Koranindopos.com – Jakarta. Kondisi lingkungan di Halmahera Timur, Maluku Utara, tengah berada dalam kondisi genting. Warga setempat menggugat keberadaan aktivitas pertambangan yang diduga telah mencemari tanah adat serta merusak ekosistem penting yang menjadi tumpuan hidup mereka. Dalam polemik ini, nama PT Position disebut sebagai pihak yang diduga kuat menjadi biang keladi dari bencana ekologis tersebut.
Perusahaan tambang tersebut mulai beroperasi sejak 2024. Sejak saat itu, warga mulai menyadari adanya perubahan signifikan di lingkungan sekitar. Air yang biasa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari menjadi keruh, dan tanah yang dulunya subur kini berubah menjadi lahan gersang tak bertuan. Ketakutan dan keresahan mulai tumbuh di hati masyarakat adat yang merasa tanah warisan leluhur mereka mulai terancam.
Puncak keresahan terjadi pada Februari 2025. Ketika itu, tim pemantau lingkungan menemukan adanya aktivitas pembukaan lahan yang dilakukan tanpa persetujuan dari warga adat. Lahan yang dibuka termasuk ke dalam wilayah adat yang seharusnya dijaga dan dihormati. Ketika temuan itu diungkap ke publik, reaksi keras datang dari masyarakat yang merasa tidak dilibatkan dan dirugikan secara langsung oleh aktivitas tersebut.
Warga yang mencoba menyuarakan penolakan atas aktivitas pertambangan tersebut justru mendapatkan tekanan. Upaya mereka untuk berdialog malah dibalas dengan tindakan represif. Kejadian ini semakin membakar kemarahan kolektif masyarakat yang merasa hak-hak mereka sebagai pemilik tanah tidak dihargai oleh pihak perusahaan maupun aparat yang seharusnya melindungi.
Kondisi tersebut mengundang perhatian dari tokoh-tokoh publik. Salah satunya adalah Gianluigi Christoikov, seorang komika dan konten kreator yang vokal dalam isu sosial. Ia menyampaikan sikapnya terhadap situasi di Halmahera Timur dengan menyebut bahwa tindakan represif terhadap warga yang membela tanah adatnya adalah bentuk ketidakadilan.
“Mereka hanya bersuara demi tanah adat yang telah dicemari, mengapa mereka harus ditahan,” ucap Gianluigi dalam pernyataannya yang dirilis pada Rabu (23/7).
Ia juga mempertanyakan keadilan dalam sistem yang membungkam suara warga namun membiarkan perusakan lingkungan terus berlangsung. “Aneh jaman sekarang. Tanah dirampas, alam dirusak, kok warga dibungkam,” katanya penuh nada kecewa.
Melihat tak adanya respons yang berpihak dari otoritas, masyarakat Halmahera Timur memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan perlawanan. Mereka meluncurkan kampanye digital dengan tajuk #PTPositionMerusakLingkungan sebagai bentuk seruan kepada publik agar ikut peduli terhadap nasib mereka. Kampanye ini berisi dokumentasi berupa video, foto, hingga kesaksian warga yang menunjukkan kerusakan yang terjadi.
Konflik ini menjadi pengingat keras bahwa pembangunan yang tidak berpihak pada lingkungan dan masyarakat lokal hanya akan menyisakan luka. Kerusakan tanah adat tidak hanya menyentuh aspek ekologis, tetapi juga menyangkut jati diri dan keberlangsungan hidup komunitas yang sudah ada jauh sebelum tambang berdiri.
Kasus di Halmahera Timur seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan terkait aktivitas pertambangan. Perlindungan terhadap hak masyarakat adat dan kelestarian alam harus menjadi prioritas di tengah derasnya kepentingan investasi.










