Koranindopos.com, JAKARTA – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI mencatat, hingga saat ini, ada 86 kasus gagal ginjal akut misterius pada anak di Jakarta. Kondisi yang juga disebut gangguan ginjal akut progresif atipikal (GgGAPA) itu membuat kasus kematian anak di Jakarta meningkat.
Hal itu disampaikan Kasi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Ngabila Salama. ’’Ada sesuatu yang tidak biasa. Angka kematian anak di Jakarta lebih dari dua kali lipat. Ini yang menjadi sadar kami melakukan investigasi,’’ ujarnya kepada awak media.
Sejak Mei lalu, Dinkes DKI berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) terkait dugaan long Covid-19 pada anak yang juga menyerang ginjal. Investigasi terus diintensifkan sampai Agustus, September, hingga beberapa hari lalu saat muncul larangan Kemenkes untuk memberikan resep atau menjual obat dan vitamin dalam bentuk sirup.
Sebanyak 86 kasus itu merupakan akumulasi sejak Januari hingga 22 Oktober. Sementara itu, angka kematian anak meningkat tajam pada Agustus. ’’Dari 1–2 kasus per bulan, tiba-tiba di Jakarta menjadi 12 kasus,’’ ucap Ngabila.
Di antara 86 kasus yang terlapor, 52 pasien merupakan warga Jakarta. Sisanya adalah warga daerah lain yang dirawat di faskes DKI. ’’Dari total kasus, yang meninggal sekitar 55 persen,’’ katanya.
Dari sisi usia, kebanyakan gagal ginjal akut misterius menyerang balita. Di antara 86 kasus, ’’hanya’’ 17 pasien yang berusia antara 5–18 tahun. ’’Artinya, 70 kasus atau 80 persen itu mengenai balita kita. Banyak yang mengenai 1–2 tahun. Ini menjadi perhatian,’’ tuturnya.
Karena itu, Ngabila mengajak orang tua mewaspadai beberapa gejala. Mulai demam, lemas, hingga gangguan saluran cerna perut seperti mual dan muntah. Sebab, jumlah kasus saat ini bisa menjadi fenomena gunung es. Sebab, yang terdeteksi hanya gejala berat.
Jika faktor etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) menjadi salah satu faktor, bisa jadi gejala ringan yang menyerang persarafan atau otak tidak terdeteksi. Misalnya, pusing atau mudah lelah. (wyu/mmr)










