koranindopos.com – Jakarta. Sepasang kembar bersaudara asal Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Bagas Wahyuda (22) dan Bagus Wahyudi (22), ditangkap aparat kepolisian setelah terlibat dalam aksi pembegalan terhadap seorang remaja berinisial FR (15). Namun, kasus ini ternyata hanyalah permukaan dari kejahatan yang lebih besar. Keduanya diketahui juga terlibat dalam aksi pencurian mobil tangki air milik Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Rejang Lebong, Bengkulu.
Informasi ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan, pada Senin (21/7/2025).
“Bener, mereka berdua juga ikut terlibat dalam aksi pencurian mobil damkar di Bengkulu,” kata Kurniawan kepada wartawan.
Awalnya, polisi menangkap Bagas dan Bagus karena terlibat dalam aksi pembegalan terhadap FR, seorang pelajar berusia 15 tahun. Namun, dari hasil pemeriksaan lanjutan, terungkap bahwa keduanya juga memiliki peran dalam kasus pencurian mobil Damkar yang terjadi sebelumnya di wilayah Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Dijelaskan Kurniawan, saat mobil Damkar hasil curian itu dibawa oleh tiga pelaku utama ke wilayah Lubuklinggau, Bagas dan Bagus berperan membantu menyembunyikan kendaraan tersebut ke wilayah tetangga, yakni Musi Rawas Utara (Muratara).
“Mereka turut menyembunyikan mobil curian itu ke daerah Muratara,” tambah Kurniawan.
Saat ini, kedua tersangka kembar tersebut telah diamankan dan akan menjalani proses hukum untuk dua kasus yang menjerat mereka. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam sindikat pencurian kendaraan dinas tersebut, termasuk memburu tiga pelaku utama pencurian mobil damkar.
Kejadian ini menambah daftar panjang aksi kriminal yang melibatkan kelompok muda di Sumatera Selatan. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan pemuda, untuk lebih waspada dan tidak mudah terjerumus dalam tindakan kriminal yang dapat merusak masa depan.(dhil)









