ultraviolet (UV).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa pembaruan fitur ini merupakan upaya berkala untuk meningkatkan pengamanan paspor sekaligus memperkuat posisi paspor Republik Indonesia di tingkat global.
“Ditjen Imigrasi senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk memastikan paspor kita semakin aman dan terpercaya di dunia internasional. Dengan fitur keamanan terbaru ini, kami ingin memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi warga negara Indonesia yang bepergian ke luar negeri,” ungkap Plt. Dirjen Yuldi, Kamis (13/11/2025).
Yuldi menambahkan, paspor dengan fitur pengamanan lama masih akan tetap diterbitkan hingga persediaannya habis. Masyarakat tidak perlu khawatir atau terburu-buru melakukan penggantian, karena paspor lama yang telah diterbitkan tetap sah dan berlaku sampai masa berlakunya berakhir.
Kebijakan ini diambil untuk menjamin kenyamanan dan kepastian layanan bagi seluruh pemohon paspor di dalam dan luar negeri.
Selain fungsi keamanan, paspor Republik Indonesia juga membawa filosofi kebangsaan. Setiap lembaran dalam paspor memuat ilustrasi budaya dan keindahan alam Nusantara, berfungsi sebagai bentuk promosi diplomasi kebudayaan Indonesia ke seluruh dunia.
Fitur gambaran kekayaan budaya dan keindahan alam inilah yang ditingkatkan dengan penggunaan tinta multicolor invisible fluorescent untuk menambah keamanan dan keindahan paspor Indonesia.
“Paspor yang kuat akan menguatkan posisi bangsa. Kami berharap inovasi ini memberi nilai tambah bagi setiap perjalanan warga negara Indonesia di seluruh penjuru dunia,” ucap Plt. Dirjen Yuldi. (hai)










