Koranindopos.com – JAKARTA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok mengakui video yang memperlihatkan dugaan pesta narkoba memang direkam di lingkungan Rutan Depok.
Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal setelah video tersebut beredar di media sosial.
“Ya, setelah kami investigasi, apa yang ada di video tersebut memang berada di Rutan Depok,” ujar Ario dalam konferensi pers, Minggu (5/10/2026) malam.
Video tersebut sebelumnya viral di media sosial dan diduga memperlihatkan aktivitas penyalahgunaan narkoba di dalam rutan.
Ario mengatakan, pihaknya telah memeriksa dua petugas Rutan Depok yang diduga berkaitan dengan pelanggaran dalam video tersebut.
Kedua petugas yang diperiksa berasal dari jajaran satuan pengamanan dan staf pembinaan.
“Kalau diduga, iya, ini sedang dalam proses penanganan. Untuk sementara ini dua orang (yang diperiksa),” kata Ario.
Selain memeriksa petugas, pihak Rutan Depok juga mendalami keterangan warga binaan yang berada di kamar terkait video tersebut.
Sekitar 22 warga binaan telah diperiksa. Dari jumlah tersebut, tiga hingga empat orang masih menjalani pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui keterkaitan mereka dengan dugaan pelanggaran yang terjadi.
Ario mengatakan, dugaan keterlibatan petugas juga telah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Dia menyebut pihaknya akan terbuka dalam proses penanganan kasus tersebut dan memastikan siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan.
“Kami juga berjanji untuk transparan dan responsif, siapapun yang terbukti terlibat dan melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Dan kami Rutan Depok berkomitmen perang terhadap peredaran gelap narkoba,” ucapnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan barang terlarang masuk ke dalam rutan melalui petugas, Ario mengakui adanya indikasi tersebut berdasarkan hasil investigasi awal.
“Kalau diinvestigasi, melalui petugas,” imbuhnya.
Namun, dugaan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh pihak terkait.
Di sisi lain, Ario mengakui Rutan Depok menghadapi keterbatasan sumber daya manusia dalam menjalankan pengamanan.
Saat ini terdapat sekitar 1.279 warga binaan di Rutan Depok. Sementara itu, jumlah petugas yang berjaga dalam satu shift hanya sekitar 10 orang.
Dengan kondisi tersebut, satu petugas harus mengawasi lebih dari 100 warga binaan dalam satu waktu.
“Makanya kami tetap berusaha mendukung pelaksanaan tugas, kami menggandeng pihak eksternal, dari Kodim, dari Polres, dari BNNK, juga dari Brimob,” tutur Ario.
Keterlibatan sejumlah instansi eksternal tersebut dilakukan untuk membantu memperkuat pengawasan dan pengamanan di Rutan Depok, terutama dalam upaya mencegah peredaran narkoba serta pelanggaran lain di lingkungan rutan.(dhil/kmps)










