koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) resmi mengganti Ujian Nasional (UN) dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Perubahan ini akan mulai diterapkan pada tahun 2025 untuk siswa kelas 12 SMA/SMK.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BSKAP, Toni Toharudin, menyatakan bahwa TKA akan mulai dilaksanakan pada bulan November 2025. Pergantian ini bertujuan untuk meningkatkan relevansi asesmen pendidikan dengan kebutuhan akademik dan dunia kerja.
- Fokus Penilaian: Jika UN lebih menitikberatkan pada penguasaan materi pelajaran secara luas, TKA akan lebih berfokus pada kemampuan berpikir kritis, analisis, dan penerapan konsep dalam berbagai konteks.
- Metode Pelaksanaan: UN sebelumnya menggunakan sistem tes berbasis komputer (CBT) dengan soal pilihan ganda, sedangkan TKA akan mengadopsi format ujian yang lebih beragam, termasuk soal esai dan studi kasus.
- Dampak terhadap Kelulusan: Hasil UN sebelumnya menjadi salah satu faktor penentu kelulusan siswa, sedangkan TKA lebih berperan sebagai asesmen akademik yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan seleksi masuk perguruan tinggi.
- Waktu Pelaksanaan: UN biasanya dilaksanakan pada bulan April, sementara TKA dijadwalkan berlangsung pada bulan November 2025.
Perubahan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kemampuan akademik siswa serta meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Kemendikdasmen juga akan terus melakukan sosialisasi agar siswa dan tenaga pendidik dapat mempersiapkan diri dengan baik menghadapi sistem asesmen yang baru ini.(dhil)










