Minggu, 28 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Megapolitan

Jakpro Ngaku Proyek ITF Mangkrak Tak Ada Anggaran

Editor : Hana oleh Editor : Hana
24 Mei 2022
in Megapolitan
A A
0
Jakpro Ngaku Proyek ITF Mangkrak Tak Ada Anggaran

FOTO: DOK/JAKPRO TERBENGKALAI LAMA: Proyek pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter sampai saat ini belum terealisasi. 

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, koranindopos.com – Gubernur DKI Anies Baswedan menyusun program pembangunan empat Intermediate Treatment Facility (ITF) di Jakarta untuk mengatasi masalah darurat sampah di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Namun, hingga saat ini, belum ada satupun pembangunan yang terealisasi. Padahal, ITF tersebut ditargetkan beroperasi tahun ini. Tidak terkecuali ITF Sunter yang sudah groundbreaking sejak akhir 2018. 

Terkait program ITF yang sudah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) namun belum berjalan itu, Komisi D DPRD DKI meminta penjelasan kepada Jakpro, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI, dan Perumda Sarana Jaya, pada Senin (23/5).

Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto menuturkan, setelah PT Fortum Finlandia mundur dari proyek ITF Sunter, Jakpro tidak melanjutkan mitra dengan siapapun. Melainkan akan menggunakan dana pinjaman dari PT SMI. Sayangnya, pinjaman tersebut tidak disetujui. ”Jadi, masalah anggaran saja yang menjadi problematika tidak berjalannya (ITF Sunter) ini,” katanya.

Untuk kelanjutan ITF Sunter tersebut, Widi meminta agar DPRD DKI mau menyetujui untuk diberikan penyertaan modal daerah (PMD) dalam APBD-P 2022 ini. ”Kalau (ITF) Sunter dan ITF di Jakarta barat agak berat kami kalau pinjaman komersial, makanya kami minta PMD. Kami sudah upayakan seperti Perumda Sarana Jaya, tapi beberapa kali memang untuk pinjaman komersial di bank itu agak sulit jaminan pelaksanaan,” ujarnya saat menjawab pertanyaan DPRD DKI berjalan atau tidaknya ITF Sunter jika tidak diberikan PMD.

Artikel Terkait

Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Puncak HUT Ke-499 Jakarta, Disambut Meriah Alunan Tanjidor

Memudahkan Warga, Ini Jadwal Terbaru dan Syarat Samsat Keliling Kota Depok 2026

Karyawan Toko Padel Mengaku Dianiaya Usai Dituduh Curi Raket, Diminta Ganti Rugi Rp 50 Juta

Pertanyaan itu disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD DKI Ferrial Sofyan. Selain kepada Jakpro, dia juga menanyakan kepada Perumda Sarana Jaya, bisa berjalan atau tidaknya ITF jika tidak diberikan PMD. Menjawab pertanyaan Ferial, Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Agus Himawan menjawab penugasan ITF bisa mereka tetap bisa jalankan meski tanpa PMD.

”Bisa jalan pak. Kami akan lakukan pinjaman ke perbankan, pak. Tapi kami tetap berharap ada PMD. Tapi, apabila tidak bisa dilakukan, alternatif terburuk kami sudah melakukan pinjaman perbankan,” jelasnya saat rapat kerja di Ruang Rapat Komisi D DPRD DKI, kemarin (23/5).

Usai mendengar jawaban tersebut, Ferial mempertanyakan kepada kedua PMD tersebut yang belum menjalankan penugasan sementara masa jabatan yang memberi penugasan akan segera berakhir. ”Yang memberi penugasan akan berakhir lima bulan lagi. Kelihatannya penugasan kepada Sarana Jaya dan Jakpro itu gak bisa jalan. Apalagi kalau minta PMD, buat apa kita berikan? Siapa yang mau awasi dan tanggung jawab padahal pelaksanaan multiyears. Gubernur tidak bisa kegiatan multiyears jika masa jabatan akan habis. Ini proyek vital tapi kita lihat gak jalan juga. Lebih baik ditunda sampai gubernur berikutnya,” ujarnya.

Namun, usai rapat tersebut, Ketua Komisi D DPRD DKI Ima Mahmudah menyebutkan bila menunda proyek tersebut akan terkesan bahwa DPRD DKI menjegal program DKI. ”Saya tidak mau katakan itu. Bahwa kami semangatnya sama bahwa ini harus diselesaikan. Dan saya tidak mau kami bahasa menjegal itu. Tidak mau ada bahasa itu,” ujarnya. Oleh karena itu, dia menyebutkan DPRD DKI akan memberikan PMD kepada salah satu dari empat lokasi ITF. (wyu/mmr)

Topik: aniesDkiFerrial SofyanIma MahmudahITFJAKARTAJakproSampahsunterWidi Amanasto

TerkaitBerita

Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Puncak HUT Ke-499 Jakarta, Disambut Meriah Alunan Tanjidor
Megapolitan

Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Puncak HUT Ke-499 Jakarta, Disambut Meriah Alunan Tanjidor

oleh Editor : Affandy
28 Juni 2026
Samsat Keliling
Megapolitan

Memudahkan Warga, Ini Jadwal Terbaru dan Syarat Samsat Keliling Kota Depok 2026

oleh Editor : Hana
28 Juni 2026
Karyawan Toko Padel Mengaku Dianiaya Usai Dituduh Curi Raket, Diminta Ganti Rugi Rp 50 Juta
Megapolitan

Karyawan Toko Padel Mengaku Dianiaya Usai Dituduh Curi Raket, Diminta Ganti Rugi Rp 50 Juta

oleh Editor : Affandy
27 Juni 2026
Jadwal Cair Bansos
Megapolitan

Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Kota Depok, Cek Nama Penerima di Sini!

oleh Editor : Hana
27 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Dirut BULOG Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI

Dirut BULOG Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI

28 Juni 2026
ISTEK Widuri Teguhkan Komitmen Bangun SDM Unggul Melalui Integrasi Sosial dan Teknologi

ISTEK Widuri Teguhkan Komitmen Bangun SDM Unggul Melalui Integrasi Sosial dan Teknologi

28 Juni 2026
pendaftaran Pendidikan Profesi Guru

PPG Prajabatan 2026 Dibuka Juni: 10.000 Kuota, Link Daftar & Syarat Guru Honorer

28 Juni 2026
Perjuangan Single Parent, Alasan Andi Agum Serius dan Lamar DJ Una

Perjuangan Single Parent, Alasan Andi Agum Serius dan Lamar DJ Una

28 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3611 shares
    Share 1444 Tweet 903
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    455 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Swiss vs Kanada Perebutkan Puncak Klasemen Grup B

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Obat Bebas Tetap Memiliki Risiko, Masyarakat Diminta Lebih Bijak Menggunakannya

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Dua Pabrik Komponen Otomotif Jepang di Jatim Dikabarkan Bakal PHK Ribuan Karyawan, Produksi Disebut Pindah ke Vietnam

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya