Kamis, 4 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

KPAI Laporkan Lebih dari 3.800 Kasus Pelanggaran Hak Anak Selama 2023

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
24 Januari 2024
in Nasional
A A
0
KPAI

Dok : Antara

Share on FacebookShare on Twitter

Artikel Terkait

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Jupnas Gizi Harap Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan di Tengah Pergantian Pimpinan BGN

Marak Penipuan Haji, AMPHURI Imbau Masyarakat Jangan Tergiur Biaya Murah dan Janji Berangkat Instan

koranindopos.com – Jakarta.  Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, menyampaikan bahwa KPAI menerima laporan aduan sebanyak 3.883 kasus pelanggaran hak anak selama tahun 2023. Data tersebut terbagi menjadi dua bentuk utama, yaitu pelanggaran terhadap pemenuhan hak anak (PHA) dan perlindungan khusus anak (PKA). Laporan tersebar dalam 15 bentuk-bentuk perlindungan khusus anak.

Berdasarkan keterangan Ketua Maryati pada Senin (22/1/24), beberapa klaster pelanggaran hak anak yang dilaporkan mencakup hak sipil dan partisipasi anak, lingkungan keluarga, kesehatan dan kesejahteraan anak, pendidikan, waktu luang, budaya, dan agama, serta klaster perlindungan khusus anak.

  1. Pelanggaran Hak Anak di Klaster Hak Sipil dan Partisipasi Anak Dalam klaster ini, terdapat 33 kasus pelanggaran hak anak. Tiga aduan tertinggi melibatkan anak sebagai korban pemenuhan hak atas identitas, pemenuhan hak atas perlindungan kehidupan pribadi, dan pemenuhan hak berekspresi serta eksploitasi anak selama kampanye Pemilu 2024.
  2. Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif Klaster ini mencatat 1.569 kasus dengan tiga aduan tertinggi, termasuk pengasuhan bermasalah, akses pelarangan bertemu, dan hak nafkah. Maryati menyoroti bahwa keluarga, seharusnya menjadi tempat aman bagi anak, justru sering menjadi tempat pelanggaran hak anak.
  3. Kesehatan dan Kesejahteraan Anak Ditemukan 86 kasus dalam klaster ini, dengan tiga aduan tertinggi terkait hak kesehatan dasar anak, malpraktik dalam layanan kesehatan, dan stunting. Isu kesehatan pasca pandemi menjadi perhatian penting yang harus diatasi bersama oleh pemerintah, orang tua, dan masyarakat.
  4. Pendidikan, Waktu Luang, Budaya, dan Agama Klaster ini mencatat 329 pelanggaran hak anak, dengan aduan tertinggi terkait perundungan di satuan pendidikan, kebijakan, dan pemenuhan hak fasilitas pendidikan. KPAI berharap agar dunia pendidikan menjadi tempat yang ramah, aman, dan menyenangkan bagi setiap anak.
  5. Perlindungan Khusus Anak (PKA) Klaster ini melibatkan 1.866 kasus, dengan tiga aduan tertinggi terkait kejahatan seksual, kekerasan fisik atau psikis, dan anak yang berhadapan dengan hukum. Perlindungan khusus anak menjadi fokus utama dalam upaya menjaga keselamatan dan kesejahteraan anak-anak di Indonesia.

KPAI berharap agar temuan ini dapat menjadi panggilan untuk semua pihak terkait untuk meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak di berbagai sektor, serta mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya melibatkan diri dalam upaya perlindungan anak. (hai)

Topik: KPAI

TerkaitBerita

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi Program MBG
Nasional

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

oleh Editor : Affandy
4 Juni 2026
Jupnas Gizi Harap Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan di Tengah Pergantian Pimpinan BGN
Nasional

Jupnas Gizi Harap Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan di Tengah Pergantian Pimpinan BGN

oleh Editor : Akula
3 Juni 2026
Marak Penipuan Haji, AMPHURI Imbau Masyarakat Jangan Tergiur Biaya Murah dan Janji Berangkat Instan
Nasional

Marak Penipuan Haji, AMPHURI Imbau Masyarakat Jangan Tergiur Biaya Murah dan Janji Berangkat Instan

oleh Editor : Affandy
3 Juni 2026
DUGAAN KORUPSI: Gedung Pemerintahan Kabupaten Lamongan yang berlokasi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kauman, Sidoharjo, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. (Foto Ilustrasi: suaranasional.com)
Nasional

KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Gedung Pemkab Lamongan

oleh Editor : Memoarto
3 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Demo di Kawasan Gambir Hari Ini, Polisi Siagakan 290 Personel dan Imbau Warga Hindari Titik Rawan Macet

Demo di Kawasan Gambir Hari Ini, Polisi Siagakan 290 Personel dan Imbau Warga Hindari Titik Rawan Macet

4 Juni 2026
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

4 Juni 2026
TAK HARMONIS: Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam satu momentum di Gedung Putih. (Foto Ilustrasi: Dok./ whitehouse.gov)

Trump Akui Sebut Netanyahu Gila Melalui Telepon

4 Juni 2026
MASUK DAFTAR: Kapten Prancis, Kylian Mbappe, merayakan golnya ke gawang Islandia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Grup D di Parc des Princes stadium. (Foto Ilustrasi: (c) AP Photo/Christophe Ena)

Kylian Mbappe Masuk Kandidat Peraih Sepatu Emas Piala Dunia 2026

4 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3388 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    393 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Edukasi Komunitas Forex Bandung, Didimax Ingatkan Pentingnya Transaksi Mandiri Demi Keamanan Dana

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Dapat Pujian dari Kepala Bappebti, Apa Kunci Sukses 27 Tahun Perjalanan Didimax?

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya