koranindopos.com – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan adanya suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP, Maria Lestari (ML). Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pendalaman kasus tersebut sedang dilakukan bersamaan dengan pengusutan kasus suap terkait PAW yang melibatkan buron Harun Masiku (HM).
Menurut Asep Guntur, Maria Lestari berasal dari Kalimantan Barat, sedangkan Harun Masiku berasal dari Sumatra Selatan. Meskipun kedua wilayah tersebut berbeda, Asep menyatakan bahwa KPK sedang mempelajari adanya kemiripan dalam pola proses PAW keduanya, yang diduga melibatkan praktik suap.
“Maria Lestari itu ya Kalimantan Barat kalau nggak salah ya, kalau Pak HM di Sumatra Selatan. Ini juga yang sedang kita dalami, berbarengan itu kita dalami, kita minta keterangan,” ujar Asep dalam konferensi pers yang diadakan di gedung KPK Jakarta pada Sabtu (11/1/2025).
KPK menyoroti adanya kemungkinan adanya pola yang mirip antara kedua kasus tersebut, baik dalam proses PAW maupun dugaan suap yang terlibat. Hal ini menjadi perhatian khusus KPK karena proses pergantian anggota legislatif di tingkat DPR sangat penting untuk menjaga integritas sistem politik di Indonesia.
Kasus PAW yang melibatkan Harun Masiku sendiri sudah cukup lama menjadi sorotan publik. Harun yang merupakan politisi PDIP sempat terlibat dalam kasus suap terkait proses PAW anggota DPR, yang hingga kini masih menjadi buron. KPK tampaknya ingin memastikan bahwa tidak ada praktik serupa yang terjadi dalam kasus Maria Lestari, dengan menggali lebih dalam dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam proses PAW tersebut.
Pendalaman kasus ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai adanya indikasi suap dalam proses politik yang terjadi di DPR. KPK sendiri terus berkomitmen untuk membersihkan dunia politik dari praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.(dhil)