Jumat, 23 Januari 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Badminton
    • Sepak Bola
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Badminton
    • Sepak Bola
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

KPK Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno, Sita 11 Mobil

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
5 Februari 2025
in Nasional
0
kpk
306
BAGIKAN
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah barang, termasuk 11 kendaraan bermotor roda empat.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. “Hasil sita rumah JS, 11 kendaraan bermotor roda empat,” ujar Tessa kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).

Penggeledahan di rumah Japto Soerjosoemarno dilakukan karena adanya dugaan keterkaitan dengan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Rita Widyasari. Sebagai tersangka TPPU, Rita Widyasari sebelumnya telah dijatuhi hukuman dalam kasus suap dan gratifikasi selama menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara.

Related articles

Perlinsos Berbasis Digital, Bansos Tepat Sasaran dan Bebas Persepsi

Presiden Prabowo Bertemu Raja Charles III, Bahas Kerja Sama Pemulihan Ekosistem 57 Taman Nasional

Selain menyita 11 mobil, KPK juga menemukan berbagai barang berharga lainnya, termasuk sejumlah valuta asing. Penyidik KPK masih terus menelusuri aliran dana terkait kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang turut diperiksa dalam pengembangan kasus tersebut.

Langkah KPK dalam mengusut kasus TPPU semakin ditegaskan dengan tindakan penggeledahan dan penyitaan aset yang diduga terkait dengan hasil kejahatan. Kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam menelusuri aset-aset yang diperoleh secara ilegal, termasuk melalui pencucian uang.

Masyarakat diharapkan tetap mengawasi perkembangan kasus ini dan mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Pihak KPK sendiri berjanji akan terus mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini serta mengembalikan aset yang diperoleh secara tidak sah kepada negara.(dhil)

Topik: Japto SoerjosoemarnoKPK
Sebelumnya

Penataan Distribusi LPG 3 Kg Pengecer Berperan Menjadi Sub Pangkalan

Selanjutnya

Oxford United Tumbang dari Burnley, Ole Romeny Rasakan Kekalahan Pertama di Inggris

TerkaitBerita

Bansos
Nasional

Perlinsos Berbasis Digital, Bansos Tepat Sasaran dan Bebas Persepsi

23 Januari 2026
Raja Charles
Nasional

Presiden Prabowo Bertemu Raja Charles III, Bahas Kerja Sama Pemulihan Ekosistem 57 Taman Nasional

23 Januari 2026
Tambang Ilegal
Nasional

Prabowo Klaim Penindakan Besar-besaran Korupsi dan Tambang Ilegal di Awal Pemerintahan

23 Januari 2026
Transformasi Digital
Nasional

Indonesia–India Perkuat Kerja Sama AI untuk Transformasi Digital Inklusif

22 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Recommended

Sinarmas Asset Management

Sinarmas Asset Management Apresiasi Para Investor Indonesia

21 Januari 2023
Prabowo Subianto

Prabowo Subianto Dianugerahi Pangkat Jenderal TNI Kehormatan oleh Presiden Jokowi

29 Februari 2024

Popular Post

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2323 shares
    Share 929 Tweet 581
  • PT Panca Tobacco Indonesia Luncurkan 22 Varian Rokok: Usung Konsep “Rokok Sultan Harga Rakyat”

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • SPMB Tahap 2 dan Program PAPS Berjalan Bersamaan di SMK Negeri 4 Kota Bogor

    628 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Toyota Kijang LGX 2026 Resmi Meluncur, Hadir dengan Teknologi Hybrid Pertama

    464 shares
    Share 186 Tweet 116
  • Viral! Bule Perempuan Bugil di Gianyar, Polisi Langsung Selidiki

    443 shares
    Share 177 Tweet 111
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Badminton
    • Sepak Bola
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya