koranindopos.com – Jakarta, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyusun Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur penggunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan di Indonesia. Aturan ini diharapkan rampung pada tahun ini, dengan kemungkinan eskalasi menjadi peraturan presiden jika diperlukan.
Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria, mengungkapkan dalam Diskusi Publik bertajuk “Menyiapkan Regulasi AI yang Bertanggungjawab dan Terpercaya untuk Indonesia” bahwa kerangka aturan tersebut sedang dibuat dan dibahas oleh pihak internal Kominfo. “Rencananya tahun ini kami coba melakukan drafting untuk peraturan menteri tentang penggunaan AI. Tapi kalau memang bisa dieskalasi menjadi peraturan presiden, nanti lihat kemungkinannya,” kata Nezar.
Kominfo juga akan mengundang pihak terkait untuk mengetahui kebutuhan serta mengidentifikasi potensi risiko penggunaan AI. Nezar berharap regulasi ini dapat membantu para pengembang dan pengguna AI dalam menyelesaikan tugas mereka dengan aman. “Kami sedang mempertimbangkan juga regulasi yang sifatnya vertikal, sekaligus juga horizontal. Jadi antara lain soal sandboxing mungkin akan kita masukkan di dalam Permen ini,” tambahnya.
Nezar mendorong pemangku kepentingan di Indonesia untuk menggali kebijakan afirmatif yang dapat memanfaatkan teknologi AI secara optimal. “Saya titip agar dapat menyerap aspirasi tentang masa depan regulasi AI di Indonesia serta menggali kebijakan afirmatif seperti apa yang perlu dilakukan agar Indonesia bisa mendapatkan manfaat dari AI secara optimal,” ujarnya.
Nezar menilai bahwa pengembangan teknologi AI memberikan peluang besar bagi negara-negara Global South, termasuk Indonesia, untuk menjembatani kesenjangan digital serta meningkatkan efisiensi dan akurasi usaha. “Kita saksikan sekarang, adopsi AI banyak sekali dilakukan oleh korporasi-korporasi. Mulai dari customer service sampai dengan pengolahan data, baik untuk kepentingan marketing, produksi, dan lainnya,” kata Nezar.
Mengutip data Tim Riset Microsoft Quantum, Nezar menunjukkan keberhasilan teknologi AI dalam memproses screening 32 juta material komputer kuantum secara radikal dan cepat. Meski begitu, Nezar menyoroti kendala yang dihadapi negara Global South, seperti keterbatasan infrastruktur AI, pendanaan, dan transfer of knowledge dari negara pengembang AI. “Transfer of knowledge dalam arti, bagaimana bisa masuk lebih jauh ke dalam global supply chain dalam produksi, ini kelihatannya menjadi tantangan untuk ke depan agar kita tidak hanya menjadi pasar saja untuk pengembangan AI ini,” tambahnya.
Nezar optimistis bahwa Indonesia mampu beradaptasi dan memodifikasi inovasi teknologi AI, dengan berperan sebagai negara pengembang AI di tingkat global. Termasuk menjadi hub untuk pengembangan semi konduktor untuk teknologi AI di level regional. “Jika secara konsisten menekankan pelaksanaan transfer teknologi dan transfer pengetahuan, ini penting sekali saya kira dalam strategi pengembangan AI ke depan,” ujarnya.
Nezar menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mendorong semua potensi yang dimiliki agar bisa mengejar dan menyelaraskan perkembangan global. Dengan begitu, Indonesia dapat menjadi bagian dari global supply chain untuk memproduksi dan memperkuat perkembangan AI di dunia.
Dengan adanya regulasi yang bertanggung jawab dan terpercaya, diharapkan penggunaan AI di Indonesia dapat berjalan dengan aman, efisien, dan memberikan manfaat optimal bagi semua pihak. (hai)










