Rabu, 13 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home uncategorized

Kemenag Terbitkan Pedoman Baru Pengelolaan Dam/Hadyu dalam Penyelenggaraan Haji 2025

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
16 Mei 2025
in uncategorized
A A
0
Pengelolaan Dam
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta.  Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menetapkan pedoman baru mengenai tata kelola Dam atau Hadyu dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 437 Tahun 2025, yang ditandatangani pada 21 April 2025 di Jakarta.

Dalam konferensi pers operasional haji hari ke-15, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin, menyatakan bahwa pedoman ini disusun untuk memastikan pelaksanaan Dam berjalan secara syar’i, teratur, transparan, dan memberikan manfaat sosial yang luas.

“Mayoritas jemaah haji Indonesia menggunakan manasik tamattu’, yang mewajibkan pelaksanaan Dam. KMA ini hadir untuk memastikan pengelolaan Dam berjalan secara syar’i, maslahat, transparan, akuntabel, dan membawa manfaat bagi umat,” jelas Fauzin.

Pedoman baru ini mengatur secara rinci berbagai aspek, antara lain:

Artikel Terkait

BW Express Jakarta Hadir di Tanah Abang, Tawarkan Akses Strategis dan Promo Menarik Mei 2026

Jetour Tunda Peluncuran Mobil Listrik X50e di Indonesia, Fokus Matangkan Ekosistem

Menteri Mukhtarudin: Ratifikasi ILO 188 Jadi Tonggak Baru Perlindungan ABK

  • Jenis dan kriteria hewan yang sah digunakan untuk Dam.

  • Standar harga yang wajar agar tidak memberatkan jemaah.

  • Proses penyembelihan di Rumah Potong Hewan (RPH) yang memenuhi syarat syariah.

  • Pengelolaan, distribusi, dan pemanfaatan daging secara sosial dan keagamaan.

  • Sistem pengawasan dan pelaporan ketat untuk menjamin akuntabilitas seluruh proses.

Guna mendukung pelaksanaan kebijakan ini, Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 162 Tahun 2025 juga diterbitkan. Keputusan ini mengatur mekanisme khusus pembayaran Dam/Hadyu bagi petugas haji, yang kini dilakukan melalui rekening resmi BAZNAS di Bank Syariah Indonesia dengan nomor rekening 5005115180.

Proses pembayaran mencakup:

  1. Transfer ke rekening resmi.

  2. Pelaporan bukti pembayaran ke BAZNAS.

  3. Verifikasi dan rekapitulasi oleh tim pengumpul.

  4. Pelaksanaan penyembelihan, pengemasan, dan distribusi oleh BAZNAS.

Nilai Dam/Hadyu tahun 2025 ditetapkan sebesar 570 Riyal Saudi atau sekitar Rp2.520.000.

Fauzin menekankan bahwa mekanisme pembayaran melalui BAZNAS khusus diberlakukan bagi petugas haji mulai tahun ini. Sementara itu, jemaah tetap memiliki keleluasaan memilih metode pembayaran Dam/Hadyu, termasuk melalui BAZNAS atau lembaga lain yang sah.

“Semua ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan tata kelola ibadah haji. Tujuan utamanya adalah memastikan setiap ibadah yang dilakukan jemaah dan petugas sah secara agama dan tertib secara manajerial,” tegas Fauzin.

Kemenag mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk jemaah, penyelenggara, dan lembaga terkait untuk mendukung penerapan pedoman baru ini guna menjamin kelancaran, ketertiban, dan kesempurnaan ibadah hajitahun 2025. (hai)

Topik: hajiPengelolaan Dam

TerkaitBerita

BW Express Jakarta Hadir di Tanah Abang, Tawarkan Akses Strategis dan Promo Menarik Mei 2026
Traveling

BW Express Jakarta Hadir di Tanah Abang, Tawarkan Akses Strategis dan Promo Menarik Mei 2026

oleh Editor : Doe
5 Mei 2026
Jetour X50e
uncategorized

Jetour Tunda Peluncuran Mobil Listrik X50e di Indonesia, Fokus Matangkan Ekosistem

oleh Editor : Hana
3 Mei 2026
Menteri Mukhtarudin: Ratifikasi ILO 188 Jadi Tonggak Baru Perlindungan ABK
Nasional

Menteri Mukhtarudin: Ratifikasi ILO 188 Jadi Tonggak Baru Perlindungan ABK

oleh Editor : Doe
1 Mei 2026
Falcon Pictures Libatkan Komunitas Motor Jelang Tayang Dilan ITB 1997
uncategorized

Falcon Pictures Libatkan Komunitas Motor Jelang Tayang Dilan ITB 1997

oleh Editor : Akula
20 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

KANDIDAT KUAT: Pelatih Benfica, Jose Mourinho, memberikan instruksi di pinggir lapangan saat melawan Napoli di Liga Champions pada 11 Desember 2025. (Foto Ilustrasi: (c) AP Photo/Armando Franca)

Jose Mourinho Kandidat Kuat Pimpin Real Madrid

13 Mei 2026
PERKUAT UMKM: Direktur Mobilisasi Sumber Daya Dompet Dhuafa Etika Setiawanti (kedua dri kiri) berbicara dalam mini talkshow acara Women Empowerment Bali Edition di The Keranjang, Kuta, Bali pada Sabtu (9/5/2026). (Foto: Dok. Dompet Dhuafa)

Bantu Pelaku UMKM Tingkatkan Mutu Produk

13 Mei 2026
PERKUAT KOLABORASI: Ketua Panitia IPA CONVEX 2026 Tere sita Listyani dan Direktur Eksekutif IPA Marjolijn Wajong (kanan) saat Press Conference Road to IPA Convex 2026 di Menara Astra, Jakarta Pusat pada Selasa (12/5/2026). (WAYTRI/KORNINDOPOS.COM)

Perkuat Sektor Hulu Migas Untuk Hadapi Tantangan Geopolitik

12 Mei 2026
LOWONGAN KERJA: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin (tengah) memberikan keterangan pers, usai menerima kunjungan kerja Gubernur Prefektur Miyazaki, Jepang, Shunji Kōno, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan pada Selasa (12/5/2026). (FOTO: HARIS SUNANDAR/KORANINDOPOS.COM)

Provinsi Miyazaki-Jepang Buka Lowongan Kerja Berketerampilan Khusus

12 Mei 2026

Terpopuler

  • EMISI METANA: Sejumlah alat berat beroperasi di tumpukan sampah yang menggunung di TPST Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. (Foto: REUTERS/WILLY KURNIAWAN)

    Bekasi Kota Beracun Kedua di Dunia, Hasilkan 6,3 Ton Emisi Metana  

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3034 shares
    Share 1214 Tweet 759
  • Menguras Emosi, Leo Pictures Siapkan Series ‘Bunga di Tepi Jurang’ dan Drama Keluarga untuk Tahun 2026

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya