koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi meluncurkan kanal pengaduan masyarakat “Lapor Menaker”, sebuah platform terpadu yang dirancang untuk memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan transparansi dalam penanganan isu ketenagakerjaan di Indonesia.
Peluncuran yang berlangsung di Ruang Tridharma, Gedung Kemnaker, Jakarta, tersebut dihadiri oleh perwakilan Apindo, Kadin, Serikat Pekerja/Serikat Buruh, BPJS Ketenagakerjaan, serta dinas ketenagakerjaan daerah secara luring dan daring.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan bahwa kehadiran kanal ini menjadi jalur resmi satu pintu untuk menerima laporan dan keluhan masyarakat terkait pelaksanaan norma ketenagakerjaan. “Kami berharap dengan hadirnya aplikasi ini, masyarakat semakin mudah menyampaikan informasi dan keluhan, terutama terkait norma kerja, K3, hubungan industrial, hingga program pemagangan jika ditemukan penyimpangan,” ujar Yassierli dalam keterangan tertulis, Kamis (13/11/2025).
Menurutnya, “Lapor Menaker” mengintegrasikan berbagai kanal pelaporan yang sebelumnya tersebar, sehingga penanganan laporan dapat dilakukan lebih cepat, terarah, dan sesuai dengan kewenangan masing-masing unit atau instansi terkait.
Sebelum peluncuran resmi, kanal ini telah melalui tahap uji coba publik dan menerima sekitar 600 laporan masyarakat. Mayoritas pengaduan terkait pengupahan dan jaminan sosial. “Laporan kami klasifikasikan, mana yang menjadi kewenangan langsung Kemnaker, mana yang harus ditangani dinas provinsi atau kabupaten/kota, serta laporan yang harus dikoordinasikan dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Desk Ketenagakerjaan Polri,” jelasnya.
Yassierli menegaskan bahwa inovasi ini merupakan bentuk sinkronisasi lintas lembaga untuk mempercepat penyelesaian persoalan ketenagakerjaan di lapangan. Kanal tersebut juga memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat dengan mekanisme pencatatan, verifikasi, serta pemantauan tindak lanjut setiap laporan.
“Selama ini ada masyarakat yang menyampaikan aduan lewat media sosial, namun tidak semua bisa kami deteksi secara sistematis. Kini semua laporan dapat disatukan melalui kanal resmi Lapor Menaker. Kami juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” tambah Yassierli.
Masyarakat dapat mengakses layanan ini melalui laman resmi lapormenaker.kemnaker.go.id.
Dengan hadirnya platform ini, Kemnaker menegaskan komitmennya dalam memperkuat transparansi layanan publik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah di bidang ketenagakerjaan. (infopublik/hai)















