koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen memperkuat layanan Kantor Urusan Agama (KUA), termasuk membuka peluang perluasan tugas hingga ke luar negeri. Komitmen tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag, Abu Rokhmad, dalam acara Anugerah Layanan KUA 2025 yang digelar di Kota Tangerang, Jumat (12/12/2025).
Abu Rokhmad menjelaskan, saat ini sejumlah layanan KUA sudah dapat diakses oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri, khususnya layanan pencatatan nikah. Menurutnya, pencatatan tersebut dilakukan oleh pejabat diplomatik di Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia yang telah ditetapkan sebagai Pegawai Pencatat Nikah Luar Negeri.
“Petugasnya memang bukan para penghulu kita, namun pejabat diplomatik pada Kedutaan dan Konsulat Jenderal telah ditetapkan sebagai Pegawai Pencatat Nikah Luar Negeri,” ujar Abu Rokhmad.
Lebih lanjut, ia menyebut Kemenag membuka peluang penugasan petugas KUA di berbagai negara apabila ke depan dibentuk Atase Agama pada sejumlah perwakilan RI. Negara-negara dengan jumlah WNI yang besar seperti Malaysia, Arab Saudi, Mesir, serta beberapa wilayah lainnya dinilai membutuhkan penguatan layanan keagamaan.
Dalam kesempatan tersebut, Abu Rokhmad juga menekankan bahwa KUA saat ini memiliki delapan fungsi utama yang merupakan penjabaran dari empat pilar organisasi Direktorat Jenderal Bimas Islam. Karena itu, ia berharap KUA dapat menjadi representasi seluruh direktorat di lingkungan Bimas Islam, bukan hanya Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah.
“Direktorat Penerangan Agama Islam, Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Jaminan Produk Halal, serta Urusan Agama Islam dan Bina Syariah harus menjadi motor penggerak dalam penguatan layanan KUA di kecamatan. KUA adalah pintu depan pelayanan masyarakat, dan penguatan fungsi ini membutuhkan sinergi menyeluruh,” tegasnya.
Selain penguatan fungsi, Abu Rokhmad menyoroti pentingnya pemerataan sumber daya manusia (SDM) di KUA. Dengan lebih dari 40 jenis layanan yang dikelola, KUA memerlukan penghulu, penyuluh, serta tenaga administrasi yang mampu bekerja secara optimal. Ia menilai, gedung-gedung KUA yang dibangun melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) telah memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung peningkatan kinerja.
“Namun, bagi KUA yang masih membutuhkan renovasi, tentu diperlukan dukungan bersama agar layanan dapat berjalan lebih optimal,” katanya.
Anugerah Layanan KUA 2025 digelar sebagai bentuk apresiasi atas kinerja KUA di seluruh Indonesia sekaligus menjadi ruang evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan keagamaan di tingkat kecamatan. (hai)
















