koranindopos.com – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah milik Hanan Supangkat di Kembangan, Jakarta Barat. kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (6/3/2024) di kediaman Hanan Supangkat Taman Kebon Jeruk Blok J-XII / 2, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Pukul 21.00 WIB, beberapa petugas KPK tiba di lokasi menggunakan 3 mobil resmi. Mereka langsung masuk ke rumah Hanan yang dikenal sebagai salah satu saksi terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
DI lokasi, nampak sejumlah penyidik membawa keluar empat buah koper yang sudah dilabeli segel KPK dan sebuah kotak plastik yang sudah ditutup rapat dengan pita perekat.
Selain itu, dua alat penghitung uang juga telah dimasukkan lebih dulu ke dalam bagasi mobil. Para penyidik yang menggeledah kediaman Hanan pun terlihat kompak mengenakan masker berwarna putih.
Setelah memastikan semua hasil penggeledahan ke dalam bagasi mobil, para penyidik dan petugas kepolisian yang mengawal penggeledahan tersebut meninggalkan kediaman Hanan.
Diketahui, Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua unit alat penghitung uang dan dua buah koper tambahan berwarna abu-abu dan oranye saat menggeledah kediaman Hanan Supangkat.
Sebelumnya, Hanan Supangkat telah dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus TPPU yang menjerat SYL. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa penyidik mendalami pengetahuan Hanan terkait komunikasi dengan SYL, serta dugaan proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
Penyidik KPK masih terus melengkapi informasi untuk pembuktian dugaan TPPU yang dilakukan SYL, dan proses penggeledahan ini dapat menjadi bagian dari upaya tersebut. Meskipun KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan ini, namun kegiatan ini menunjukkan keseriusan lembaga antikorupsi dalam menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik dan pihak terkait. (dni)