Koranindopos.com – Jakarta. Bunga Zainal baru-baru ini mengalami musibah besar. Dia menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh dua individu yang sangat dekat dengannya, yaitu CD dan SFS. Kedua orang tersebut, yang merupakan teman dekat Bunga, diduga menipu Bunga dengan modus investasi, yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 15 miliar.
“Saya Bunga Zainal menjadi korban dugaan tindakan pidana penipuan yang diduga dilakukan oleh teman dekat saya yang bahkan saya sudah anggap seperti saudara saya sendiri,” ujarnya dengan suara berat, saat jumpa pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2024).
Kerugian yang dialami Bunga tidak hanya berasal dari tabungannya sendiri, tetapi juga melibatkan modal dari suaminya, Sukhdev Singh, serta dua perusahaan yang dimilikinya. “Total kerugian seluruhnya, diperhitungkan dari modal gabungan antara modal saya pribadi, suami saya, dan juga modal dari dua perusahaan saya dengan modal keseluruhan mencapai kurang lebih Rp 15 miliar,” ungkapnya.

Kejadian ini bermula dari pertemuan Bunga dengan CD dan SFS di Bali pada tahun 2020. Hubungan yang awalnya sekadar pertemanan biasa, kemudian berkembang menjadi persahabatan yang sangat erat. “Kedekatan dan aktivitas intens tersebut kemudian dimanfaatkan oleh para terlapor untuk mengajak saya berinvestasi pada proyek pengadaan,” ungkap Bunga.
Awalnya, Bunga menerima pembayaran profit dari investasi yang diikutinya. Hal ini membuatnya semakin percaya dan menambah jumlah investasinya secara bertahap sejak tahun 2022 hingga 2024. Namun, pada Mei 2024, Bunga mulai merasakan ada yang tidak beres ketika CD dan SFS mulai sering menunda pembayaran profit dengan berbagai alasan, seperti rekening yang dibekukan atau pembayaran yang belum diterima dari pihak ketiga.
Keraguan Bunga semakin bertambah ketika pada Juli 2024, profit yang seharusnya diterima tidak dibayarkan sepenuhnya. Bunga semakin terpukul ketika mengetahui ada korban lain yang mengalami nasib serupa, dan bahkan namanya digunakan oleh pelaku untuk menarik investor lain.
“Sehingga beberapa korban lainnya menuntut kerugian kepada saya yang sejatinya saya juga adalah korban dari terlapor,” ujarnya.
Bunga mulai curiga dengan terduga pelaku pada bulan Mei 2024, lantaran ada ketidak-sesuaian pembayaran profit kepadanya dari CD dan SFS. Dengan berbagai alasan, keduanya tidak membayarkan profit Bunga.
“Hingga pada Juli 2024, profit tidak dibayarkan terlapor sepenuhnya kepada saya. Bersamaan dengan itu dikejutkan dengan adanya korban korban lainnya yang memiliki nasib serupa dengan saya,” jelasnya seraya menangis.
Dalam kondisi yang semakin sulit, Bunga memutuskan untuk mencari tahu lebih dalam tentang proyek investasi tersebut. Hasilnya sangat mengejutkan, karena purchase order yang sebelumnya menjadi dasar investasi tersebut diduga palsu. “Ternyata fakta bahwa purchase order Kopernik yang ditawarkan para terlapor kepada saya itu diduga kuat adalah palsu. Betapa terkejutnya saya,” kata Bunga dengan penuh emosi.
“Saya menggunakan uang untuk investasi, adalah uang yang saya kumpulkan untuk masa depan anak-anak saya, dari hasil syuting dan juga iklan selama ini yang saya kerjakan,” tambahnya menyesal.
Bunga Zainal telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024, dan berharap agar hukum bisa segera ditegakkan terhadap para pelaku. Sementara itu, ia masih berusaha untuk pulih dari keterpurukan ini, baik secara emosional maupun finansial.










