Jumat, 19 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Kecantikan & Fashion

Kasus Dugaan Penipuan dan Perusakan di Dunia Klinik Estetika, Dirut GSC Clinic Ditetapkan sebagai Tersangka

Editor : Akula oleh Editor : Akula
28 April 2025
in Kecantikan & Fashion
A A
0
Kasus Dugaan Penipuan dan Perusakan di Dunia Klinik Estetika, Dirut GSC Clinic Ditetapkan sebagai Tersangka
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta. Dunia kecantikan kembali mencuri perhatian, setelah ramai diberitakan terkait skincare, kini terjadi perseteruan antara dua klinik kecantikan, GSC Clinic dengan Beauty District Clinic. Direktur Utama PT Linggra Kosmetika Global (GSC Clinic), Irene Kamaludin dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara atas tuduhan dugaan penipuan, penggelapan, serta perusakan aset milik Beauty District Clinic.

“Laporan Polisi sudah tercatat di Polres Metro Jakarta Utara dengan Surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/659/V/2024/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, dan/atau Pasal 406 KUHP, dengan terlapor atas nama Saudari Irene Kamaludin, Direktur Utama PT Linggra Kosmetika Global (GSC Clinic),” ungkap Bryan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2025).

Perkembangan terbaru dalam kasus ini menunjukkan bahwa status hukum Irene Kamaludin telah meningkat. Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) dari Polres Metro Jakarta Utara tertanggal 11 Maret 2025, Irene resmi ditetapkan sebagai tersangka.

IMG 20250428 WA0020 - Kasus Dugaan Penipuan dan Perusakan di Dunia Klinik Estetika, Dirut GSC Clinic Ditetapkan sebagai Tersangka

Artikel Terkait

Bamed Dorong Tren Wellness Terintegrasi, Kecantikan Kini Tak Sekadar Penampilan

Hadirkan Ritual Perawatan Kulit Sekelas Klinik Kecantikan di Rumah   

​Rahasia Cantik Nikita Willy: Rawat Kulit sebagai Bentuk Self-Love dan Kunci Tebarkan Energi Positif untuk Keluarga

“Berdasarkan SP2HP, Saudari Irene Kamaludin selaku pemilik GSC Clinic telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana perusakan, penggelapan, dan penipuan terhadap Beauty District Clinic,” kata Bryan.

Kasus ini bermula dari kerja sama bisnis antara Beauty District Clinic dan GSC Clinic. Kolaborasi ini awalnya bertujuan untuk menyediakan layanan estetika dan pelangsingan tubuh di GSC Clinic yang berlokasi di PIK, berdasarkan perjanjian kerja sama tertanggal 31 Januari 2024.

Namun, seiring berjalannya waktu, muncul berbagai ketidaknyamanan yang dialami pihak Beauty District. Bryan mengungkapkan bahwa sejak persiapan kerja sama, berbagai insiden yang tidak mencerminkan hubungan profesional mulai terjadi.

“Sejak masa persiapan hingga pelaksanaan kerja sama, sudah muncul permasalahan. Klien kami, Beauty District, menerima perlakuan tidak menyenangkan dari Saudari Irene Kamaludin. Misalnya, klien kami diberitahu secara mendadak bahwa mereka tidak dapat mengikuti acara grand opening apabila tidak menyesuaikan seragam dengan GSC Clinic. Selain itu, ada insiden karyawan Beauty District yang dibentak dan diusir secara kasar,” jelas Bryan.

Permasalahan tidak berhenti di situ, Bryan juga menjelaskan bahwa terjadi tindakan fisik berupa perusakan aset dan pengusiran yang dilakukan secara sepihak oleh pihak GSC Clinic.

“Selain ketidaknyamanan, terjadi pula tindakan perusakan terhadap aset milik Beauty District, yakni mesin-mesin perawatan. Klien kami dipaksa untuk mengeluarkan barang-barang inventaris dari ruang perawatan. Ada pula insiden workplace bullying berupa intimidasi terhadap pegawai kami pada 23 April 2024, yang berujung pada pengusiran sepihak,” paparnya.

Menurut Bryan, tindakan-tindakan tersebut tidak hanya melanggar prinsip hubungan bisnis yang sehat dan profesional, namun juga dapat dikategorikan sebagai dugaan tindak pidana.

“Perilaku seperti ini jelas menciderai prinsip dasar kerja sama bisnis, yaitu saling menghormati dan menjaga profesionalitas, dan layak masuk dalam kategori tindak pidana,” tegas Bryan.

Saat ini, proses hukum terhadap Irene Kamaludin masih berjalan. Penetapan status tersangka menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. Bryan berharap, keadilan bisa ditegakkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak GSC Clinic maupun Irene Kamaludin belum memberikan tanggapan resmi atas laporan dan status tersangka tersebut. Kasus ini menjadi pelajaran penting, terutama bagi pelaku industri kecantikan, tentang pentingnya membangun kerja sama berdasarkan kepercayaan, profesionalisme, serta menghormati hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Topik: Beauty District ClinicGSC Clinic

TerkaitBerita

Bamed
Kecantikan & Fashion

Bamed Dorong Tren Wellness Terintegrasi, Kecantikan Kini Tak Sekadar Penampilan

oleh Editor : Hana
19 Juni 2026
TEKNOLOGI MUTAKHIR: Seremonial peluncuran Elara Skin Indonesia di Dharmawangsa Hotel, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (4/6/2026). (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)
Kecantikan & Fashion

Hadirkan Ritual Perawatan Kulit Sekelas Klinik Kecantikan di Rumah   

oleh Editor : Memoarto
6 Juni 2026
​Rahasia Cantik Nikita Willy: Rawat Kulit sebagai Bentuk Self-Love dan Kunci Tebarkan Energi Positif untuk Keluarga
Kecantikan & Fashion

​Rahasia Cantik Nikita Willy: Rawat Kulit sebagai Bentuk Self-Love dan Kunci Tebarkan Energi Positif untuk Keluarga

oleh Editor : Akula
27 Mei 2026
​Sentuhan Baru Gaya Musim Panas, Kolaborasi Eksklusif Melissa x GANNI Resmi Sapa Pecinta Fesyen Indonesia
Kecantikan & Fashion

​Sentuhan Baru Gaya Musim Panas, Kolaborasi Eksklusif Melissa x GANNI Resmi Sapa Pecinta Fesyen Indonesia

oleh Editor : Akula
25 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

BGN Hentikan Program MBG Selama Libur Sekolah, Klaim Efisiensi Anggaran Capai Rp3 Triliun

BGN Hentikan Program MBG Selama Libur Sekolah, Klaim Efisiensi Anggaran Capai Rp3 Triliun

19 Juni 2026
Pemerintah Siapkan Insentif Rp1 Triliun bagi Pemda Berprestasi

Pemerintah Siapkan Insentif Rp1 Triliun bagi Pemda Berprestasi

19 Juni 2026
BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,75%, Mirae Asset: Masih Ada Ruang Kenaikan Lanjutan

BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,75%, Mirae Asset: Masih Ada Ruang Kenaikan Lanjutan

19 Juni 2026
Ducati Indonesia Resmi Luncurkan DesertX V2, Motor Adventure Premium Bermesin V2 890 cc

Ducati Indonesia Resmi Luncurkan DesertX V2, Motor Adventure Premium Bermesin V2 890 cc

19 Juni 2026

Terpopuler

  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3499 shares
    Share 1400 Tweet 875
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
  • Angka Kematian Ibu di Indonesia Tertinggi Se-Asia Tenggara

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Satu Pelari Meninggal di BTN Jakarta International Marathon 2026, Risiko Lomba Jarak Jauh Kembali Jadi Sorotan

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya