Jumat, 24 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Ekonomi

KemenKopUKM Bakal Tutup Koperasi Terindikasi Bermasalah Dan Melanggar Hukum

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
11 November 2021
in Ekonomi
A A
0
KemenKopUKM Bakal Tutup Koperasi Terindikasi Bermasalah Dan Melanggar Hukum
Share on FacebookShare on Twitter

ksp sejahtera bersama 5c7b9845af8c3 - KemenKopUKM Bakal Tutup Koperasi Terindikasi Bermasalah Dan Melanggar Hukum
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama Bogor, diduga menjadi korban kasus penipuan berkedok investasi.
(sumber suaramerdeka.com)

BOGOR, koranindopos.com  – Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi meminta kepada Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi untuk berani mengambil sikap jika menemui koperasi simpan pinjam (KSP) yang terindikasi bermasalah atau melanggar hukum. Jangan lagi melihat status koperasi apakah koperasi tersebut menjadi otoritas provinsi atau kabupaten/kota. 

“Jika terindikasi, segera ambil tindakan. Tutup dulu koperasinya. Bukan membekukan, sampai ada kejelasan. Jangan sampai abai karena merasa status koperasi bukan berada di wilayahnya. Tutup dulu baru laporkan ke otoritas yang berwenang,” tegasnya. 

Ahmad Zabadi menegaskan hal itu saat memberikan arahan kepada 50 Pejabat Pengawas Koperasi dari 23 provinsi dalam Pelatihan bagi Pengawas Koperasi, beberapa waktu lalu di Bogor, Jawa Barat. Pelatihan ini diikuti Pejabat Pengawas Koperasi Ahli Madya, Ahli Muda dan Ahli Pertama. Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari (8-10 November 2021) ini dipandu Kabid Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi Siti Aedah. 

Artikel Terkait

IHSG Anjlok 1,75 Persen pada Sesi I, Bursa Asia Kompak Tertekan

IHSG Berpotensi Bergejolak, AllianzGI: Arah Kebijakan The Fed Masih Jadi Penentu

Harga Emas Berpotensi Terkoreksi Sehat, Dupoin Futures: Tren Bullish XAUUSD Masih Terjaga

Menurut Zabadi, tidak ada larangan Pejabat Pengawas Koperasi mengambil tindakan menutup operasional KSP jika ditemukan indikasi melanggar hukum. Yang tidak boleh itu, memproses lebih jauh karena itu menjadi kewenangan aparat kepolisian. 

“Pejabat Pengawas Koperasi dituntut untuk berani menegakkan disiplin regulasi. Percuma sudah mengetahui suatu regulasi tapi tidak ada tindakan apapun. Seolah-olah itu bukan tugas kita. Kita abai dan merasa berdosa melakukan pembiaran. Buat apa jadi pengawas kalau hanya sekedar formalitas,” tegas Zabadi. 

Ketika Pejabat Pengawas Koperasi mengetahui ada indikasi melanggar hukum wajib mengambil tindakan. Seandainya tidak ada undang-undang atau peraturan sekalipun, tetap wajib melindungi masyarakat dari praktik-praktik koperasi yang merugikan dan meresahkan masyarakat. 

Berdasarkan Pemenkop UKM no. 9 tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi memberikan mandat Pejabat Pengawas Koperasi  wilayah keanggotaan Koperasi lintas daerah provinsi dan kabupaten/kota. Jadi, tidak ada larangan buat menutup operasional koperasi jika terindikasi melakukan praktik ilegal. 

“Jika ditanya mana bukti melanggar hukum, ya tidak ada ijin. Jika dijawab ijinnya sedang diproses, ya ditutup dulu koperasinya sampai ijinnya ke luar. Kalau sudah ke luar baru boleh beroperasi. Kita digaji negara untuk melindungi rakyat. Mari kita bawa jiwa karsa kita. Bagaimana, apakah berani? Apakah siap?” tanya Zabadi yang dijawab “berani” dan “siap”. (rls/dni)

Topik: KemenkopUKMKoperasi

TerkaitBerita

IHSG Anjlok 1,75 Persen pada Sesi I, Bursa Asia Kompak Tertekan
Ekonomi

IHSG Anjlok 1,75 Persen pada Sesi I, Bursa Asia Kompak Tertekan

oleh Editor : Affandy
24 Juli 2026
IHSG Berpotensi Bergejolak, AllianzGI: Arah Kebijakan The Fed Masih Jadi Penentu
Ekonomi

IHSG Berpotensi Bergejolak, AllianzGI: Arah Kebijakan The Fed Masih Jadi Penentu

oleh Editor : Affandy
23 Juli 2026
Harga Emas Berpotensi Terkoreksi Sehat, Dupoin Futures: Tren Bullish XAUUSD Masih Terjaga
Bisnis

Harga Emas Berpotensi Terkoreksi Sehat, Dupoin Futures: Tren Bullish XAUUSD Masih Terjaga

oleh Editor : Affandy
23 Juli 2026
Bitcoin Bergejolak di Tengah Sentimen Global, Tokocrypto Ingatkan Investor Fokus pada Strategi Jangka Panjang
Bisnis

Bitcoin Bergejolak di Tengah Sentimen Global, Tokocrypto Ingatkan Investor Fokus pada Strategi Jangka Panjang

oleh Editor : Affandy
22 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

MPR RI Perkuat Pelayanan Publik, Budi Muliawan: Keterbukaan dan Evaluasi Jadi Kunci Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

MPR RI Perkuat Pelayanan Publik, Budi Muliawan: Keterbukaan dan Evaluasi Jadi Kunci Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

24 Juli 2026
Eddy Soeparno: Transisi Energi Jadi Kunci Ketahanan Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Eddy Soeparno: Transisi Energi Jadi Kunci Ketahanan Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

24 Juli 2026
Lebih dari Sekadar Air Minum, AQUA AWD-3A1BUBC Dukung Gaya Hidup Sehat dan Praktis di Rumah

Lebih dari Sekadar Air Minum, AQUA AWD-3A1BUBC Dukung Gaya Hidup Sehat dan Praktis di Rumah

24 Juli 2026
IHSG Anjlok 1,75 Persen pada Sesi I, Bursa Asia Kompak Tertekan

IHSG Anjlok 1,75 Persen pada Sesi I, Bursa Asia Kompak Tertekan

24 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4026 shares
    Share 1610 Tweet 1007
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Sertifikat Belum Juga Terbit, Ratusan Konsumen Tuntut Bos Modernland William Honoris Tanggung Jawab  

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Lionel Messi Gagal Raih Bola Emas, Media Argentina Kritik FIFA

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • BMW New iX3, SUV Listrik Premium dengan Performa Tinggi dan Teknologi Masa Depan

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya