koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bekerja sama dengan Kementerian Koperasi (Kemenkop) mempercepat pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di desa-desa wisata sebagai upaya memperkuat ekonomi masyarakat berbasis pariwisata.
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata Hariyanto menegaskan bahwa pengembangan destinasi pariwisata harus memberikan dampak ekonomi yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat desa, salah satunya melalui penguatan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat.
“Kami menegaskan komitmen bahwa pengembangan destinasi pariwisata harus mampu memperkuat ekonomi masyarakat, khususnya melalui penguatan koperasi sebagai pilar peningkatan ekonomi rakyat di tingkat desa,” ujar Hariyanto, Kamis (15/1/2026).
Ia menekankan percepatan pembentukan koperasi tersebut bertujuan menciptakan dampak ekonomi yang luas, merata, dan berkelanjutan. Menurutnya, pembangunan pariwisata tidak cukup hanya berfokus pada infrastruktur dan daya tarik, tetapi juga harus secara langsung memperkuat kelembagaan usaha masyarakat.
Dalam kerja sama ini, Kementerian Pariwisata akan menyiapkan data dan informasi potensi destinasi pariwisata, terutama desa wisata, kampung wisata, serta komunitas dan kelompok pariwisata. Data tersebut akan menjadi dasar pengembangan usaha koperasi yang sesuai dengan karakter dan keunggulan lokal.
Selain itu, kolaborasi juga mencakup pendampingan pengembangan produk pariwisata yang dikelola koperasi, baik produk wisata maupun produk pendukung lainnya, serta penguatan sarana dan prasarana agar koperasi memiliki fondasi usaha yang kuat dan mampu tumbuh secara berkelanjutan.
Ruang lingkup kerja sama meliputi penentuan lokasi kegiatan, penyusunan rencana kerja bersama, hingga pembentukan tim kerja terpadu lintas kementerian.
“Kami meyakini sektor pariwisata, khususnya destinasi dan infrastruktur, akan semakin kuat melalui komitmen dan penguatan bersama Kementerian Koperasi, termasuk dalam mengawal Proyek Strategis Nasional pengembangan Koperasi Desa Merah Putih,” jelas Hariyanto.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi Panel Barus menilai sektor pariwisata memiliki daya ungkit besar terhadap kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara optimal melalui koperasi.
Ia berharap perjanjian kerja sama ini dapat mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang menjadikan pariwisata sebagai bisnis utama, khususnya di desa-desa wisata.
“Yang kita dorong adalah transformasi Pokdarwis menjadi lembaga usaha rakyat yang formal dalam bentuk koperasi. Koperasi bukan sekadar kelompok, melainkan badan usaha yang memiliki akses pembiayaan dan kapasitas bisnis untuk tumbuh,” kata Panel.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Bersama yang sebelumnya telah ditandatangani oleh Kementerian Pariwisata dan Kementerian Koperasi terkait pembentukan dan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih guna mendukung optimalisasi sektor pariwisata nasional. (hai)










