Koranindopos.com – JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan bahwa anak-anak panti asuhan yang bersekolah tetap menerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui sekolah masing-masing. Penjelasan ini disampaikan untuk merespons polemik mengenai anak-anak panti asuhan yang disebut belum mendapatkan manfaat program tersebut.
Sudaryono menjelaskan, penyaluran MBG bagi anak panti asuhan yang bersekolah dilakukan melalui mekanisme dan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Diberikan MBG di tempat mereka bersekolah abang. Ada mekanisme dan regulasinya. Mohon dukungan selalu,” tulis Sudaryono dalam kolom komentar akun Instagram @syamsulaco, sebagaimana dikutip dari siaran pers BGN, Sabtu (10/10/2026).
Melalui mekanisme tersebut, anak-anak panti asuhan yang menempuh pendidikan dapat menerima MBG melalui sekolah tempat mereka belajar. Penyaluran dilakukan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan program pemerintah tersebut.
Pernyataan Sudaryono sekaligus memberikan penjelasan mengenai jalur distribusi MBG bagi anak panti asuhan yang masih berstatus sebagai peserta didik.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum merinci mekanisme penyaluran bagi anak-anak panti asuhan yang tidak bersekolah atau belum terjangkau layanan MBG.
Karena itu, persoalan akses bagi kelompok anak tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut agar cakupan penerima manfaat program dapat dipahami secara menyeluruh.
Selain menjelaskan penyaluran bagi anak panti asuhan yang bersekolah, Sudaryono juga menerangkan bahwa distribusi MBG untuk balita dilakukan melalui pos pelayanan terpadu (posyandu).
Menurut dia, posyandu menjadi salah satu saluran distribusi program untuk menjangkau kelompok sasaran balita.
“Untuk balita juga disalurkan melalui channel-channel MBG yaitu posyandu, yang juga merupakan salah satu saluran distribusi program,” ungkap Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar.
Penggunaan posyandu sebagai jalur distribusi tersebut menjadi bagian dari mekanisme penyaluran MBG kepada kelompok sasaran di luar lingkungan sekolah.
BGN menyatakan, tanggapan Sudaryono melalui media sosial merupakan bentuk komunikasi terbuka antara pemerintah dan masyarakat. Melalui ruang interaksi digital, masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan sekaligus memperoleh penjelasan mengenai pelaksanaan program pemerintah.
“Melalui ruang interaksi digital, masyarakat dapat memperoleh penjelasan mengenai pelaksanaan program pemerintah, termasuk mekanisme penyalurannya kepada kelompok sasaran,” tulis BGN dalam siaran persnya.
BGN berharap komunikasi tersebut dapat membantu masyarakat memahami mekanisme distribusi MBG. Di sisi lain, kejelasan mengenai penyaluran bagi anak panti asuhan yang belum bersekolah atau belum terjangkau program tetap menjadi hal penting untuk diperhatikan dalam pelaksanaan MBG.(dhil/kmps)










