Jumat, 7 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Kejagung Takkan Berani Bongkar Korupsi Tanpa Restu Presiden ~ Mahfud MD

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
20 Maret 2025
in Nasional
A A
0
korupsi
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Belakangan ini, kasus korupsi yang dibongkar oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lagi mengejutkan publik. Dari skandal pagar laut hingga kasus terbaru Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang merugikan negara hingga Rp 11,7 triliun, kasus korupsi seolah menjadi serial yang terus berlanjut tanpa akhir. Namun, alih-alih mengapresiasi pengungkapan kasus ini, masyarakat justru menganggapnya sebagai bagian dari dinamika politik dan pergantian pemain dalam transisi kepemimpinan Prabowo-Gibran.

Di era kepemimpinan Prabowo Subianto, upaya pemberantasan korupsi bukannya membawa angin segar, tetapi justru menumbuhkan skeptisisme publik. Program makan gizi gratis yang membutuhkan anggaran besar dinilai sebagai penyebab utama efisiensi anggaran di sektor lain, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai honorer. Pengangkatan CPNS yang semula dijadwalkan pada Maret 2025 pun diundur hingga Oktober, semakin memperkuat dugaan bahwa negara tengah mengalami defisit anggaran.

Fenomena PHK massal di sektor swasta, seperti yang terjadi di Sritex, semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan ekonomi pemerintahan baru. Di tengah ketidakpastian ini, pengungkapan kasus korupsi tampaknya gagal mengembalikan harapan publik terhadap integritas pemerintahan.

Konsep sirkulasi elite yang dikemukakan oleh Vilfredo Pareto (1971) menjelaskan bahwa kekuasaan hanya berpindah di antara kelompok tertentu tanpa perubahan mendasar. Dalam konteks pemberantasan korupsi, publik melihat bahwa upaya ini bukanlah reformasi sistem, melainkan pergantian aktor dalam lingkaran kekuasaan.

Artikel Terkait

BPJS Kesehatan Tegaskan Peserta JKN Berhak Dapat Perawatan Sesuai Indikasi Medis, Respons Kasus Pasien Tunggu 8 Jam

Menko Polkam Pastikan Soal Pagar Tinggi Mal Tak Ada Kaitan Dengan Isu Demo

Jadi Co-Promotor Sidang Proposal Disertasi Doktor Hukum, Bamsoet Dorong Digitalisasi Pengawasan Satpam

Sebagaimana pernyataan Mahfud MD, pengungkapan kasus korupsi besar tidak terlepas dari instruksi presiden. Sistem politik yang koruptif membuat hanya segelintir orang yang memiliki keberanian untuk membongkar skandal ini. Bahkan, KPK yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi sering kali menghadapi intervensi politik, revisi undang-undang yang melemahkan, serta berbagai tantangan dalam menjaga independensinya.

Prabowo sebagai presiden diharapkan mampu menunjukkan kemandiriannya dan keluar dari bayang-bayang kepemimpinan sebelumnya. Dengan koalisi besar di parlemen dan latar belakangnya sebagai pemimpin tegas, Prabowo harus membuktikan bahwa ia tidak hanya menjadi bagian dari sirkulasi elite yang mempertahankan status quo.

Pemberantasan korupsi yang efektif tidak hanya bergantung pada pengungkapan kasus, tetapi juga pada regulasi yang mendukung pemulihan aset negara. Sayangnya, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. Hal ini menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah dan DPR dalam memberantas korupsi secara tuntas.

Sebagai perbandingan, Singapura telah menerapkan regulasi perampasan aset sejak 1960 melalui Prevention of Corruption Act (PCA) Chapter 241. Regulasi ini memberikan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) kewenangan untuk menyita aset koruptor tanpa perlu menunggu putusan pengadilan, serta bekerja sama dengan negara lain dalam pelacakan dan pengembalian aset ilegal.

Indonesia seharusnya dapat meniru langkah ini. Jika DPR terus menunda pengesahan RUU Perampasan Aset, Presiden Prabowo memiliki opsi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) guna mempercepat implementasi kebijakan ini.

Pemberantasan korupsi di Indonesia tidak boleh sekadar menjadi wacana politik. Jika Prabowo ingin membuktikan bahwa pengungkapan kasus-kasus korupsi bukan hanya bagian dari pergantian pemain, maka langkah konkret seperti penerbitan Perppu Perampasan Aset harus segera diambil. Tanpa langkah nyata, publik akan terus memandang upaya ini sebagai strategi politik semata, bukan sebagai reformasi sistem yang sebenarnya.

Dalam empat tahun ke depan, masih menjadi tanda tanya apakah pemerintahan Prabowo-Gibran benar-benar ingin menyelamatkan negara dari korupsi atau sekadar mengamankan kepentingan kelompok tertentu. Keputusan-keputusan yang diambil dalam waktu dekat akan menjadi penentu arah kebijakan pemberantasan korupsi di Indonesia.(dhil)

Topik: KejagungKorupsi

TerkaitBerita

BPJS Kesehatan Tegaskan Peserta JKN Berhak Dapat Perawatan Sesuai Indikasi Medis, Respons Kasus Pasien Tunggu 8 Jam
Nasional

BPJS Kesehatan Tegaskan Peserta JKN Berhak Dapat Perawatan Sesuai Indikasi Medis, Respons Kasus Pasien Tunggu 8 Jam

oleh Editor : Affandy
6 Agustus 2026
PAGAR PENGAMAN: Gubernur Jakarta Pramono Anung segera akan meminta pengelola mal membongkar pagar tinggi. (Foto: Istimewa)
Nasional

Menko Polkam Pastikan Soal Pagar Tinggi Mal Tak Ada Kaitan Dengan Isu Demo

oleh Editor : Memoarto
6 Agustus 2026
Bamsoet
Pendidikan

Jadi Co-Promotor Sidang Proposal Disertasi Doktor Hukum, Bamsoet Dorong Digitalisasi Pengawasan Satpam

oleh Editor : Hairul
6 Agustus 2026
Konferensi Perpustakaan Digital Indonesia Rumuskan 5 Arah Baru, AI Diminta Tetap Berpihak pada Manusia
Nasional

Konferensi Perpustakaan Digital Indonesia Rumuskan 5 Arah Baru, AI Diminta Tetap Berpihak pada Manusia

oleh Editor : Akula
5 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Ruben Onsu Bantah Isu Rumah Akan Dilelang, Kuasa Hukum Pertanyakan SP3 yang Ditunjukkan Pihak Sarwendah

Ruben Onsu Bantah Isu Rumah Akan Dilelang, Kuasa Hukum Pertanyakan SP3 yang Ditunjukkan Pihak Sarwendah

6 Agustus 2026
BPD dan BPR Dinilai Bisa Saling Lengkapi, Asbanda Ingatkan Pentingnya Kelola Risiko

BPD dan BPR Dinilai Bisa Saling Lengkapi, Asbanda Ingatkan Pentingnya Kelola Risiko

6 Agustus 2026
Agus H. Widodo,

Ketum Asbanda: KUB Harus Jadi Wadah Kolaborasi BPD, Bukan Sekadar Penuhi Modal

6 Agustus 2026
Masjid Sunan Ampel

Ketika Makam Sunan Ampel, Masjid Tua dan Kampung Arab Bertemu dalam Satu Kisah

6 Agustus 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4226 shares
    Share 1690 Tweet 1057
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Manchester United Siapkan Skuad Baru Jelang Musim Depan

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Arsenal Tak Sabar Boyong Bruno Guimaraes Dari Newcastle

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Project Based Learning Belum dan Bukan Pembelajaran Mendalam

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya