koranindopos.com – Jakarta. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya tiga personel kepolisian dalam insiden penembakan di Way Kanan, Lampung. Ketiga korban, yakni Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bintara Polsek Negara Batin Bripka Petrus Apriyanto, dan Bintara Satreskrim Polres Way Kanan Bripda M. Ghalib Surya Ganta, menjadi korban saat membubarkan arena sabung ayam.
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing, dalam keterangannya pada Sabtu (22/3/2025), menegaskan bahwa Komnas HAM akan memantau kasus ini secara proaktif dan meminta aparat penegak hukum mengungkap kejadian tersebut secara transparan dan tuntas.
“Komnas HAM menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya tiga anggota kepolisian yang menjadi korban penembakan di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Kami mendesak agar kasus ini diusut hingga tuntas dan transparan,” ujar Uli.
Peristiwa tragis ini terjadi saat ketiga anggota kepolisian tengah melakukan pembubaran terhadap aktivitas sabung ayam ilegal. Dalam proses pembubaran, terjadi aksi perlawanan yang berujung pada insiden penembakan yang menewaskan ketiga anggota polisi tersebut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku dan motif di balik insiden berdarah ini. Beberapa saksi telah dimintai keterangan, dan tim khusus telah dibentuk untuk menangkap para pelaku yang bertanggung jawab.
Polri menyatakan telah menurunkan tim investigasi untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap para pelaku yang diduga terlibat dalam serangan ini.
“Kami akan mengejar dan menangkap para pelaku secepatnya. Tidak ada toleransi bagi mereka yang berani menyerang dan membahayakan nyawa aparat penegak hukum,” ujar Irjen Helmy.
Komnas HAM berjanji akan terus mengawal jalannya investigasi ini untuk memastikan tidak ada hambatan dalam proses penegakan hukum. Selain itu, Komnas HAM juga meminta aparat kepolisian untuk mengevaluasi prosedur keamanan dalam menangani kasus-kasus serupa guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan masyarakat diimbau untuk tetap tenang serta memberikan informasi kepada pihak berwenang jika memiliki keterangan yang dapat membantu proses penyelidikan.(dhil)