koranindopos.com – Jakarta. Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengungkapkan bahwa sosok berinisial T adalah pihak yang mengendalikan bisnis judi online di Indonesia. Benny menegaskan bahwa meskipun identitas T telah diketahui, sosok ini masih belum tersentuh oleh hukum di Indonesia.
Dalam sambutannya pada acara Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Benny Rhamdani menyebutkan bahwa T adalah warga negara Indonesia yang hingga kini kebal terhadap hukum meski identitasnya sudah diketahui.
“Saya cukup menyebut inisialnya T, warga negara Indonesia,” kata Benny. Menurutnya, dalam sebuah rapat terbatas bersama Presiden Jokowi dan sejumlah petinggi negara lainnya, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Benny melaporkan identitas T, yang mengejutkan semua pihak yang hadir.
Benny mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap sosok T setelah menelusuri praktik judi online yang dikendalikan dari Kamboja dan melibatkan warga negara Indonesia di sana. Benny bahkan mengatakan kepada Jokowi bahwa sangat mudah untuk menangkap sosok T tersebut, namun hingga kini T masih bebas berkeliaran.
“Saya menyatakan kepada Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri bahwa sebenarnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor di balik scamming online,” katanya.
Benny menilai bahwa sudah saatnya negara menindak tegas sosok T dan semua pihak terkait dalam bisnis judi online. Ia mengungkapkan bahwa penegak hukum harus mampu menyentuh para bandar, bukan hanya para calo atau kaki tangan.
“Mohon maaf dengan segala hormat, saatnya negara mengambil tindakan tegas tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan, tapi hukum harus mampu menyentuh para bandar, tekong,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengaku tidak tahu-menahu soal inisial T yang disebut sebagai bos besar judi online di Indonesia. “Kalau tanya inisial-inisial ya tanya yang buat inisial, bukan kita. Emang tebak-tebak buah manggis?” kelakarnya dalam konferensi pers di Jakarta.
Budi juga memaparkan data terbaru terkait penanganan judi online. Dari 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024, pihaknya sudah menutup lebih dari 2.625.000 situs judi online dan lebih dari 6.700 rekening bank dan e-wallet.
“Kita mampu menahan kecepatan judi online,” aku Budi. Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), uang masyarakat yang tersedot ke judi online pada 2023 mencapai Rp327 triliun. “Dan tahun 2024, kalau tidak melakukan langkah-langkah itu (penutupan situs judi dan rekening) angkanya bisa mencapai Rp900 triliun,” ungkapnya.
Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan tindakan lebih tegas dapat diambil oleh pihak berwenang untuk menindaklanjuti dan memberantas bisnis judi online yang merugikan masyarakat Indonesia. (hai)










