JAKARTA, koranindopos.com – Gubernur DKI Anies Baswedan menyusun program pembangunan empat Intermediate Treatment Facility (ITF) di Jakarta untuk mengatasi masalah darurat sampah di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Namun, hingga saat ini, belum ada satupun pembangunan yang terealisasi. Padahal, ITF tersebut ditargetkan beroperasi tahun ini. Tidak terkecuali ITF Sunter yang sudah groundbreaking sejak akhir 2018.
Terkait program ITF yang sudah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) namun belum berjalan itu, Komisi D DPRD DKI meminta penjelasan kepada Jakpro, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI, dan Perumda Sarana Jaya, pada Senin (23/5).
Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto menuturkan, setelah PT Fortum Finlandia mundur dari proyek ITF Sunter, Jakpro tidak melanjutkan mitra dengan siapapun. Melainkan akan menggunakan dana pinjaman dari PT SMI. Sayangnya, pinjaman tersebut tidak disetujui. ”Jadi, masalah anggaran saja yang menjadi problematika tidak berjalannya (ITF Sunter) ini,” katanya.
Untuk kelanjutan ITF Sunter tersebut, Widi meminta agar DPRD DKI mau menyetujui untuk diberikan penyertaan modal daerah (PMD) dalam APBD-P 2022 ini. ”Kalau (ITF) Sunter dan ITF di Jakarta barat agak berat kami kalau pinjaman komersial, makanya kami minta PMD. Kami sudah upayakan seperti Perumda Sarana Jaya, tapi beberapa kali memang untuk pinjaman komersial di bank itu agak sulit jaminan pelaksanaan,” ujarnya saat menjawab pertanyaan DPRD DKI berjalan atau tidaknya ITF Sunter jika tidak diberikan PMD.
Pertanyaan itu disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD DKI Ferrial Sofyan. Selain kepada Jakpro, dia juga menanyakan kepada Perumda Sarana Jaya, bisa berjalan atau tidaknya ITF jika tidak diberikan PMD. Menjawab pertanyaan Ferial, Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Agus Himawan menjawab penugasan ITF bisa mereka tetap bisa jalankan meski tanpa PMD.
”Bisa jalan pak. Kami akan lakukan pinjaman ke perbankan, pak. Tapi kami tetap berharap ada PMD. Tapi, apabila tidak bisa dilakukan, alternatif terburuk kami sudah melakukan pinjaman perbankan,” jelasnya saat rapat kerja di Ruang Rapat Komisi D DPRD DKI, kemarin (23/5).
Usai mendengar jawaban tersebut, Ferial mempertanyakan kepada kedua PMD tersebut yang belum menjalankan penugasan sementara masa jabatan yang memberi penugasan akan segera berakhir. ”Yang memberi penugasan akan berakhir lima bulan lagi. Kelihatannya penugasan kepada Sarana Jaya dan Jakpro itu gak bisa jalan. Apalagi kalau minta PMD, buat apa kita berikan? Siapa yang mau awasi dan tanggung jawab padahal pelaksanaan multiyears. Gubernur tidak bisa kegiatan multiyears jika masa jabatan akan habis. Ini proyek vital tapi kita lihat gak jalan juga. Lebih baik ditunda sampai gubernur berikutnya,” ujarnya.
Namun, usai rapat tersebut, Ketua Komisi D DPRD DKI Ima Mahmudah menyebutkan bila menunda proyek tersebut akan terkesan bahwa DPRD DKI menjegal program DKI. ”Saya tidak mau katakan itu. Bahwa kami semangatnya sama bahwa ini harus diselesaikan. Dan saya tidak mau kami bahasa menjegal itu. Tidak mau ada bahasa itu,” ujarnya. Oleh karena itu, dia menyebutkan DPRD DKI akan memberikan PMD kepada salah satu dari empat lokasi ITF. (wyu/mmr)










