Kamis, 1 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Kapal di Selat Hormuz Wajib Negosiasi dengan Iran, Ketegangan Kawasan Belum Mereda

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
12 April 2026
in Nasional
A A
0
Kapal di Selat Hormuz Wajib Negosiasi dengan Iran, Ketegangan Kawasan Belum Mereda
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Kondisi keamanan di Selat Hormuz hingga kini masih belum sepenuhnya stabil. Akibatnya, kapal-kapal yang melintas di jalur strategis tersebut diwajibkan menjalani proses negosiasi dengan otoritas Iran sebelum diizinkan melanjutkan pelayaran.

Hal ini disampaikan Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, saat menanggapi situasi dua kapal tanker milik Pertamina yang hingga kini masih tertahan di kawasan tersebut.

Boroujerdi menjelaskan bahwa dalam situasi pascakonflik, terdapat sejumlah protokol yang harus dipatuhi oleh seluruh kapal tanpa terkecuali. Salah satu prosedur utama adalah melakukan negosiasi dengan pihak keamanan Republik Islam Iran.

“Pada masa perang, ada beberapa protokol yang harus dilalui terkait kapal-kapal yang hendak melewati Selat Hormuz, di antaranya adalah negosiasi dengan pihak keamanan Republik Islam Iran,” ujarnya.

Artikel Terkait

Daftar Tarif Listrik Oktober 2026, Ini Harga per kWh untuk 13 Golongan Pelanggan

Kejagung Limpahkan 6 Tersangka Korupsi MBG ke Penuntut Umum, Kerugian Negara Rp10 Triliun

Gus Kikin Targetkan Pelantikan Pengurus PBNU 2026-2031 Sekitar Hari Santri

Ia menegaskan bahwa aturan tersebut berlaku bagi semua negara, mengingat kondisi kawasan yang masih jauh dari kata normal. Menurutnya, situasi di Teluk Persia dan Selat Hormuz saat ini masih dalam tahap pemulihan dan belum sepenuhnya aman bagi aktivitas pelayaran internasional.

Sebelumnya, menjelang rencana negosiasi antara Iran dan Amerika Serikat di Islamabad, Pakistan, Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) telah menetapkan rute maritim alternatif di kawasan tersebut. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap ancaman ranjau laut yang masih tersebar di perairan.

Namun demikian, hingga Jumat (10/4/2026), Selat Hormuz belum dapat dibuka sepenuhnya. Otoritas setempat menyatakan bahwa belum seluruh ranjau laut yang dipasang selama konflik berhasil ditemukan dan dinetralkan, sehingga risiko bagi kapal yang melintas masih cukup tinggi.

Situasi ini berdampak langsung terhadap distribusi energi global, termasuk Indonesia. Dua kapal tanker Pertamina dilaporkan masih tertahan di kawasan Teluk Persia. Meski demikian, pemerintah Indonesia memastikan bahwa stok bahan bakar minyak (BBM) nasional tetap dalam kondisi aman sembari terus melakukan upaya diplomasi agar kapal-kapal tersebut dapat segera melintas.

Ketegangan yang belum mereda di Selat Hormuz kembali menegaskan pentingnya stabilitas geopolitik di kawasan tersebut, mengingat perannya yang sangat vital sebagai jalur utama distribusi minyak dunia.(dhil)

Topik: Irankapalselat hormuz

TerkaitBerita

Daftar Tarif Listrik Oktober 2026, Ini Harga per kWh untuk 13 Golongan Pelanggan
Nasional

Daftar Tarif Listrik Oktober 2026, Ini Harga per kWh untuk 13 Golongan Pelanggan

oleh Editor : Affandy
1 Oktober 2026
Kejagung Limpahkan 6 Tersangka Korupsi MBG ke Penuntut Umum, Kerugian Negara Rp10 Triliun
Nasional

Kejagung Limpahkan 6 Tersangka Korupsi MBG ke Penuntut Umum, Kerugian Negara Rp10 Triliun

oleh Editor : Affandy
1 Oktober 2026
Gus Kikin Targetkan Pelantikan Pengurus PBNU 2026-2031 Sekitar Hari Santri
Nasional

Gus Kikin Targetkan Pelantikan Pengurus PBNU 2026-2031 Sekitar Hari Santri

oleh Editor : Affandy
1 Oktober 2026
BANTUAN SOSIAL: Warga penerima manfaat antre mencairkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Indramayu, Jawa Barat pada 23 Mei 2023. (Foto Ilustrasi: ANTARA/Dedhez Anggara)
Nasional

Pemerintah Janjikan Subsidi Upah Rp 300 Ribu Per Orang Sampai Akhir Tahun

oleh Editor : Memoarto
1 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Liga Silaturahmi Puri Arraya 1 Tahap 2, Tahun 2026 Pererat Kebersamaan Warga Antar Sektor

Liga Silaturahmi Puri Arraya 1 Tahap 2, Tahun 2026 Pererat Kebersamaan Warga Antar Sektor

1 Oktober 2026
Direktur Pegadaian Bagikan Pengalaman Karier Pada Generasi Muda Lewat Sesi ‘Alumni Calling’ Indonesia Punya Kamu 2026

Direktur Pegadaian Bagikan Pengalaman Karier Pada Generasi Muda Lewat Sesi ‘Alumni Calling’ Indonesia Punya Kamu 2026

1 Oktober 2026
UIN Sunan Kalijaga Jadi Kampus Terbaik Kedua di Indonesia Versi THE WUR 2027

UIN Sunan Kalijaga Jadi Kampus Terbaik Kedua di Indonesia Versi THE WUR 2027

1 Oktober 2026
Kemenkes Pangkas Syarat SKP Dokter, dari 250 Jadi 160 dalam 5 Tahun

Kemenkes Pangkas Syarat SKP Dokter, dari 250 Jadi 160 dalam 5 Tahun

1 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4822 shares
    Share 1929 Tweet 1206
  • Raffi Ahmad Rela Gelontorkan Biaya Fantastis Puluhan Miliar Demi Hak Siar Persib dan Borneo FC di ASEAN Club Championship

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Membawa Pulang Standar Dunia ke Sekolah Menengah Kejuruan

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Timnas Garuda Libas Singapura 2-0 Tapi Belum Puncaki Klasemen

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya