koranindopos.com – Jakarta. Anggaran Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada 2024 naik drastis. Dari Rp 382 miliar atau tepatnya Rp 382.823.821.000 pada tahun ini, menjadi Rp 530 miliar atau tepatnya Rp 530.513.681.000. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani pada keterangan pers di Aula K.H. Abdurrahman BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan pada Selasa (5/12/2023).
Benny mengatakan, kenaikan anggaran itu amat dibutuhkan BP2MI dalam menjalankan tugas utama mereka, yakni melindungi pekerja migran Indonesia (PMI). Benny mengaku sempat menyampaikan kepada anggota dan pimpinan Komisi IX DPR bahwa anggaran BP2MI tidak ideal, di mana 60 persen anggaran selama lima tahun terakhir diperuntukan bagi belanja operasional, sementara 40 persen untuk belanja barang non operasional untuk layanan penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia. ”Di situ tidak idealnya. Sehingga kami tidak henti-henti terus menyampaikan perjuangan agar anggaran BP2MI ditambah,” kata Benny.
Dia mengeluhkan anggaran tidak cukup membuat pelaksanaan program dan kegiatan BP2MI berjalan maksimal. Di antaranya masih adanya kekurangan anggaran untuk program prioritas nasional maupun prioritas lembaga. ”Selain itu terjadi pengurangan anggaran dari blokir automatic adjustment,” ungkap Benny.
Adapun uang lebih dari Rp 530 miliar ini akan dialokasikan ke lima satuan kerja (satker) di tingkat pusat, yakni tiga kedeputian, sekretariat, dan inspektorat, serta kepada 23 satker daerah dalam hal ini BP3MI. (why/mmr)