Sabtu, 18 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home tidak kategori

Kemnaker Gagalkan Penyelundupan 25 CPMI Ilegal

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
18 Januari 2022
in tidak kategori, Nasional
0
Kemnaker Gagalkan Penyelundupan 25 CPMI Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

dJtQDHeL9PIQMzezjyytmap6B4QnXwkOGg4Qh7KC - Kemnaker Gagalkan Penyelundupan 25 CPMI Ilegal
Kemenaker melalui Satgas PPMI dari Direktorat Bina Penempatan dan Pelindungan PMI melaksanakan sidak di rumah yang dijadikan penampungan CPMI di Jl. Munggang, Jakarta Timur. Sidak dilakukan pada Sabtu (15/1/2022)

JAKARTA, koranindopos.com – Bagi WNI yang berkeinginan bekerja di luar negeri, peristiwa berikut ini penting untuk diperhatikan. Dengan begitu tidak akan ada lagi korban berikutnya dalam praktik ilegal tersebut. Peristiwa yang dimaksud adalah saat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Satgas Pelindungan PMI (Satgas PPMI) dari Direktorat Bina Penempatan dan Pelindungan PMI melaksanakan sidak di rumah yang dijadikan penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Jalan Munggang, Jakarta Timur.

Sidak yang berlangsung pada Sabtu itu (15/1) sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat. Dalam sidak tersebut, Satgas menemukan 25 CPMI yang tidak memilki dokumen penempatan dan diindikasikan ditampung oleh salah satu perusahaan yang bergerak di bidang jasa ketenagakerjaan. Mereka akan ditempatkan ke Arab Saudi sebagai pekerja rumah tangga. Pada pendataan awal, 25 CPMI itu berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) sebanyak 12 orang, Jawa Barat sebanyak 7 orang, Jawa Timur sebanyak 2 orang, dan masing-masing 1 orang berasal dari  Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, Banten, dan Jawa Tengah. 

Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, menyampaikan bahwa sidak ini merupakan yang ketiga kalinya di Januari 2022. Dalam kegiatan itu mereka berhasil menyelamatkan 112 orang CPMI yang akan ditempatkan secara nonprosedural yang berdampak pada TPPO. Pihaknya akan menugaskan Dir Bina P2PMI untuk segera melakukan pendalaman terhadap hasil sidak di tanggal 15 Januari tersebut. “Yang mana diduga adanya keterlibatan PT PBAS yang merupakan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI),” ucap Dirjen Suhartono, Selasa (18/1).

Artikel Terkait

DPR Ingatkan Pemerintah soal Rencana Pemblokiran Wikipedia, Minta Pendekatan Hati-Hati

Setelah Sebulan Berlalu: Menguji Ulang Integritas Peradilan dalam Kasus Kekerasan oleh Oknum Militer

Menko Polkam Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Antisipasi Musim Kemarau 2026

Suhartono mengingatkan kepada masyarakat yang berniat bekerja ke luar negeri. Dia menghimbau agar memastikan bahwa proses penempatan dilakukan oleh perusahaan yang telah memiliki izin dari pemerintah dan dilakukan sesuai dengan prosedur. Cara memastikannya dapat dilakukan dengan cara mendatangi atau menghubungi Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi/Kabupaten/Kota atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) setempat. Dia yakin tidak akan terjadi penyaluran Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara ilegal jika masyarakat aktif dalam mencari tahu legal dan tidaknya perusahaan tempat mereka mendaftar serta mengurus sesuai prosedural.(hai)

Topik: KemenakerPekerja IlegalPekerja Migran

TerkaitBerita

DPR Ingatkan Pemerintah soal Rencana Pemblokiran Wikipedia, Minta Pendekatan Hati-Hati
Nasional

DPR Ingatkan Pemerintah soal Rencana Pemblokiran Wikipedia, Minta Pendekatan Hati-Hati

oleh Editor : Affandy
18 April 2026
Setelah Sebulan Berlalu: Menguji Ulang Integritas Peradilan dalam Kasus Kekerasan oleh Oknum Militer
Nasional

Setelah Sebulan Berlalu: Menguji Ulang Integritas Peradilan dalam Kasus Kekerasan oleh Oknum Militer

oleh Editor : Affandy
17 April 2026
Menko Polkam Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Nasional

Menko Polkam Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Antisipasi Musim Kemarau 2026

oleh Editor : Anggoro
17 April 2026
Menaker Tegaskan Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
Nasional

Menaker Tegaskan Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

oleh Editor : Anggoro
17 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

DPR Ingatkan Pemerintah soal Rencana Pemblokiran Wikipedia, Minta Pendekatan Hati-Hati

DPR Ingatkan Pemerintah soal Rencana Pemblokiran Wikipedia, Minta Pendekatan Hati-Hati

18 April 2026
DKI Jakarta Gelar Operasi Besar Tangkap Ikan Sapu-sapu, Hasilkan Hampir 7 Ton

DKI Jakarta Gelar Operasi Besar Tangkap Ikan Sapu-sapu, Hasilkan Hampir 7 Ton

18 April 2026
Pendaftaran UM-PTKIN 2026 Masih Dibuka, Ini Jalur Masuk dan Kampus Favoritnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2026 Masih Dibuka, Ini Jalur Masuk dan Kampus Favoritnya

18 April 2026
Iran Buka Kembali Selat Hormuz untuk Kapal Komersial di Tengah Gencatan Senjata

Iran Buka Kembali Selat Hormuz untuk Kapal Komersial di Tengah Gencatan Senjata

18 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2810 shares
    Share 1124 Tweet 703
  • Viral Dugaan Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Kasus Tengah Diusut

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Toyota Kijang Super 2026: Reinkarnasi Legendaris dengan Teknologi Hybrid Ramah Lingkungan

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • “Echo Chamber”, Pengganggu Pembelajaran Mendalam?

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya