Sabtu, 27 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Megapolitan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Segel Pagar Laut di Perairan Tangerang, Instruksi Presiden Prabowo Subianto

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
10 Januari 2025
in Megapolitan
A A
0
tanggerang
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru-baru ini melakukan penyegelan terhadap pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di wilayah perairan Tangerang. Penyegelan ini dilakukan atas instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mengatasi masalah yang muncul terkait keberadaan struktur misterius tersebut di wilayah perairan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, yang akrab disapa Ipunk, menyampaikan bahwa tindakan penyegelan tersebut merupakan perintah dari Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. Instruksi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan segera oleh pihak KKP, yang menurunkan tim untuk melakukan penyegelan pada pagar laut yang membentang di wilayah perairan yang melibatkan enam kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Ipunk menjelaskan bahwa penyegelan ini merupakan langkah penting, mengingat fenomena pagar laut yang telah menjadi perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dalam menangani masalah ini, dan tindakan yang diambil oleh KKP merupakan bentuk kehadiran negara untuk melindungi hak wilayah perairan Indonesia.

“Ya ini udah viral dan Pak Presiden sudah menginstruksikan, saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah, sekali saya ulangi negara tidak boleh kalah,” kata Ipunk setelah melakukan penyegelan pada Kamis (9/1/2024) di Tangerang.

Artikel Terkait

Karyawan Toko Padel Mengaku Dianiaya Usai Dituduh Curi Raket, Diminta Ganti Rugi Rp 50 Juta

Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Kota Depok, Cek Nama Penerima di Sini!

Liburan Sekolah Makin Seru! JIPS 2026 Hadirkan Dunia Hewan Peliharaan yang Edukatif dan Interaktif

Pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang ini awalnya menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat. Keberadaan pagar laut yang tak jelas tujuannya tersebut mencuat ke publik dan mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk media dan masyarakat lokal. Penyegelan yang dilakukan oleh KKP ini dipandang sebagai langkah konkret untuk memastikan bahwa kegiatan di perairan tersebut berjalan sesuai dengan aturan dan tidak merugikan kepentingan nasional.

Meskipun belum ada informasi resmi terkait siapa yang mendirikan pagar laut tersebut, tindakan tegas dari pemerintah menunjukkan komitmen untuk menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia. Penyegelan ini juga diharapkan dapat mencegah potensi penyalahgunaan atau eksploitasi yang bisa merugikan ekosistem laut dan masyarakat sekitar.

Setelah penyegelan pagar laut di Tangerang, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas-aktivitas yang dapat merusak atau melanggar ketentuan yang berlaku di wilayah perairan Indonesia. Sebagai bagian dari kewenangannya, KKP juga berencana untuk memperkuat sistem pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah lain.

Dengan adanya instruksi Presiden Prabowo Subianto, KKP semakin bertekad untuk menjaga kedaulatan dan keberlanjutan sumber daya kelautan Indonesia. Pemerintah akan terus menindaklanjuti isu-isu yang berkaitan dengan pengelolaan perairan agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat.(dhil)

Topik: pagar misteriustanggerang

TerkaitBerita

Karyawan Toko Padel Mengaku Dianiaya Usai Dituduh Curi Raket, Diminta Ganti Rugi Rp 50 Juta
Megapolitan

Karyawan Toko Padel Mengaku Dianiaya Usai Dituduh Curi Raket, Diminta Ganti Rugi Rp 50 Juta

oleh Editor : Affandy
27 Juni 2026
Jadwal Cair Bansos
Megapolitan

Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Kota Depok, Cek Nama Penerima di Sini!

oleh Editor : Hana
27 Juni 2026
Liburan Sekolah Makin Seru! JIPS 2026 Hadirkan Dunia Hewan Peliharaan yang Edukatif dan Interaktif
Megapolitan

Liburan Sekolah Makin Seru! JIPS 2026 Hadirkan Dunia Hewan Peliharaan yang Edukatif dan Interaktif

oleh Editor : Affandy
26 Juni 2026
Kasus Pengamen Bakar Pagar Rumah di Bekasi Berakhir Damai, Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Megapolitan

Kasus Pengamen Bakar Pagar Rumah di Bekasi Berakhir Damai, Diselesaikan Lewat Restorative Justice

oleh Editor : Affandy
26 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Suarakan Bahaya Narkoba Lewat Rock, Adnan Ndy Rilis Single ‘Akhirku’ di Hari Anti-Narkotika Internasional

Suarakan Bahaya Narkoba Lewat Rock, Adnan Ndy Rilis Single ‘Akhirku’ di Hari Anti-Narkotika Internasional

27 Juni 2026
Asa Baru Difabel Brebes: Mandiri dan Tembus Dunia Kerja Lewat Vokasi Menjahit Sepatu

Asa Baru Difabel Brebes: Mandiri dan Tembus Dunia Kerja Lewat Vokasi Menjahit Sepatu

27 Juni 2026
Main Film CLBK, Sintya Marisca Terpikat Sifat ‘Bapak-Bapak’ Khiva Iskak Saat Bangun Chemistry

Main Film CLBK, Sintya Marisca Terpikat Sifat ‘Bapak-Bapak’ Khiva Iskak Saat Bangun Chemistry

27 Juni 2026
Manjakan Nasabah, Bank Jakarta Sabet Tiga Penghargaan Customer Experience Terbaik 2026

Manjakan Nasabah, Bank Jakarta Sabet Tiga Penghargaan Customer Experience Terbaik 2026

27 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3595 shares
    Share 1438 Tweet 899
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Swiss vs Kanada Perebutkan Puncak Klasemen Grup B

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Marco Bezzecchi Kena Sanksi Berat Setelah Pukul Marshal

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Obat Bebas Tetap Memiliki Risiko, Masyarakat Diminta Lebih Bijak Menggunakannya

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya