Selasa, 28 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

iPhone 16 Belum Bersertifikat TKDN, Tidak Boleh Diperjualbelikan di Indonesia

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
25 Oktober 2024
in Nasional
A A
0
Kementerian Perindustrian
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta, Kementerian Perindustrian terus berupaya mengendalikan dan impor produk telepon seluler (ponsel) untuk mendorong investasi dan inovasi produk elektronik dalam negeri. Hal ini juga merupakan upaya untuk memanfaatkan peluang pasar domestik yang besar, dengan jumlah ponsel aktif di Indonesia mencapai 354 juta perangkat atau melebihi jumlah penduduk (data Badan Pusat Statistik, 2023).

Terkait hal tersebut, Kemenperin memantau isu peredaran produk ponsel iPhone 16, mengingat Kemenperin belum mengeluarkan sertifikat TKDN bagi produk ponsel terbaru keluaran Apple tersebut. Namun demikian, Kemenperin menyatakan bahwa produk iPhone 16 yang merupakan bawaan penumpang, awak, atau melalui pos serta tidak diperjualbelikan, secara aturan boleh masuk ke Indonesia.

“Menambahkan pernyataan sebelumnya dari Bapak Menteri Perindustrian, seri iPhone 16 yang masuk ke Indonesia dengan dibawa penumpang dan membayar pajak merupakan barang bawaan yang tidak boleh diperjualbelikan dan terbatas pada pemakaian pribadi penumpang,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Jumat (25/10).

Febri menjelaskan, pada dasarnya iPhone 16 masuk dalam kategori barang postel (pos dan telekomunikasi) yang boleh masuk Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berdasarkan pasal 35 pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran. Kendati demikian, jumlah yang dibawa tidak boleh lebih dari dua unit per penumpang.

Artikel Terkait

SMAN 8 Kota Ternate Juara LCC Empat Pilar MPR RI Maluku Utara, Siap Wakili Daerah di Final Nasional

Pimpinan Badan Penganggaran MPR RI Ajbar Hadiri Sidang Sinode Gereja Toraja Mamasa, Tegaskan Pentingnya Sinergi Kebangsaan dan Keagamaan

Dua Hari Arungi Laut Demi LCC Empat Pilar, Pelajar Pulau Taliabu Tuai Apresiasi Wakil Gubernur Maluku Utara

Aturan tersebut juga menyebutkan bahwa barang bawaan dan atau barang yang dikirim melalui penyelenggara pos yang digunakan untuk keperluan sendiri, tidak diperdagangkan dan/atau tidak untuk tujuan komersial dikecualikan dari kewajiban standar teknis, yang di dalamnya termasuk kewajiban TKDN sebesar 35%. Pendaftaran IMEI barang bawaan dan atau barang yang dikirim melalui penyelenggara pos dilakukan melalui Ditjen Bea dan Cukai.

Sementara itu, alat telekomunikasi dan/atau perangkat telekomunikasi yang berasal dari produsen dan importir terdaftar wajib memiliki sertifikat Standar Teknis dan wewenang pendaftaran IMEI-nya ada pada Kemenperin. “Sesuai dengan pernyataan sebelumnya dari Bapak Menteri, perangkat iPhone 16 yang diimpor oleh importir terdaftar belum dapat dipasarkan di dalam negeri, karena PT Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasinya untuk memperoleh sertifikasi TKDN skema inovasi,” Febri menjelaskan.

Kemenperin memperkirakan, pada periode Agustus-Oktober 2024 sebanyak kurang lebih 9.000 unit seri iPhone 16 telah masuk ke Indonesia melalui jalur bawaan penumpang dan telah membayar pajak. Ponsel-ponsel tersebut masuk secara legal, namun akan menjadi ilegal jika diperjualbelikan di Indonesia. “Kemenperin mempersilakan masyarakat melaporkan pihak-pihak yang memperjualkan produk ponsel tersebut yang berasal dari bawaan penumpang,” pungkasnya. (ris)

Topik: Iphone 16Kementerian PerindustrianTKDN

TerkaitBerita

SMAN 8 Kota Ternate Juara LCC Empat Pilar MPR RI Maluku Utara, Siap Wakili Daerah di Final Nasional
Nasional

SMAN 8 Kota Ternate Juara LCC Empat Pilar MPR RI Maluku Utara, Siap Wakili Daerah di Final Nasional

oleh Editor : Affandy
28 Juli 2026
Pimpinan Badan Penganggaran MPR RI Ajbar Hadiri Sidang Sinode Gereja Toraja Mamasa, Tegaskan Pentingnya Sinergi Kebangsaan dan Keagamaan
Nasional

Pimpinan Badan Penganggaran MPR RI Ajbar Hadiri Sidang Sinode Gereja Toraja Mamasa, Tegaskan Pentingnya Sinergi Kebangsaan dan Keagamaan

oleh Editor : Affandy
28 Juli 2026
Dua Hari Arungi Laut Demi LCC Empat Pilar, Pelajar Pulau Taliabu Tuai Apresiasi Wakil Gubernur Maluku Utara
Nasional

Dua Hari Arungi Laut Demi LCC Empat Pilar, Pelajar Pulau Taliabu Tuai Apresiasi Wakil Gubernur Maluku Utara

oleh Editor : Affandy
28 Juli 2026
Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Cisadane Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Resmi Ditutup
Peristiwa

Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Cisadane Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Resmi Ditutup

oleh Editor : Affandy
28 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Samsung Galaxy Z Flip8 dan Z Fold8 Siap Meluncur, Ini Bocoran Spesifikasi, Harga, dan Jadwal Pre-Order

Samsung Galaxy Z Flip8 dan Z Fold8 Siap Meluncur, Ini Bocoran Spesifikasi, Harga, dan Jadwal Pre-Order

28 Juli 2026
SMAN 8 Kota Ternate Juara LCC Empat Pilar MPR RI Maluku Utara, Siap Wakili Daerah di Final Nasional

SMAN 8 Kota Ternate Juara LCC Empat Pilar MPR RI Maluku Utara, Siap Wakili Daerah di Final Nasional

28 Juli 2026
Pimpinan Badan Penganggaran MPR RI Ajbar Hadiri Sidang Sinode Gereja Toraja Mamasa, Tegaskan Pentingnya Sinergi Kebangsaan dan Keagamaan

Pimpinan Badan Penganggaran MPR RI Ajbar Hadiri Sidang Sinode Gereja Toraja Mamasa, Tegaskan Pentingnya Sinergi Kebangsaan dan Keagamaan

28 Juli 2026
iCAR Resmikan Dealer 3S Pertama di Indonesia, Perkuat Layanan Premium untuk Kendaraan Listrik

iCAR Resmikan Dealer 3S Pertama di Indonesia, Perkuat Layanan Premium untuk Kendaraan Listrik

28 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4092 shares
    Share 1637 Tweet 1023
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Bocoran iPhone 18 Series Makin Lengkap, Ini Perbedaan iPhone 18, iPhone 18 Pro, dan iPhone 18 Pro Max

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Bocoran iPhone 18 Pro: Kamera Disebut Bakal Jadi yang Tercanggih Sepanjang Sejarah Apple

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Subsidi Motor Listrik 2026 Bikin Harga Makin Terjangkau, Ada yang Mulai Rp6 Jutaan

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya