JAKARTA, koranindopos.com – Politisi Senayan kembali membuat publik heboh dengan pengadaan gorden dan vitrase di rumah dinas mereka yang mencapai Rp 48 miliar. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar pun angkat bicara dan memberikan penjelasan terkait hal itu. Menurutnya, anggaran tersebut dialokasikan untuk 505 unit rumah, yang terdiri dari 11 komponen di masing-masing rumah.
Indra menegaskan, anggaran tersebut hanya bisa dialokasikan untuk 505 unit rumah. “Hanya untuk 505 unit rumah, per rumahnya rata-rata Rp 80 juta sekian,” jelas Indra melalui siaran pers DPR RI, Selasa (29/3). Dia mengatakan, pengajuan anggaran untuk penggantian gorden sudah dilakukan sejak 13 tahun lalu, namun sampai saat ini belum terwujud. Karenanya, penggantian gorden baru diajukan saat anggaran tersedia di tahun 2022.
“Ini diajukan semenjak 2009, 13 tahun yang lalu sampai sekarang nggak pernah ada, nggak pernah diganti. Sehingga kemarin di 2022 setelah anggarannya tersedia, kami memasukkan komponen vitrase untuk penggantian rumah gorden-gorden anggota yang umurnya sudah lebih dari 13 tahun,” kata Indra. Dia mengakui bahwa sejak 2020 pihaknya banyak menerima permintaan dari anggota DPR untuk pergantian gorden dan vitrase di rumah jabatan, yang memang kondisinya sudah tidak layak karena termakan usia.
Adapun setiap rumah akan mendapatkan 11 item gorden. Ke-11 item itu terdiri untuk jendela ruang tamu, pintu jendela keluarga, jendela ruang kerja, ruang tidur utama, jendela dapur, jendela void tangga, tiga ruang tidur anak, ruang keluarga, dan ruang tidur asisten rumah tangga. Terkait proses pelelangan, Indra memastikan dalam setiap lelang yang dilakukan DPR, Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) DPR berkerja secara profesional dan mengikuti prosedur yang ada.
“Salah satunya melalui proses review oleh Inspektorat Utama DPR RI berdasarkan kelayakan harga pasar sebagai dasar pengajuan ke Kementerian Keuangan,” papar Indra. Selain itu, pengadaan gorden juga melalui mekanisme pembahasan bersama dengan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR. “Jadi, semua kegiatan itu disamping di-review oleh Inspektorat Utama, juga dilakukan pembahasan yang sangat intensif dengan Panja BURT,” tutur Indra.(hai)










