koranindopos.com – Jakarta. Indonesia dan Jepang memperkuat sinergi dalam tata kelola pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dan Pemerintah Prefektur Kagawa, Jepang, di Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri (P3KLN) KemenP2MI, Dwisetiawan Susanto, yang mewakili pemerintah Indonesia, dengan Gubernur Prefektur Kagawa, Mr. Ikeda Toyohito. Kerja sama ini menjadi tonggak penting pasca-transformasi kelembagaan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjadi Kementerian P2MI.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin hadir didampingi Wakil Menteri P2MI Christina Aryani dan Sekretaris Jenderal KemenP2MI Komjen Pol. Dwiyono. Sementara delegasi Prefektur Kagawa turut dihadiri Direktur Jenderal Departemen Perdagangan, Industri, dan Tenaga Kerja Kagawa, Mr. Terashima Kenji, serta perwakilan asosiasi bisnis setempat.
Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa perubahan status kelembagaan menjadi kementerian merupakan amanat langsung Presiden untuk memperkuat fungsi pelindungan pekerja migran secara menyeluruh, mulai dari pra-penempatan hingga purna-penempatan.
“Sejak berdirinya Kementerian P2MI, kami menjadi satu-satunya pengampu urusan pekerja migran. Seluruh kewenangan, mulai dari perumusan kebijakan, pelatihan, hingga pelindungan, kini berada di bawah Kementerian P2MI,” ujar Mukhtarudin.
Ia juga menyampaikan bahwa Prefektur Kagawa telah mengambil langkah strategis dengan menjalin kerja sama langsung dengan Kementerian P2MI.
“Gubernur Kagawa datang ke tempat yang tepat. Di sinilah kebijakan negara diatur demi menciptakan tata kelola penempatan pekerja migran yang rapi dan terstruktur,” tegasnya.
Berdasarkan data yang dipaparkan, Prefektur Kagawa saat ini membutuhkan sekitar 2.000 hingga 2.950 tenaga kerja di berbagai sektor strategis, seperti perhotelan, hospitality, manufaktur, dan konstruksi. Data Sistem Informasi Calon Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) mencatat lebih dari 2.100 PMI telah bekerja di Kagawa.
Dari jumlah tersebut, sekitar 40 persen merupakan peserta pemagangan, sementara 30 persen merupakan pekerja dengan skema Specific Skilled Workers (SSW). Peningkatan jumlah pekerja SSW mencerminkan pergeseran kebutuhan Jepang terhadap tenaga kerja yang lebih terampil dan berkelanjutan.
Salah satu poin penting dalam kerja sama ini adalah komitmen Pemerintah Prefektur Kagawa untuk mendukung peningkatan kapasitas calon PMI melalui pendanaan pelatihan sekitar 5 juta yen per tahun. Selain itu, Kagawa juga akan menyediakan instruktur bahasa dan budaya Jepang, serta mendukung sertifikasi keterampilan agar sesuai dengan standar industri setempat.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan ini. Kerja sama ini bukan hanya soal penempatan, tetapi juga investasi kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan vokasi dan peningkatan keterampilan,” ujar Mukhtarudin.
Kerja sama Indonesia–Kagawa ini diproyeksikan menjadi proyek percontohan pertama antara pemerintah pusat Indonesia dan pemerintah daerah di Jepang dalam tata kelola pekerja migran. Pemerintah berharap kesepakatan ini segera ditindaklanjuti dalam bentuk Plan of Action yang terukur dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Ikeda Toyohito mengapresiasi kontribusi warga negara Indonesia yang bekerja di Prefektur Kagawa. Saat ini, jumlah WNI di wilayah tersebut mencapai sekitar 4.000 orang, mayoritas bekerja di sektor manufaktur dan industri strategis lainnya.
“Saya menyampaikan terima kasih atas kerja keras warga Indonesia. Kami berharap melalui kerja sama ini, jumlah pekerja dari Indonesia yang datang ke Kagawa akan terus bertambah,” ujar Ikeda.
Pertemuan juga membahas kesiapan Jepang menghadapi transisi sistem ketenagakerjaan asing. Mulai April 2027, sistem pemagangan teknis (Gino Jisshu) akan digantikan oleh sistem Ikusei Shuro (Pelatihan Kerja) yang terintegrasi dengan Tokutei Gino atau pekerja berketerampilan spesifik. Sistem baru ini diharapkan membuka peluang yang lebih luas dan berkelanjutan bagi tenaga kerja Indonesia.
Menutup pertemuan, Gubernur Ikeda menyampaikan pesan persahabatan melalui pendekatan budaya kuliner. Ia menyinggung kemiripan antara Yakitori, kuliner khas Kagawa, dengan sate dari Indonesia.
“Kesamaan menu ini seperti simbol jodoh yang dipertemukan. Ini menandakan hubungan persahabatan antara Indonesia dan Prefektur Kagawa akan semakin erat,” ujarnya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat diplomasi ketenagakerjaan Indonesia–Jepang, sekaligus membuka peluang karier global yang lebih luas bagi sumber daya manusia unggul Indonesia. (hai)










