koranindopos.com – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa sejumlah pegawainya terlibat dalam aktivitas ilegal judi online. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa keterlibatan ini terdeteksi melalui hasil penelusuran Inspektorat KPK.
Menanggapi kasus ini, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menegaskan bahwa setiap pelaku judi online, termasuk pegawai KPK, akan ditindak oleh Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang telah dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Yang pertama itu kan memang sudah ada Satgas ya, yang akan terus mengusut untuk memberikan penindakan, baik kepada mereka yang menyelenggarakan maupun yang terlibat. Ada aturan-aturan yang harus ditegakkan,” ujar Wapres Ma’ruf Amin saat memberikan keterangan pers usai meresmikan Jalan Tol Cimanggis–Cibitung di Jembatan Sungai Cileungsi KM 57+400, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/7/2024).
Wapres Ma’ruf Amin menyatakan bahwa Satgas Pemberantasan Judi Online akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini. “Siapapun, termasuk pegawai KPK, pejabat, TNI/Polri, tentu akan diproses sesuai dengan aturan. Bahkan anggota DPR pun dipanggil oleh Majelis Kehormatan,” tegasnya.
Presiden Jokowi telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024. Satgas ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, dengan Wakil Ketua Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Ketua Harian Pencegahan dijabat oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, serta Wakil Ketua Harian Pencegahan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Kemenkominfo Usman Kansong.
Di sisi penegakan hukum, Ketua Harian diemban oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Wahyu Widada.
Wapres Ma’ruf Amin menuturkan bahwa dengan terbentuknya Satgas, upaya pemberantasan judi online berjalan semakin efektif. “Siapapun yang terbukti terlibat judi online, termasuk aparat negara, akan ditindak tanpa pandang bulu,” katanya.
Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online oleh Presiden Jokowi menegaskan komitmen pemerintah dalam memerangi aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan negara, serta menjaga integritas lembaga-lembaga negara dari praktek-praktek korupsi dan pelanggaran hukum. (hai/infopublik)