koranindopos.com – Jakarta, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri hari ini. Pemeriksaan ini terkait dengan pernyataan Benny mengenai sosok bandar judi online (judol) berinisial T yang ia ungkapkan sebelumnya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa Benny Rhamdani telah diundang untuk pemeriksaan pada pukul 14.00 WIB. “Kami undang jam 14.00 WIB,” ujar Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.
Menanggapi panggilan tersebut, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, memastikan akan memenuhi undangan pemeriksaan dari Bareskrim Polri. “Saya akan hadir, jam 14.00 sesuai undangan ya,” ujar Benny Rhamdani.
Sebelumnya, Benny Rhamdani mengungkapkan dalam sebuah pernyataan bahwa Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo terkejut mendengar laporan mengenai operasional judol di Indonesia. Benny menilai bahwa sosok T tidak pernah tersentuh oleh hukum meskipun identitasnya telah diketahui.
Pernyataan Benny Rhamdani mengenai sosok T sebagai bandar judi online yang kebal hukum menjadi perhatian serius bagi penegak hukum dan masyarakat. Identitas T yang disebutkan oleh Benny diharapkan dapat membantu penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus ini dan membawa pelaku keadilan.
Pemeriksaan ini menunjukkan komitmen Bareskrim Polri dalam menindaklanjuti informasi yang disampaikan oleh Benny Rhamdani. Penegakan hukum yang transparan dan tegas diharapkan dapat mengatasi masalah judi online yang merugikan masyarakat dan merusak tatanan sosial di Indonesia.
Dengan diadakannya pemeriksaan ini, diharapkan penyidik Bareskrim Polri dapat memperoleh informasi lebih lanjut yang berguna untuk menindak tegas bandar judi online yang masih beroperasi bebas di Indonesia. Pemeriksaan terhadap Benny Rhamdani ini juga diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai sosok T dan langkah-langkah hukum yang akan diambil selanjutnya.. (hai)










