koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru-baru ini melakukan penyegelan terhadap pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di wilayah perairan Tangerang. Penyegelan ini dilakukan atas instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mengatasi masalah yang muncul terkait keberadaan struktur misterius tersebut di wilayah perairan.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, yang akrab disapa Ipunk, menyampaikan bahwa tindakan penyegelan tersebut merupakan perintah dari Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. Instruksi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan segera oleh pihak KKP, yang menurunkan tim untuk melakukan penyegelan pada pagar laut yang membentang di wilayah perairan yang melibatkan enam kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Ipunk menjelaskan bahwa penyegelan ini merupakan langkah penting, mengingat fenomena pagar laut yang telah menjadi perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dalam menangani masalah ini, dan tindakan yang diambil oleh KKP merupakan bentuk kehadiran negara untuk melindungi hak wilayah perairan Indonesia.
“Ya ini udah viral dan Pak Presiden sudah menginstruksikan, saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah, sekali saya ulangi negara tidak boleh kalah,” kata Ipunk setelah melakukan penyegelan pada Kamis (9/1/2024) di Tangerang.
Pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang ini awalnya menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat. Keberadaan pagar laut yang tak jelas tujuannya tersebut mencuat ke publik dan mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk media dan masyarakat lokal. Penyegelan yang dilakukan oleh KKP ini dipandang sebagai langkah konkret untuk memastikan bahwa kegiatan di perairan tersebut berjalan sesuai dengan aturan dan tidak merugikan kepentingan nasional.
Meskipun belum ada informasi resmi terkait siapa yang mendirikan pagar laut tersebut, tindakan tegas dari pemerintah menunjukkan komitmen untuk menjaga kedaulatan wilayah perairan Indonesia. Penyegelan ini juga diharapkan dapat mencegah potensi penyalahgunaan atau eksploitasi yang bisa merugikan ekosistem laut dan masyarakat sekitar.
Setelah penyegelan pagar laut di Tangerang, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas-aktivitas yang dapat merusak atau melanggar ketentuan yang berlaku di wilayah perairan Indonesia. Sebagai bagian dari kewenangannya, KKP juga berencana untuk memperkuat sistem pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah lain.
Dengan adanya instruksi Presiden Prabowo Subianto, KKP semakin bertekad untuk menjaga kedaulatan dan keberlanjutan sumber daya kelautan Indonesia. Pemerintah akan terus menindaklanjuti isu-isu yang berkaitan dengan pengelolaan perairan agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat.(dhil)