koranindopos.com – Jakarta. Kasus yang menimpa keluarga eks pegawai Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi trigger bagi netizen untuk memburu pejabat publik korup lainnya. Terutama yang gemar flexing kemewahan di media sosial. Kali ini, sorotan publik mengarah kepada pejabat Pemprov DKI.
Dialah Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Massdes Arouffy. Hal itu terjadi karena istrinya, Kurnia Rusmasari, dan putrinya, Fina Lutfia Arouffy, kerap pamer barang mewah dan diunggah ke media sosial.
Atas tindakan keluarga anak buahnya tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo menuturkan, masalah tersebut sudah mereka laporkan kepada SKPD yang memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan. ”Tentu, untuk hal ini telah kami laporkan, dan saat ini akan diperiksa oleh unsur pengawasan pemerintah Pemprov DKI dan juga oleh unsur pembinaan kepegawaian. Ya, (pemeriksaaan) itu oleh Inspektorat,” terangnya.
Menurut Syafrin, pemeriksaan Massdes dilakukan oleh Inspektorat DKI kemarin siang. Namun, apakah Massdes akan dikenakan sanksi atau tidak, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Inspektorat. ”Itu kami serahkan (dinonaktifkan atau tidak, Red) ke pemeriksaan pukul 14.00 siang nanti,” ujarnya.
Atas pemeriksaan tersebut, Inspektur Provinsi DKI Syaefuloh Hidayat membenarkan bahwa Massdes Arouffy dan istrinya akan dipanggil akibat unggahan gaya hidup mewah oleh keluarganya. ”Kami langsung bergerak melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian. Apabila terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dia juga menyebutkan, Pemprov DKI berkomitmen untuk mencegah praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai hukum, serta terus menerapkan nilai-nilai integritas, dan pola hidup sederhana pada seluruh pegawai Pemprov DKI. (wyu//mmr)