Kamis, 13 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Kemenkop UKM Perkuat Pengawasan Koperasi melalui Peningkatan Kompetensi Pengawas

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
12 Agustus 2024
in Nasional
A A
0
Koperasi
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) terus berupaya memperkuat pengawasan terhadap koperasi di Indonesia. Salah satu langkah yang diambil adalah meningkatkan kompetensi pengawas koperasi melalui program pendidikan dan pelatihan bagi Sumber Daya Manusia (SDM) yang menjabat sebagai Pengawas Koperasi (JFPK).

Dalam upaya penguatan ini, Kemenkop UKM bekerja sama dengan beberapa lembaga penting seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta kalangan akademisi. Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM, Ahmad Zabadi, menegaskan bahwa kualitas pengawas koperasi berbanding lurus dengan kualitas pengawasan yang dilakukan.

“Spektrum tugas pengawasan meliputi pembinaan, kepatuhan, pencegahan, hingga penindakan,” kata Zabadi dalam keterangan resmi pada Minggu (11/8/2024).

Ahmad Zabadi mendorong para pengawas koperasi untuk memiliki keberanian dan kepercayaan diri yang tinggi dalam menangani penyelewengan praktik koperasi di wilayah mereka. Contoh tindakan tegas yang diharapkan termasuk penyegelan dan/atau penutupan kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) yang beroperasi tanpa izin, menghimpun dana masyarakat secara ilegal, atau terlibat dalam praktik jasa keuangan seperti gadai dan pinjaman online.

Artikel Terkait

Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku Penistaan Agama di Festval The Sounds Project

KP2MI Buka Pendaftaran Pelatihan Peningkatan Kapasitas Program SMK Go Global

Pembunuh Wanita di Kontrakan Tangerang Ditangkap, Polisi Sebut Pelaku Tunggal

Zabadi juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap KSP/KSPPS yang menawarkan bunga pinjaman di atas 24 persen per tahun, yang melanggar ketentuan Pasal 27 ayat (3) Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi. Pengawasan ini bertujuan untuk melindungi anggota koperasi agar mereka mendapatkan layanan yang adil dan menjaga koperasi tetap setia pada misinya sebagai penyedia permodalan yang mudah dan terjangkau.

“Kami ingin memastikan bahwa koperasi tetap setia pada misinya untuk memberikan permodalan atau pembiayaan yang mudah dan terjangkau, tanpa mengkhianati semangat kehadiran KSP/KSPPS itu sendiri,” tegas Zabadi.

Langkah penguatan pengawasan koperasi yang dilakukan oleh Kemenkop UKM mendapat dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku, dan Papua, Darwisman, menyambut baik inisiatif ini dan menekankan pentingnya mempererat kerja sama antara kedua instansi, terutama setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

“Regulasi ini memberikan kewenangan kepada OJK untuk mengatur, mengawasi, dan melindungi Koperasi Sektor Jasa Keuangan (koperasi open loop), sementara Kemenkop UKM bertanggung jawab untuk koperasi yang hanya melayani anggotanya (koperasi close loop),” jelas Darwisman.

Darwisman menambahkan bahwa pelaksanaan amanat regulasi ini masih menjadi tugas bersama antara Kemenkop UKM dan OJK. Kedua instansi harus terus berkoordinasi, berkolaborasi, dan bersinergi guna melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga integritas koperasi di Indonesia.

Dengan peningkatan kompetensi pengawas koperasi dan kerja sama yang lebih erat antara Kemenkop UKM dan OJK, diharapkan kualitas pengawasan koperasi di Indonesia akan semakin baik, sehingga koperasi dapat menjalankan peranannya secara efektif dan amanah. (hai)

Topik: Koperasi

TerkaitBerita

SOROTAN PUBLIK: Suasana booth Newport di festival musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara. (Foto: Dok./facebook BrilioVideoIndonesia)
Nasional

Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku Penistaan Agama di Festval The Sounds Project

oleh Editor : Memoarto
13 Agustus 2026
KP2MI
Nasional

KP2MI Buka Pendaftaran Pelatihan Peningkatan Kapasitas Program SMK Go Global

oleh Editor : Hairul
12 Agustus 2026
Pembunuh Wanita di Kontrakan Tangerang Ditangkap, Polisi Sebut Pelaku Tunggal
Peristiwa

Pembunuh Wanita di Kontrakan Tangerang Ditangkap, Polisi Sebut Pelaku Tunggal

oleh Editor : Affandy
12 Agustus 2026
BGN Tegaskan Zero Tolerance Keracunan dalam Program MBG, Keamanan Pangan Tak Bisa Ditawar
Nasional

BGN Tegaskan Zero Tolerance Keracunan dalam Program MBG, Keamanan Pangan Tak Bisa Ditawar

oleh Editor : Affandy
12 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

SOROTAN PUBLIK: Suasana booth Newport di festival musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara. (Foto: Dok./facebook BrilioVideoIndonesia)

Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku Penistaan Agama di Festval The Sounds Project

13 Agustus 2026
KAPAL PERANG: Kapal Induk USS Abraham Lincoln menuai sorotan publik setelah tujuh tentara AS yang merupakan kru kapal tersebut dilaporkan tewas karena saling berkelahi. (Foto: AFP/HO)

Depresi Berat, Tujuh Tentara AS di USS Abraham Lincoln Saling Bunuh

13 Agustus 2026
MAKSIMALKAN POTENSI: Selebrasi Arda Guler dalam laga Bayern Munchen vs Real Madrid di leg kedua perempat final Liga Champions 2025/2026 pada Kamis (16/4/2026). (Foto: (c) AP Photo/Lennart Preiss)

Mourinho Maksimalkan Arda Guler di Lini Hubung Real Madrid

13 Agustus 2026
KP2MI

KP2MI Buka Pendaftaran Pelatihan Peningkatan Kapasitas Program SMK Go Global

12 Agustus 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4320 shares
    Share 1728 Tweet 1080
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Manchester United Bakal Lepas 4 Pemain di Bursa Transfer Musim Panas

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • IHSG Ditutup Menguat 0,50%, Simak Rekomendasi Saham ANTM hingga KLBF untuk Perdagangan Hari Ini

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Kasus COVID-19 di Taiwan Melonjak, Hampir 19 Ribu Kunjungan Tercatat dalam Sepekan

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya