Rabu, 10 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Indonesia Dorong Kesetaraan Akses lewat Pandemic Treaty

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
5 Juni 2024
in Nasional
A A
0
COVID-19
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Pengalaman pahit COVID-19 mendorong pembentukan instrumen internasional baru untuk mengatasi persoalan kesiapsiagaan dan respons pandemi bernama Pandemic Treaty/Pandemic Agreement. Inisiatif ini berasal dari WHO dan didukung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bersama 25 kepala negara/pemerintahan lainnya.

Pandemi COVID-19 telah membuktikan bahwa banyak negara tidak mampu membentengi kesehatan masyarakatnya. Sistem ketahanan kesehatan global, terutama di negara berkembang, terlihat sangat rapuh, mulai dari kekuatan finansial, ketersediaan akses terhadap vaksin, obat, dan diagnostik (VTD).

Selama pandemi COVID-19, terlihat adanya kesenjangan antara negara maju (global north) dengan negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah atau LMICs (global south). Isu nasionalisme sempit dan populisme, pendanaan global, hak cipta, berbagi patogen, serta manfaat dari produk yang berkaitan dengan pandemi semakin memperbesar kesenjangan atau a great divide global.

“Kesenjangan tersebut menyebabkan, hingga saat ini, masih ada 30% penduduk dunia yang belum pernah sekalipun mendapatkan vaksin,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. M Syahril.

Artikel Terkait

KPAI Temukan Banyak Daycare Tak Berizin, Perlindungan Anak Dinilai Masih Lemah

Demokrat Bantah AHY Kenal Mantan Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya

Perkuat Pelindungan dan Cetak Tenaga Kerja Global, KemenP2MI Gandeng Pemda-Kampus Vokasi di Kepri

Menurut dr. Syahril, Pandemic Treaty diharapkan dapat mendorong negara berkembang, termasuk Indonesia, untuk mendapatkan akses terhadap vaksin, obat, dan alat diagnostik (VTD) yang setara dengan negara maju.

“Proses negosiasi sudah berlangsung sejak Desember 2021, tetapi karena belum mencapai kesepakatan, sidang World Health Assembly ke-77 memutuskan untuk memperpanjang negosiasi hingga sidang WHA berikutnya,” ujar dr. Syahril.

Dalam proses negosiasi tersebut, Indonesia berpartisipasi secara aktif dalam perundingan Pandemic Treaty pada Intergovernmental Negotiating Body (INB) dan memperjuangkan kepentingan nasional, terutama untuk isu-isu strategis seperti sistem surveilans, transfer teknologi, dan kesetaraan akses dalam menghadapi pandemi.

Negosiasi yang sangat alot telah dilakukan lebih dari 10 kali hingga batas waktu pada tanggal 24 Mei 2024. Namun, masih ada beberapa pasal yang belum disepakati, terutama mengenai Pathogen Access and Benefit Sharing (PABS), pencegahan dan instrumen One Health, transfer teknologi dan ilmu pengetahuan, no-fault compensation, dan pendanaan.

“Pemerintah Indonesia akan tetap memperjuangkan prinsip kesetaraan antara negara maju dan negara berkembang agar dapat masuk dalam Pandemic Treaty,” lanjut dr. Syahril.

Secara spesifik, ada empat poin yang menjadi perhatian Pemerintah Indonesia dalam komponen Pandemic Treaty, yakni Pathogen Access and Benefit-Sharing (PABS), instrumen One Health, transfer teknologi, dan pendanaan. Empat poin ini terkait dengan kesenjangan antara negara maju dan berkembang.

Mengenai PABS, yang menunjukkan kesiapsiagaan dan respons terhadap pandemi, Pemerintah Indonesia mendorong agar setiap data sharing, khususnya yang melibatkan patogen dan informasi sekuens genetik (genetic sequence information), disertai pembagian manfaat (benefit-sharing) yang setimpal.

Selain itu, pemerintah juga mendorong adanya upaya untuk memastikan adanya pengaturan internasional mengenai standar data dan interoperabilitas, di mana Indonesia telah menginisiasi Material Transfer Agreement (MTA) untuk spesimen virus avian influenza (flu burung).

Selanjutnya, Pemerintah Indonesia mendorong pembentukan instrumen One Health untuk mengatur kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan secara komprehensif yang dapat dilaksanakan negara berkembang dengan dukungan negara maju.

Kemudian, Pemerintah Indonesia mendorong transfer teknologi yang berkeadilan untuk kebutuhan kesehatan masyarakat. Transfer teknologi ini dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Indonesia dan negara berkembang untuk menjadi hub dalam membangun kapasitas manufaktur lokal guna menciptakan kemandirian dalam produksi vaksin, terapi, dan diagnostik (VTD).

Mengenai perizinan, Indonesia mendorong perizinan yang bersifat transparan dan non-eksklusif, khususnya saat pandemi. Selain itu, Indonesia mendorong upaya untuk memastikan agar teknologi dan inovasi dapat diakses oleh negara yang membutuhkan, termasuk negara berkembang.

Mengenai pendanaan, Pemerintah Indonesia mendukung pentingnya pendanaan yang setara dan dapat diakses oleh seluruh negara yang membutuhkan, termasuk negara berkembang, untuk implementasi Pandemic Treaty. Pendanaan ini dapat dilakukan melalui mekanisme pembiayaan yang telah ada seperti Pandemic Fund dengan sedikit penyesuaian sesuai dengan konteks Pandemic Treaty.

Indonesia akan mengupayakan agar negosiasi Pandemic Treaty selesai secepatnya. Indonesia juga akan terus memperjuangkan kesetaraan akses untuk mendorong transfer pengetahuan dan teknologi antar negara sehingga dapat membangun kapasitas industri farmasi dengan prinsip dasar yang menjamin kesetaraan (equity) antara negara maju dan berkembang.

“Pada saat bersamaan, Pemerintah RI akan terus memperkuat legislasi di tingkat nasional agar siap menghadapi ancaman pandemi lainnya,” kata dr. Syahril.

Pada kesempatan itu, dr Syahril juga menjelaskan kesalahpahaman tentang peran WHO yang beredar selama pandemi COVID-19, yakni WHO memiliki kewenangan untuk mengatur negara dan penduduk di dunia selama pandemi.

Dia menegaskan, anggapan tersebut tidak benar. WHO tidak memiliki wewenang untuk mendikte negara atau penduduk. WHO tidak dapat mengendalikan pergerakan penduduk melalui paspor digital, pemaksaan vaksinasi, dan lockdown, dan pengerahan militer.

Menurut dr Syahril, kedaulatan negara tetap dihormati dan dijunjung tinggi. Keputusan terkait penanganan pandemi di setiap negara menjadi tanggung jawab pemerintah negara masing-masing.

“Cukup sudah jutaan nyawa melayang, kehilangan pekerjaan, penyandang gangguan mental, kerugian ekonomi yang masif selama pandemi COVID-19. Jangan kita ulangi kesalahan yang sama. Kita harus mewariskan dunia yang lebih aman dan lebih baik bagi anak cucu kita,” tutup dr. Syahril. (ris)

Topik: Covid-19pemerintah

TerkaitBerita

KPAI Temukan Banyak Daycare Tak Berizin, Perlindungan Anak Dinilai Masih Lemah
Nasional

KPAI Temukan Banyak Daycare Tak Berizin, Perlindungan Anak Dinilai Masih Lemah

oleh Editor : Affandy
10 Juni 2026
BERI SANGGAHAN: Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra. (Foto: viva.co.id)
Politik

Demokrat Bantah AHY Kenal Mantan Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya

oleh Editor : Memoarto
10 Juni 2026
Perkuat Pelindungan dan Cetak Tenaga Kerja Global, KemenP2MI Gandeng Pemda-Kampus Vokasi di Kepri
Nasional

Perkuat Pelindungan dan Cetak Tenaga Kerja Global, KemenP2MI Gandeng Pemda-Kampus Vokasi di Kepri

oleh Editor : Doe
9 Juni 2026
KPK Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Nasional

KPK Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

oleh Editor : Affandy
9 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

5 HP Xiaomi Terbaik 2026, Dari Flagship Premium hingga Pilihan Paling Worth It

5 HP Xiaomi Terbaik 2026, Dari Flagship Premium hingga Pilihan Paling Worth It

10 Juni 2026
Denza B8 2026 Siap Tantang Land Cruiser 300, SUV PHEV Premium dengan Jarak Tempuh hingga 905 Km

Denza B8 2026 Siap Tantang Land Cruiser 300, SUV PHEV Premium dengan Jarak Tempuh hingga 905 Km

10 Juni 2026
POCO F8 Ultra Kembali Dijual, Usung Performa Tinggi untuk Gaming dan Produktivitas

POCO F8 Ultra Kembali Dijual, Usung Performa Tinggi untuk Gaming dan Produktivitas

10 Juni 2026
SPMB SMA Banten 2026 Resmi Dimulai, Jalur Domisili Lingkungan Sekolah Dibuka Lebih Dulu

SPMB SMA Banten 2026 Resmi Dimulai, Jalur Domisili Lingkungan Sekolah Dibuka Lebih Dulu

10 Juni 2026

Terpopuler

  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    412 shares
    Share 165 Tweet 103
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3473 shares
    Share 1389 Tweet 868
  • Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    406 shares
    Share 162 Tweet 102
  • Toyota Innova Crysta: MPV Premium Bermesin Tangguh dengan Kabin Luas dan Nyaman

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya