Minggu, 31 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Kedutaan Besar India Kecewa terhadap Putusan PTTUN Jakarta tentang Pembatasan PBG Proyek Gedung Kedutaan

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
20 Desember 2024
in Nasional
A A
0
india
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Kedutaan Besar (Kedubes) India di Jakarta menyampaikan kekecewaannya atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) DKI Jakarta yang menguatkan keputusan pembatasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di lingkungan Kedubes India. Meskipun Kedubes India bukan pihak tergugat dalam perkara tersebut, putusan itu dinilai sangat merugikan mereka.

Dalam siaran pers resmi yang dirilis pada Jumat (20/12/2024), Kedubes India menyoroti keputusan PTTUN Jakarta (No. 455/B/2024/PT.TUN.JKT) tanggal 6 Desember 2024, yang memperkuat putusan sebelumnya oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 29 Agustus 2024 (Perkara No. 93/G/2024/PTUN.JKT). Putusan itu menangguhkan izin PBG proyek pembangunan gedung Kedutaan Besar India.

  1. Kekecewaan atas Putusan PTTUN
    Kedubes India menegaskan bahwa mereka sangat kecewa dengan keputusan PTTUN Jakarta yang tidak disertai dengan alasan yang jelas. Keputusan ini dianggap merugikan pihak Kedutaan sebagai pemilik proyek pembangunan gedung.
  2. Penolakan Amicus Curiae
    Kedubes India juga menyayangkan penolakan terhadap permohonan amicus curiae dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia oleh PTTUN tanpa memberikan pertimbangan yang memadai. Amicus curiae adalah bentuk dukungan hukum dari pihak ketiga yang diajukan untuk memberikan pandangan dalam suatu perkara.

Kedubes India menyatakan bahwa keputusan tersebut telah menunda proyek pembangunan gedung kedutaan mereka yang penting bagi operasional diplomatik. Mereka berharap ada kejelasan lebih lanjut dan solusi yang adil untuk kasus ini, mengingat dampaknya pada hubungan diplomatik serta kegiatan Kedutaan.

Untuk informasi lebih lanjut, Kedubes India mengacu pada laporan lengkap yang tersedia di Detikcom dengan judul, “Kedubes India Kecewa PTTUN Jakarta Tetap Batalkan Izin Proyek Gedung.”

Artikel Terkait

Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia

Puncak Ibadah Haji Berakhir, Jemaah Indonesia Bersiap Pulang ke Tanah Air

Aspirasi Masyarakat Papua Jadi Bagian Penting dalam Revisi UU HAM

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah Indonesia atau lembaga terkait mengenai keluhan Kedubes India. Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut aspek hukum tata usaha negara dan hubungan diplomatik antara kedua negara.(dhil)

Topik: indiaKedubespttun

TerkaitBerita

TUTUP USIA: Mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meninggal dunia di RSPAD pada Minggu (31/5/2026).(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Nasional

Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia

oleh Editor : Memoarto
31 Mei 2026
Haji
Nasional

Puncak Ibadah Haji Berakhir, Jemaah Indonesia Bersiap Pulang ke Tanah Air

oleh Editor : Hairul
31 Mei 2026
Aspirasi Masyarakat Papua Jadi Bagian Penting dalam Revisi UU HAM
Nasional

Aspirasi Masyarakat Papua Jadi Bagian Penting dalam Revisi UU HAM

oleh Editor : Affandy
31 Mei 2026
BGN Luruskan Pemahaman Mitra, MBG Utamakan 1.000 Hari Pertama Kehidupan
Nasional

BGN Luruskan Pemahaman Mitra, MBG Utamakan 1.000 Hari Pertama Kehidupan

oleh Editor : Akula
31 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

TUTUP USIA: Mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meninggal dunia di RSPAD pada Minggu (31/5/2026).(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia

31 Mei 2026
AMBISI BESAR: Para pemain Brasil berpose sebelum pertandingan persahabatan internasional melawan Kroasia pada Selasa (31/3/2026). (Foto: (c) AP Photo/Kevin Kolczynski)

24 Tahun Timnas Brasil Absen Juarai Piala Dunia   

31 Mei 2026
HAWA PANAS: Warga berjalan di bawah alat penyiram air yang dipasang saat musim panas terik di Varanasi, India pada Senin (27/4/2026). (Foto: Niharika Kulikarni/AFP)

Gelombang Panas Ekstrem Ancam 3.400 Nyawa Penduduk di India

31 Mei 2026
Japan Airlines Diusut Usai Awak Kabin Diduga Minum Alkohol Sebelum Bertugas

Japan Airlines Diusut Usai Awak Kabin Diduga Minum Alkohol Sebelum Bertugas

31 Mei 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3329 shares
    Share 1332 Tweet 832
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    386 shares
    Share 154 Tweet 97
  • Neymar Resmi Perkuat Timnas Brasil

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Barcelona Sumbang Delapan Pemain di Timnas Spanyol

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya