koranindopos.com – Jakarta. Seorang kiai berinisial AU, pimpinan pondok pesantren ternama di Mantingan, Ngawi, diamankan polisi atas dugaan pencabulan terhadap santri laki-laki. Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melaporkan tindakan asusila tersebut kepada pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, membenarkan penangkapan AU. “Sudah kita amankan pelaku. Korban seorang anak laki-laki,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/3/2025).
Dugaan perbuatan asusila oleh tokoh agama tersebut terungkap setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi lainnya, termasuk keluarga korban dan pihak yang terkait. Penyidikan lebih lanjut kini tengah dilakukan guna mengungkap fakta-fakta lain terkait kasus ini.
Kabar penangkapan AU menjadi perhatian masyarakat, terutama karena pelaku merupakan sosok yang dihormati di lingkungan pondok pesantren. Kasus ini juga menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berbasis agama, yang belakangan semakin menjadi sorotan publik.
Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap tindakan kekerasan atau pelecehan seksual agar kasus serupa dapat dicegah di masa mendatang.(dhil)